19 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

2 WBTb di Kalsel Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat

1 min read

Foto bersama : Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel ditengah

BANJARMASIN – Tahun 2023 ini dua buah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kalimantan Selatan, telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Suasana sidang WBTb Kalsel

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammaddun, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Raudati Hildayati, baru-baru menjelaskan, dua
Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Milik Kalsel yang ditetapkan dari hasil sidang oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yaitu Bapandung dari Kabupaten Tapin, dan Arangan dari Kabupaten Balangan.

“Arangan ini merupakan Anyaman Khas Pada Komunitas Adat Dayak Meratus, sedangkan Bapandung, berupa seni teater tutur yang berkembang di masyarakat suku Banjar Hulu, Pandung artinya menirukan tingkah laku manusia atau hewan dan berbeda dengan bercerita biasa dalam bahasa banjar,” jelasnya

Suasana sidang WBTb Kalsel

Disampaikan Raudati, setelah ditetapkan dua Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Kalimantan Selatan, guna melestarikan dan mempromosikan karya itu, akan digelar workshop, agar generasi muda menghargai dan mencintai budaya daerahnya sendiri.
Hal itu dimaksudkan, untuk memberi perlindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan.

“Pelestarian kearifan lokal tidak hanya menjadi kenangan, tetapi identitas di Banua,” ungkapnya

Lebih lanjut Raudati menambahkan, dengan masuknya dua Warisan Budaya Takbenda Kalimantan Selatan, kedalam (WBTb) Indonesia, total keseluruhan karya budaya yang terdaftar menjadi 41 buah. Sehingga, ini akan terus dilestarikan, agar tidak diakui oleh Daerah maupun Negara lain.

“Tahun berikutnya kami akan mempersiapkan lebih banyak lagi Warisan Budaya Takbenda Kalsel,” tutup Helda. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.