3 November 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

2024, Pemprov Kalsel Tidak Adakan Penerimaan CPNS

1 min read

Kepala BKD Kalsel Dinansyah

BANJARBARU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi merilis jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023. Jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September 2023.

Berkaitan dengan penerimaan CPNS, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Kabupaten-Kota, dan Provinsi lainnya diseluruh Indonesia, tidak mengusulkan jumlah formasi CPNS, namun hanya mengusulkan jumlah formasi penerimaan PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Dinansyah menyampaikan, penerimaan CPNS hanya dibuka untuk formasi di Kementerian saja, dan tidak dibuka untuk formasi di Pemerintah Daerah (Pemda).

“Berkaitan dengan penerimaan CPNS, seluruh Kabupaten-Kota di Indonesia tidak ada menerima CPNS untuk tahun 2024 yang pendaftarannya dimulai ditahun 2023 ini. Jadi totalnya itu kita cuman menerima PPPK saja,” ungkap Dinansyah saat menghadiri pemberian penghargaan satyalencana karya satya, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, baru-baru tadi.

Penerimaan CPNS hanya ditujukan untuk Instansi Kementerian, dan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya membuka pendaftaran untuk formasi PPPK.

“Jadi Kalsel juga tidak menerima CPNS, namun hanya PPPK saja dengan formasi guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” lanjut Dinansyah.

Dinansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1626 formasi untuk penerimaan PPPK ditahun 2024 yang pendaftarannya akan dimulai ditahun 2023 ini. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.