Provinsi Kalsel Mendapat Predikat Provinsi Layak Anak
1 min read
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan gembira melindungi para anak-anak di banua Kalsel
BANJARBARU – 13 Kabupaten-Kota di Kalimantan Selatan telah mendapatkan predikat Kota layak anak, sehingga Provinsi Kalimantan Selatan layak mendapatkan predikat, pada tahun 2023 ini sebagai Provinsi Layak anak. Predikat tersebut menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi terbeik se-Kalimantan, karena menjadi satu-satunya provinsi penerima penghargaan ini di Pulau Kalimantan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan Adi Santoso menyampaikan, Provinsi Kalimantan Selatan mendapat predikat Provinsi Layak Anak ditahun 2023 ini. Layak anak didapatkan karena 13 Kabupaten-Kota di Kalimantan Selatan telah mendapatkan predikat Kota layak anak pada tahun 2023 ini. Predikat tersebut menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi terbeik se-Kalimantan, karena menjadi satu-satunya provinsi penerima penghargaan ini di Pulau Kalimantan.

“Alhamdulillah 2023 kita sukses mendapat Provinsi layak anak, mudah-mudahan dengan predikat tersebut, kita (Provinsi Kalsel) dapat mengindikasi upaya pemenuhan hak anak dna perlindungan anak di Kalsel dapat bersinergi antar stakeholder dan seluruh organisasi di Kalsel,” ungkap Adi.
Adi menambahkan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tabalong, menjadi Kabupaten-Kota dengan nilai tertinggi Kota layak anak di Kalsel. Hal ini dikarenakan ketiga Kabupaten-Kota tersebut mendapat predikat Kota layak anak (KLA) pada ketegori nindya.
“Ditahun depat kami harapkan, 3 Kabupaten-Kota tersebut dapat meningkatkan predikat layak anak mereka dari nindya ke utama, dan saran kami Kabupaten-Kota yang sudah mendapat predikat layak anak kategori pratama, juga dapat menaikkan menjadi nindya,”tutup Adi. (MRF/RDM/RH)