9 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Warga Lok Buntar Minta Wakil Rakyat Kalsel Perjuangkan Bantuan Pemerintah

2 min read

Suasana Sosper Yang Dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

BANJAR – Masyarakat Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar meminta Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperjuangkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk mengembangkan usaha di bidang perikanan.

Harapan itu disampaikan, Aparat Desa Lok Buntar, Syarwani, kepada wartawan, usai mengikuti sosialisasi Perda yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail yang bertempat di salah satu rumah makan di kawasan Sungai Tabuk, Rabu (21/6).

“Warga kami ada yang ingin berusaha tambak ikan. Namun terkendala masalah ekonomi. Kami sudah berupaya meminta bantuan kepada dinas terkait. Kemudian diarahkan untuk membuat tambak ikan secara swadaya masyarakat terlebih dahulu, baru bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail menyatakan akan memperhatikan usulan warga tersebut dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel agar bisa ditindaklanjuti.

“Kebetulan narsum sosper ini dari perwakilan DKP Kalsel. Mudah-mudahan bisa direspon dengan cepat karena usaha ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” harapnya.

Dalam sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan, Isra juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian habitat populasi ikan dan tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang melanggar peraturan seperti, menyetrum atau menggunakan racun.

“Kalsel ini memiliki banyak potensi jenis ikan lokal seperti ikan haruan, papuyu dan sangga yang sudah seharusnya dilestarikan. Jangan sampai anak cucu kita mengenal ikan-ikan khas Kalsel itu lewat gambar atau foto saja. Tanpa pernah merasakan bagaimana rasa ikan-ikan lokal tersebut,” tuturnya.

Sedangkan, Pembakal Desa Lok Buntar Mursyidi menyambut baik kegiatan sosialisasi Perda tersebut karena melalui kegiatan ini, masyarakat bisa memahami Perda ini dan menyebarluaskannya kepada warga yang lain.

“Mudah-mudahan warga kami tidak lagi menangkap ikan dengan cara menyetrum,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.