3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Kemenparekraf RI Bekerjasama Pemprov Kalsel Gelar Sosialisasi Daftar HAKI

2 min read

Foto bersama dengan para pelaku usaha ekonomi kreatif

BANJARMASIN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, secara daring, pada Rabu (24/5) bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Kepada wartawan, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Robinson Sinaga, mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual ini sangat penting, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap para pelaku pariwisata, agar ekonomi kreatif dapat berkembang dalam rangka mendukung perekonomian Nasional.

“Program prioritas Nasional ini bertujuan meningkatkan pemahaman untuk memberi perlindungan, agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” ungkapnya

Disampaikan Robinson, ada dua fasilitasi oleh Kemenparekraf RI, untuk kegiatan ini pertama pembiayaan, kedua proses administrasi pendaftaran, agar dapat tepat sasaran. Para peserta akan maju satu persatu untuk konsultasi dengan tim, guna memastikan jenis HAKI yang diperlukan, karena bermacam jenis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) itu diantaranya hak cipta, paten, desain, merek, dan rahasia dagang.

“Kami akan terus memberi pendampingan sampai sertifikat HAKI ini keluar dan disampaikan kepada pelaku ekonomi kreatif yang telah mendaftar,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan, saat ini masih banyak pelaku ekonomi kreatif yang belum memahami tentang pentingnya kekayaan intelektual, apalagi banyak produk unggulan yang khas di Kalsel, diantaranya kain sasirangan, kopi khas suku Dayak, kerajinan purun, dan kaligrafi kayu seni Banjar, bahkan ada sebagian produk makanan, seperti ikan sepat, keripik pisang serta akar pinang.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, didampingi Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Robinson Sinaga

“Dengan adanya kegiatan ini, seluruh produk Kalsel mampu bersaing baik ditingkat Nasional hingga Internasional,” ucapnya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, dengan dimilikinya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat memberikan perlindungan hukum, yakni produknya terlindungi, supaya tidak terganggu lagi saat berbisnis nanti.

“Para peserta harus memanfaatkan kesempatan ini, karena dibiayai baik dari Kemenparekraf RI dan juga dari Pemprov Kalsel,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, melalui Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual tahun 2023, diikuti sebanyak 75 pelaku ekonomi kreatif yang tersebar di Kabupaten dan Kota. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.