Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2023 Sebesar 9,4 M
2 min read
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dengan total sebesar Rp9,4 miliar lebih.

Penyerahan bantuan keuangan secara simbolis dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (10/4).

Turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah, perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM, serta perwakilan partai politik.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengharapkan bantuan keuangan ini diharapkan juga menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah Kalsel dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.
“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalsel bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan Pemilu serentak nanti,” katanya.
Selain itu, lanjut Roy, bantuan keuangan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perbaikan pendidikan politik di Kalsel.
“Sehingga pemilih di Banua menjadi pemilih cerdas, anti transaksional serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Heriansyah menjelaskan di tahun 2023 ini, jumlah bantuan keuangan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel sebesar Rp5 ribu per suara sah.
“Yang terbesar Kaltara sebesar Rp7.800 persuara sah. Kemudian Bali, Jawa Barat dan Banten Rp7500. Untuk Kalsel Rp5.000 persuara sah,” tambahnya.
Direncanakan pencairan bantuan keuangan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, sepuluh partai politik yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kalsel yaitu partai Golkar sebesar Rp2.094.190.000,00, PDI Perjuangan Rp1.384.585.000,00, partai Gerindra Rp 1.381.805.000,00, PAN Rp954.385.000,00, PKS Rp835.155.000,00, PKB Rp749.695.000,00, PPP Rp658.865.000,00, Partai Demokrat Rp559.685.000,00, Partai Nasdem Rp548.865.000,00 serta Hanura Rp192.035.000,00. (NRH/RDM/RH)