NTP di Kalsel Pada Maret 2023, Naik 0,85 Persen
2 min read
BANJARBARU – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Kalimantan Selatan Maret 2023 sebesar 110,12, angka ini menunjukkan petani mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika tingkat rata-rata harga yang diterima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi terhadap tahun dasar atau NTP di atas 100.
Hal ini disampaikan, Koordinator fungsi statistik distribusi BPS Kalsel Fachri Ubadiyah, melalui rilis Berita Resmi Statistik, baru- baru tadi.

Fachri menyampaikan Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 11 Kabupaten di Kalimantan Selatan pada Maret 2023, NTP Kalimantan Selatan naik 0,85 persen dibandingkan NTP Februari 2023. Kenaikan NTP pada Maret 2023 disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen sedangkan Indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,05 persen.
“Kenaikan NTP Maret 2023 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada empat subesektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,87 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,83 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,12 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,01 persen. Sementara Subsektor Peternakan mengalani penurunan NTP sebesar 1,35 persen,” ungkap Fachri.
Pada Maret 2023 terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani pada Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,87 persen. Hal ini terjadi karena Indeks Harga Yang Diterima Oleh Petani (It) naik sebesar 0,90 persen sedangkan Indeks Harga Yang Dibayar Oleh Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,02 persen.
Kenaikan It pada Maret 2023 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok penyusun NTPP yaitu kelompok padi (beberapa kabupaten belum memasuki masa panen sehingga harga penjualan gabah tinggi) sebesar 0,95 persen dan kelompok palawija (khususnya komoditas
kacang hijau) sebesar 0,02 persen.
“Kenaikan Ib sebesar 0,02 persen disebabkan oleh kenaikan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,12 persen khususnya pada kelompok Barang Modal (komoditas Parang, Karung, dan Arit). Sementara indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mengalami penurunan sebesar 0,01 persen,” tutup Fachri. (MRF/RDM/RH)