Pemprov Kalsel Hibahkan Tanah ke BKN RI
1 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel bersama Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negera (BKN) RI, menggelar penandatanganan serah terima hibah tanah untuk pembangunan gedung Kantor Regional BKN. Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Kalsel kepada BKN RI dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bersama Plt. Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana di Kantor Setdaprov Kalsel pada Senin (6/3), sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah untuk kelancaran administrasi kepegawaian daerah.
Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Kalsel, atas hibah tanah sehingga BKN bisa memiliki kantor regional yang lebih baik.
“Sebelumnya kami sudah punya kantor regional, namun kurang memadai karena akhir-akhir ini banyak sekali permintaan assessment center dan untuk fasilitas seleksi CAT serta tempat parkir pun tidak memadai sehingga mengganggu lalu lintas sekitar,” ungkap Bima.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan, dengan adanya hibah tanah ini pihaknya berharap, tanah seluas 10.000 meter persegi di area perkantoran Setdaprov Kalsel ini dapat membawa manfaat, khususnya untuk BKN dan jajarannya. Sehingga dapat membantu kegiatan BKN dalam hal urusan administrasi Pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja BKN Regional VII atas kerja sama yang sangat luar biasa dengan Pemerintah Daerah karena selalu memudahkan urusan persoalan kepegawaian Kalsel, ” ujar Sahbirin Noor.
Untuk diketahui, berita acara hibah tanah merupakan bagian dari pelaksanaan Naskah Hibah sekaligus sebagai tanda serah terima tanah dan merupakan satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dari Naskah Hibah antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan BKN Nomor 9 Tahun 2023 dan Nomor 8/HM.04.01/2023. (MRF/RDM/RH)