Dishut Kalsel Upayakan Pencegahan Karhutla Sejak Dini

BANJARBARU – Sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel terus mengupayakan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sedari dini, khususnya di sekitar kawasan hutan. Dari Prediksi BMKG, diketahui bahwa musim kemarau ditahun 2023 akan berlangsung dari Mei – Juli 2023 mendatang.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra, melalui Kepala Seksi Karhutla Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, Bambang Winarto menyampaikan, pihaknya mengupayakan pencegahan Karhutla sejak dini, khususnya di sekitar kawasan hutan. Maka dari itu, Dishut Kalsel lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan pencegahan karhutla, serta pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah rawan Karhutla.

Kepala Seksi Karhutla Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, Bambang Winarto

“Jajaran Dishut Provinsi Kalsel bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalsel difokuskan untuk melakukan patroli rutin, guna memantau titik api yang berpotensi rawan karhutla di sekitar kawasan hutan,” ungkap Bambang baru – baru tadi.

Bambang menambahkan pemetaan terhadap area rawan Karhutla perlu dilakukan sebagai salah satu langkah dalam penanganan Karhutla, serta sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait, terutama jajaran TNI/Polri sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Peduli Karhutla akan selalu berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan melakukan deteksi dini,” lanjut Bambang.

Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH), akan diintruksikan para pemegang izin dalam membuat tim penanggulangan Karhutla dengan sarana dan prasarananya yang memadai. (MRF/RDM/RH)

Hasil Bimtek Pengawasan Standarisasi Industri Diharapkan Dapat Diterapkan

BANJARBARU – Sejak 7 – 10 Februari kemarin, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan menggelar bimbingan teknis pengawas standarisasi industri se Kalsel di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, dalam rangka tindak lanjut Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

Bimbingan teknis pengawas standarisasi industri se – Kalsel

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Mahyuni, melalui Kepala Seksi Pengawasan Dan Pengendalian Bidang Kerjasama, Pengawasan dan Promosi Investasi Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Zickry Monariza menyampaikan, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Standardisasi Industri untuk membina ASN yang membidangi perindustrian dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di perusahaan industri pada wilayah kerjanya berdasarkan skala investasi. Sehingga setiap bidang perindustrian di 13 kabupaten – kota se Kalsel dapat mengimplementasikan Bimtek tersebut dalam bentuk pengawasan pada perusahaan yg terdaftar di Sistem Informasi Industri National (SIINas).

“Kita ingin perusahaan industri itu wajib menerapkan peraturan dan aturan yang telah ada, khususnya perizinan sektor industri,” ucap Zickry kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.

Zickry menambahkan, Bimtek tersebut dilaksanakan dengan tujuan menambah pengetahuan bagi seluruh petugas industri dibidang pengawasan yang tersebar di 13 Kabupaten-Kota se Kalimantan Selatan, terkait tata cara mengawasi perusahaan-perusahaan diwilayah. Bimbingan Teknis untuk membina ASN yang membidangi perindustrian, dalam melakukan pengawasan dan pengendalian di perusahaan industri, pada wilayah kerjanya berdasarkan skala investasi.

pengawasan kegiatan industri dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian di 13 Kabupaten-Kota, dikarenakan terdapat ranah masing-masing untuk pengawasan. Koordinasi akan terus dilaksanakan bersama 13 Kabupaten-Kota untuk pengawasan industri setiap bulannya,” lanjut Zickry.

Sudah terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 Pasal 117 ayat (2) Pengawasan dan Pengendalian Kepatuhan Terhadap per undang-undangan perindustrian pada ayat (3) dan kepatuhan yang diamanatkan pasal 52 terhadap SNI ditemukan dugaan apabila pelanggaran, maka pejabat pengawas melaporkan kepada ASN Bidang Perindustrian. Sehingga pemenuhan dan kepatuhan terhadap peraturan di bidang perindustrian yang dilaksanakan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri diantaranya, sumber daya manusia industri, pemanfaatan sumber daya alam, manajemen energi, manajemen air, data industri dan data kawasan industri, standar industri hijau, standar kawasan industri, dan lainnya.

“Pengawasan dilakukan secara berkala atau secara khusus agar semua perusahaan industri yang diawasi tertib dalam melaporkan laporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” lanjutnya.

Dengan adanya bimbingan teknis pengawas standarisasi industri se – Kalsel, diharapkan pengawasan terhadap kegiatan usaha industri dan usaha kawasan industri meliputi pemantauan, audit, inspeksi, surveilans dan verifikasi teknis dapat terealisasi. (MRF/RDM/RH)

Paman Birin Bagikan Beras Kepada Warga Korban Banjir Tajau Landung

BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, membagikan beras sebanyak 2,5 ton untuk masyarakat di Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk dan Antasari Sutun Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, pada Senin pagi (13/2) pagi.

Warga mengantre pembagian beras dari pemprov Kalsel

Sebanyak 1.000 penerima beras merupakan warga yang terkena dampak banjir, dan sebagian besar kesulitan melakukan tanam kembali setelah lahan mereka terendam air.

Paman Birin (julukan khas Gubernur Kalsel) pun secara langsung menyerahkan bantuan beras dari cadangan pangan pemerintah (CPP) itu kepada warga.

Tak hanya membagikan beras, Paman Birin juga membagikan makanan kepada semua warga yang ada di Tajau Landung dan Antasari Sutun.

“Semoga warga yang terdampak banjir tabah menghadapi musibah banjir ini. Kita bersama-sama bergotong royong untuk membantu meringankan,” kata Paman Birin.

Paman Birin yang didampingi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman menyampaikan, total beras cadangan ini masih mencapai 300 ton yang akan dibagikan secara bergelombang sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 1 Tajau Landung, Arsyad menyampaikan rasa terima kasih warganya yang telah dibantu oleh Paman Birin ini.

Dikatakan Arsyad, saat ini warga setempat banyak yang kesulitan untuk pemenuhan bahan pokok seperti beras, karena mereka gagal panen akibat banjir dan saat ini masih kesulitan untuk tanam kembali.

“Bantuan Paman Birin sangat membantu, apalagi banyak warga tidak bisa melakukan usaha lain (setelah gagal panen),” tutupnya. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Siring Menara Pandang Banjarmasin, Jadi Lokasi Pasar Wadai Ramadhan Tahun ini

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan, untuk lokasi Pasar Wadai Ramadhan Tahun 2023 adalah di kawasan Siring Menara Pandang.

Pada saat melakukan peninjauan ke lokasi rencana Pasar Wadai Ramadhan

“Dipilihnya kawasan Menara Pandang tersebut, karena merupakan kawasan wisata yang ada di Kota Banjarmasin,” ungkap Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, kepada sejumlah wartawan, usai Rapat penentuan Lokasi Pasar Wadai Ramadhan Kota Banjarmasin Tahun 2023, di aula Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Senin (13/2).

Sehingga, lanjutnya, warga bisa sambil menunggu waktu berbuka puasa di kawasan ini. Karena Menara Pandang memiliki lahan yang luas, sehingga ada tempat untuk warga bersantai.

“Biasanya warga setelah berbuka akan bersantai, maka kawasan Siring Menara Pandang ini, merupakan pilihannya,” jelas Arifin.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin bersama pihak terkait lainnya, untuk segera melakukan pembenahan kawasan Siring Menara Pandang, untuk persiapan Pasar Wadai tersebut.

“Disisa waktu 1 bulan ini diharapkan pembenahan lokasi Pasar Wadai Ramadhan dapat selesai,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan ketersediaan tempat, untuk para pedagang di kawasan Pasar Ramadhan.

“Kami meminta kepada pihak penyelenggara Event organizer untuk segera mendesain lokasi Pasar Wadai Ramadhan tersebut,” ujarnya.

Mengingat, lanjut Iwan, setiap pelaksanaan Pasar Ramadhan, diikuti dengan Pedagang Kaki Lima. Untuk PKL pihaknya masih membicarakan apakah dapat difasilitasi atau tidak.

“Namun yang terpenting ketersediaan tempat untuk 160 pedagang yang tergabung pada Panguyuban Pasar Wadai Ramadhan Kota Banjarmasin,” ucap Iwan. (SRI/RDM/RH)

Akhiri Reses, Paman Yani Gelar Isra Mi’raj dan Haul Abah Guru Sekumpul

TANAH BUMBU – Seluruh rangkaian reses (menjemput aspirasi rakyat) akhirnya selesai diselenggarakan. Bentuk rasa syukurnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggelar kegiatan Isra Mi’raj sekaligus Haul KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul).

“Alhamdulillah selama kegiatan reses, tidak ada kendala, selama berhari-hari kita melintasi berbagai desa hingga dapat disimpulkan kegiatannya berjalan sukses. Maka dari itu, wujud rasa syukurnya kita tutup dengan perhelatan ini,” ujarnya, kepada awak media, Sabtu (11/2) malam.

Kegiatan tersebut tak hanya diisi sholawatan dan doa bersama saja. Melainkan pembacaan manaqib (perjalanan hidup) Abah Guru Sekumpul juga dilaksanakan.

“Semoga dengan ini, keimanan kita dapat semakin dipertebal dan terus mendekatkan diri supaya selalu mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” paparnya.

Menyikapi hasil reses, politisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini menyebutkan, keseluruhan kegiatan lebih menyentuh pada sektor pertanian dan pendidikan. Sehingga, hal tersebut akan disampaikan melalui pokok pikiran (pokir) di dewan rumah banjar.

“Banyak juga yang mereka inginkan selama kegiatan reses berlangsung, sebut saja terkendala jalan usaha tani untuk mengangkut hasil panen, sementara pupuk juga sangat penting bagi petani.

Terkait itu pula, inflasi masih menjadi fokus utama dirinya. Mengingat, komoditi beras lokal masih mengalami kenaikan. Hal ini terjadi bukan karena cuaca melainkan hama tungro.

“Saat ini menjadi perhatian kita adalah beras karena harganya yang cukup mahal. Sekarang, Banjarmasin dan Kotabaru lagi terdampak. Bahkan, perjalanan reses mulai pertama hingga akhir, saya juga mendapati tanaman padi di beberapa persawahan Tanbu yang baru berumur sekitar 1 – 2 bulan daunnya terlihat menguning apabila ini terjadi padinya dipastikan rusak akibat dari wabah tersebut,” tutur Paman Yani (sapaan akrabnya).

Sementara dari sektor pendidikan, ia akan berkoordinasi di dewan menyesuaikan tugas pokok dan fungsinya. Agar pendidikan sampai ke pelosok bisa lebih merata.

“Maka dari itu, tinggal memperjuangkan saja lagi. Mudah-mudahan kepentingan dari masyarakat dapat terpenuhi dan itu terus kami suarakan di rumah banjar,” tegasnya.

Sebelumnya, legislator dari Dapil VI yang konstituennya berada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru ini telah menyelesaikan reses di beberapa desa di antaranya, dua RT di Paketellu, Api-Api, Saring Sungai Binjai, Salimuran hingga Beringin.

Selanjutnya, Desa Tanete, Mekar Jaya, Pulau Tanjung di dua RT, Desa Karya Bakti dan titik terakhir di Desa Batuah. (RHS/RDM/RH)

Warga Karya Bakti Tanbu, Berharap Dibangunkan SMA di Desanya

TANAH BUMBU – Bertahun-tahun warga Desa Karya Bakti, Kusan Tengah, Tanah Bumbu, belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan, rata-rata anak di sana hanya menyelesaikan pendidikannya sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Alasan lain dihadapi warga setempat adalah akses jalan menuju SMA/SMK yang terlalu jauh jaraknya. Pasalnya, sekolah tersebut hanya terdapat di daerah perkotaan saja.

Kepala Desa Karya Bakti, Mahdin, menyebut, keinginan memiliki satuan pendidikan tingkat SMA tak hanya diharapkan warganya saja. Melainkan, beberapa desa yang berdekatan menyepakati hal yang demikian.

Kades Karya Bakti, Mahdin, saat menyampaikan belum adanya SMA di desanya

“Lima desa sangat mendukung berdirinya SMA. Mudah-mudahan usulan kami bisa direalisasikan provinsi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/2) siang.

Oleh karenanya, sektor pendidikan tingkat SMA menjadi sangat penting di desanya. Selain meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Karena jarak menuju lokasi SMA/SMK sangat jauh makanya keinginan masyarakat di sini cukup rendah,” ucapnya.

Sebagai bukti keseriusan warga setempat, lahan untuk pembangunan SMA siap dihibahkan dengan luas sekitar 2,5 hektare.

“Alhamdulillah, Paman Yani langsung merespon dengan adanya ini. Jujur, pendidikan menengah atas sangat diperlukan,”

Tak sampai disitu, ia juga menginginkan adanya jaringan internet. Hingga saat ini desanya tak bisa mengakses. Terlebih, masih banyak terdapat blank spot. Sehingga informasi pun sangat minim didapatkan mereka.

“Kalau ada tower pengantar sinyal internet, tentu sangat membantu keperluan kami yang tak hanya bagi pemdes saja. Melainkan, kebutuhan sekolahnya juga,” jelasnya.

Mengetahui hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, disela menjaring aspirasi menanggapi serius hal tersebut. Bahkan, di hadapan warga Desa Karya Bakti, ia langsung berkomunikasi melalui telepon dengan Kepala Bappeda, Ariadi Noor, untuk membicarakan hal ini.

Selanjutnya, dia membeberkan, untuk merealisasikan pembangunan pada sektor dunia pendidikan alokasi anggarannya harus terserap sebesar 20 persen.

“Namun, APBD sifatnya hanya menutupi saja. selebihnya bisa melalui APBN yang diturunkan melalui DAK. Karena di luar dari 20 persen itu tidak bisa terlaksana,” tuturnya.

Menurut dia, sesuai dengan anjuran pemerintah pendidikan minimal 12 tahun. Sehingga, perlu adanya sinergi baik antara pusat dan daerah agar pemerataannya bisa tercapai.

“Mereka tak hanya sekolah dari TK, SD sampai SMP saja. Belum lagi berbicara di tingkat universitas. Sehingga, aspirasi ini perlu kita kawal ke rumah banjar sesuai kewenangannya pemerintah provinsi,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Ketua KPU Kalsel Sarmuji Tutup Usia, Tahapan Pemilu Dipastikan Tetap Berjalan

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan berduka, Ketua KPU Kalsel Sarmuji telah meninggal dunia, Sabtu (11/2).

Kepada Abdi Persada FM, Komisioner di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Hatmiati melalui sambungan telepon mengatakan, setelah dua pekan dirawat di Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura karena sakit, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Benar, beliau tutup usia hari ini Sabtu 11 Februari sekitar jam 10.30 WITA,” katanya, Sabtu (11/2).

Hatmiati mengatakan, Istri almarhum Sarmuji, meminta, atas nama mewakili keluarga besar menyampaikan permohonan ampun dan maaf kepada semua pihak, untuk almarhum apabila dalam kehidupan dan pergaulannya ada salah dan khilaf,
karena saat ini Sarmuji masih aktif sebagai Ketua KPU Kalimantan Selatan.

“Semoga almarhum Pak Sarmuji Husnul Khatimah, diampuni dosa dan diterima amal ibadahnya,” ucap Hatmi

Lebih lanjut Hatmiati menambahkan, terkait tugas dan tanggung jawab sarmuji sebagai Ketua KPU Kalsel, dipastikan tidak ada kendala untuk tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung.

“Kita akan terus bekerja hingga selesai masa jabatan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

RSUD Ansal Berkomitmen Dukung Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Wasting di Kalsel

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Moch Ansari Saleh berkomitmen mendukung program nasional pemerintah terkait upaya percepatan penurunan stunting dan wasting di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Utama RSUD Ansari Saleh, dr Among Wibowo menyampaikan sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kalsel pada tahun 2022 lalu dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif serta pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, di RSUD Ansari Saleh juga telah membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Wasting Terintegrasi pada 4 Juli 2022 lalu.

Menurut Among, ada beberapa kegiatan yang dilakukan Tim Prognas RSUD Ansari Saleh dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting, antara lain menyusun regulasi terkait dan alur rujukan kasus gangguan gizi serta membentuk Tim Koordinasi Penurunan Stunting dan Wasting Terintegrasi.

“Kami juga melaksanakan program peningkatan pemahaman staf, pasien dan keluarga melalui penyuluhan di rawat jalan dan In House Training,” jelasnya, belum lama tadi.

Selain itu, lanjut Among, pihaknya melaksanakan program peningkatan efektivitas intervensi spesifik gizi, seperti suplementasi tablet zat besi dan folat pada ibu hamil, promosi dan konseling IMD dan ASI ekslusif, pemberian makanan bayi dan anak dengan kasus gangguan gizi, pemantauan pertumbuhan dan pemberian imunisasi.

Upaya yang lainnya, yaitu program rujukan pasien kasus gangguan gizi. Rumah Sakit (RS) sebagai pusat rujukan menerima kasus gangguan gizi pada anak balita dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Kesehatan dan RS Tipe C dan melaksanakan sistem rujuk balik ke FKTP setelah pasien keluar dari RS dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota.

“Rumah Sakit juga berkoordinasi dengan Fasilitas Pelayanan Tingkat Atas (RS Tipe A) bila pasien harus dirujuk sesuai prosedur yang ditetapkan,” terangnya.

Selanjutnya, RSUD Ansari Seleh juga melakukan pendampingan terhadap 7 puskesmas binaan, yaitu 5 puskesmas di Kota Banjarmasin dan 2 puskesmas di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Pendampingan ini meliputi kunjungan ke beberapa Posyandu di wilayah Balita yang mengalami gangguan gizi berada di zona merah dan zona kuning, pendampingan kader posyandu, serta optimalisasi edukasi dan konsultasi terkait pencegahan stunting dan wasting,” pungkasnya.

Untuk diketahui, stunting merupakan tinggi badan yang rendah untuk berat badan anak. Sedangkan wasting adalah berat badan yang rendah untuk tinggi badan anak. Diharapkan dengan komitmen seluruh pihak terkait, terjadi percepatan penurunan kasus stunting dan Wasting di Kalsel pada tahun 2023 ini. (NRH/RDM/RH)

UPZ Bank Kalsel Kucurkan Modal Usaha Bagi Saripah

BANJARMASIN – Berawal dari keprihatinan dan rekomendasi masyarakat atas kondisi salah satu warganya yang membutuhkan, yakni Saripah, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Bank Kalsel, memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Secara simbolis, bantuan diserahkan staf UPZ Bank Kalsel Muhammad Rizaldy Mustary Haq, di kediaman Saripah, di jalan Teluk Masjid Kelurahan Mantuil, Banjarmasin, pekan lalu.

Saripah, dalam kesehariannya adalah pelaku usaha kecil yang menjual aneka minuman, makanan ringan dan gorengan. Mengingat ini usaha satu-satunya yang dimilikinya, keseharian Saripah hanya bergantung pada pendapatan dari hasil berjualannya tersebut. Dimana perharinya berkisar di angka Rp15.000 hingga Rp25.000. Tentunya penghasilan ini tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya, yang rata rata lebih tinggi dibandingkan pendapatan.

Menilik kondisi tersebut, setelah melalui serangkaian proses, baik survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan, Saripah dimasukkan dalam kategori 8 Asnaf, orang yang berhak menerima zakat.

Di tempat terpisah, Fachrudin selaku Plt. Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan kepada Saripah merupakan salah satu rangkaian program UPZ Bank Kalsel dalam upaya mendukung peningkatan taraf hidup keluarga pra sejahtera di Kalimantan Selatan.

“Dengan bantuan yang diberikan melalui UPZ Bank Kalsel, kami berharap dapat mendukung dan membantu peningkatan modal usaha bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan. Tentunya termasuk dalam kategori 8 Asnaf, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga” tutur Fachrudin.

UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), baik BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu mengumpulkan zakat. UPZ Bank Kalsel dibentuk dengan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat sebagai institusi BUMD.

Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infak dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan. Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh Pegawai Bank Kalsel, termasuk Dewan Komisaris dan Direksi.

Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening QRIS.

“Selanjutnya, pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel mengulurkan tangan untuk membantu sesama. Kami membuka diri bagi masyarkat yang berniat membantu saudara-saudara kita dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melaui rekening atas nama UPZ Bank Kalsel, yakni untuk Pembayaran Zakat di nomor rekening 6500844928, lalu untuk infaq dan sedekah di nomor rekening 6500846214,” pungkas Fachrudin. (ADV-RIW/RDM/RH)

Lunasi Utang Pajak, Tersangka Pidana Pajak Dibebaskan

BANJARMASIN – Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, mengadakan konferensi pers terkait penghentian penuntutan terhadap tersangka tindak pidana perpajakan berinisial KS.

Suasana saat konferensi pers di Kejari Banjarmasin

Penghentian penuntutan dilakukan, karena tersangka telah melunasi pokok pajak terutang dan denda 3x jumlah kerugian negara dengan total sebesar Rp1,3 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 44B Undang-Undang nomor 6 tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan demikian, pihak Kejari Banjarmasin akan segera mengusulkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menghentikan penuntutan terhadap tersangka KS, atas kasus tindak pidana pajak yang dilakukannya.

Sebelumnya, pada 1 Februari 2023, penyidik pajak telah melakukan penyidikan tahap II (P-22) yakni penyerahan tersangka KS dan barang bukti beserta barang sitaan berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dan sertifikat tanah seluas 1,75 hektat kepada Kejari Banjarmasin. Tersangka KS melalui CV. AWN, diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan, yaitu dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar, atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

Perbuatan tersangka KS tersebut melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i UU KUP, yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp372,8 juta.

Konferensi pers ini dihadiri Kepala Kejari Banjarmasin Indah Laila didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arri Wokas, serta Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Pemeriksaan Kanwil DJP Kalselteng Budi Susila dan Fungsional Penyidik Pajak, Riska Anwar.

“Kami dari pihak DJP melakukan hal ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sebagaimana yang kita tahu uang pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan,” tutur Budi.

Insiden ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, sekaligus peringatan kepada wajib pajak yang lain, agar selalu patuh memenuhi kewajiban perpajakannya dengan menyetor dan melaporkan pajak secara mandiri, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. (DJPKalselteng-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version