Wakil Rakyat Banjarmasin Sepakati Reses Perorangan
1 min readBANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyepakati pelaksanaan kegiatan reses di tahun 2023 ini secara perorangan.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat paripurna internal Dewan yang digelar di ruang rapat paripurna pada Rabu (22/2).
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menjelaskan hasil rapat paripurna internal, terkait penyampaian usulan reses antara perkelompok atau sistem perorangan, tujuh fraksi mengusulkan secara perorangan, hanya satu fraksi berkelompok, sehingga pelaksanaan reses Dewan akan dilaksanakan secara perorangan.
“7 Fraksi mengusulkan reses sistem perorangan, yaitu Fraksi PAN, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan gabungan (PPP Nasdem PBB), serta Golkar. Sedangkan Fraksi Demokrat mengusulkan secara berkelompok,” katanya, usai memimpin rapat paripurna internal, kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/2).
Disampaikan Harry, untuk kegiatan reses nanti akan digelar masa sidang pertama tahun 2023, yaitu antara bulan Maret atau April mendatang, dikarenakan saat ini pihak Sekretariat Dewan harus mempersiapkan kegiatan tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan bagian Persidangan Sekretariat Dewan untuk menyusun jadwal, paling lambat dilaksanakan April 2023,” ungkapnya.
Lebih lanjut Harry menambahkan, sistem reses perorangan ini dengan cara membuat kegiatan, mengundang masyarakat sesuai daerah pemilihan masing-masing, kemudian menerima aspirasi untuk nanti akan ditindaklanjuti.
“Warga yang diundang sesuai konstituen dapilnya,” terang Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Banjarmasin itu.
Untuk diketahui, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. (NHF/NRH/RH)