Polda Kalsel Jalin Kerjasama Pemberitaan Dengan LPPL Radio Abdi Persada FM
2 min read
Direktur LPPL Abdi Persada FM Ibnu Min Haji
BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan kerjasama dengan media untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Banua. Salah satunya, Polda Kalsel melakukan penandatanganan naskah kerjasama atau MoU bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abdi Persada FM, serta delapan pimpinan media elektronik, yang ada di Kalsel.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur LPPL Radio Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji bersama Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai, di Polda Kalsel, Kamis (23/2).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai menjelaskan penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan oleh Polda Kalsel terhadap media yang ada di Kalsel.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari reka rekan media serta begitu juga sebaliknya,” ucap Rifa’i.
Polda Kalsel, lanjutnya, terus melakukan peningkatan kerjasama dengan awak media tak terkecuali media elektronik, yakni televisi dan radio, yang rutin diperbaharui setiap dua tahun sekali.
“Dengan adanya kerjasama dengan media, maka kami akan lebih aktif lagi untuk membagikan pemberitaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sehingga, tambah Rifa’i, pemberitaan tentang himbauan kepada masyarakat dari kepolisian tidak kalah dengan pemberitaan lainnya, yang ada di media online serta lainnya.
Mengingat pemberitaan di media sosial saat ini rawan hoaks. Sehingga dengan begitu masyarakat akan bisa menyaring pemberitaan.
Sementara itu, Direktur LPPL Radio Abdi Persada FM, Ibnu Min Haji mengatakan tentunya kerjasama dengan Polda Kalsel ini, merupakan kerjasama yang terjalin baik antara Radio Abdi Persada FM dengan pihak Kepolisian tersebut.
“Kerjasama yang terjalin selama ini dalam bentuk program dialog atau talk show,” jelasnya.
Ibnu menjelaskan, pemberitaan yang disampaikan melalui LPPL Radio Abdi Persada FM merupakan bentuk pemberitaan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Seperti diketahui, Penandatanganan MoU Tahun 2023 ini mengambil tema, “Penyelenggaraan Penyiaran dalam rangka Pembentukan Opini Positif Masyarakat terkait keamanan dan Ketertiban Wilayah Kalimantan Selatan dalam Menghadapi Pemilu 2024, di Aula Rupatama Mapolda Kalsel, dilakukan oleh sembilan media elektronik, yakni tiga televisi dan enam radio. (SRI/NRH/RH)