13 Ribu Patok Batas Dipasang Serentak di Kalsel

BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut serta dalam pemasangan 1 juta patok batas yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia, Jumat (3/2).

Foto bersama usai penyerahan sertifikat aset tanah oleh Kanwil Kementrian ATR/BPN kepada Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra, mengatakan pemasangan ribuan patok ini untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran untuk menandai bidang tanah miliknya melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Pemasangan patok batas yang dilakukan di seluruh Indonesia ini tercatat di rekor MURI. Pusat kegiatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sementara di Kalsel, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Palam, Banjarbaru.

“Dengan penanaman patok bidang tanah ini, saya harap dapat mengurangi sengketa tanah,” ucap Alen.

Alen mengungkapkan selain di Banjarbaru, pemasangan patok juga dilakukan di 13 Kabupaten Kota di Kalsel.

“Setiap Kabupaten/Kota kita pasang seribu patok batas,” ungkapnya.

GEMAPATAS sendiri merupakan program untuk melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. Sebab menurutnya, mafia tanah seringkali memanfaatkan ketidakjelasan tanda batas kepemilikan tanah.

“Kalau benar-benar dijaga tanda batasnya otomatis mafia tanah pasti tidak akan bisa,” tegas dia.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Asisten I Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira sangat mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah melalui program ini.

“Dengan adanya program ini, dapat mengurangi konflik di lingkungan masyarakat terkait pertanahan,” sebutnya.

Dia berharap pemasangan patok tanda batas tanah ini tidak hanya terbatas 1.000 patok saja, melainkan terus dilanjutkan untuk masyarakat.

“Dengan adanya program ini dapat memberikan kepastian hukum buat pemilik lahan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin. Ia turut mengapresiasi program GEMAPATAS ini.

“Dengan adanya pemasangan batas tanah ini, kepastian kepemilikan tanah menjadi semakin lebih jelas,” imbuhnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru.

Hadir pula pada kegiatan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin, Ketua DRPD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, Forkopimda Kalsel serta pejabat di tingkat provinsi dan kota Banjarbaru lainnya.(SYA/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, Aman

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pupuk bersubsidi tercukupi ke seluruh petani yang berada di 13 kabupaten/kota. Para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi diharapkan dapat bergabung dalam kelompok tani maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di setiap desa masing-masing. Dengan bergabungnya petani ke dalam kelompok tani, akan banyak keuntungan maupun manfaat yang diperoleh, salah satunya adalah kemudahan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, karena bagi petani yang belum masuk kedalam kelompok tani akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena namanya belum terdaftar.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel Syamsir Rahman, melalui Pelaksana Pembagian Kartu Tani dan Pupuk Bersubsidi, Radiansyah menyampaikan bahwa untuk alokasi ketersediaan pupuk bersubsidi, di lima tahun terakhir di Provinsi Kalsel selalu tercukupi bahkan lebih. Dari 13 kabupaten-kota yang mendapatkan pupuk bersubsidi, ada 3 kabupaten-kota yang serapannya paling sedikit yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pelaksana Pembagian Kartu Tani dan Pupuk Bersubsidi, Radiansyah

“Dan yang paling banyak Ada di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Tabalong, dikarenakan luasnya lahan pertanian di wilayah tersebut,” ungkap Radiansyah.

Radiansyah menambahkan, kota Banjarmasin dan Banjarbaru menjadi serapan pupuk bersubsidi paling sedikit, dikarenakan sudah banyak lahan pertanian yang tidak ada, dan diubah menjadi banyak pembangunan.

Untuk pupuk bersubsidi saat ini sesuai dengan Permentan Nomor 10 tahun 2022 yang ditetapkan pada bulan Juli lalu, hanya tinggal 2 jenis saja untuk Kalsel yaitu NPK dan UREA. Selain jenis pupuk bersubsidi yang berkurang, jenis komoditasnya pun juga berubah menjadi 9 komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kesembilan komoditi tersebut terdiri dari tiga komoditi subsektor tanaman pangan yaitu padi, jagung, kedelai serta cabai, bawang merah, bawang putih untuk subsektor hortikultura. Sedangkan komoditi subsektor perkebunan yang mendapatkan pupuk bersubsidi adalah tebu, kopi dan kakao,” lanjut Radiansyah.

Pembagian pupuk bersubsidi ini langsung dilakukan di kabupaten/kota dengan para kelompok tani yang ada di sana. Dan sampai saat ini, para kelompok tani merasa selalu tercukupi saja dengan pupuk yang bersubsidi yang telah disediakan. Kalaupun terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, biasanya dikarenakan ada petani yang tidak tergabung dalan kelompok tani.

“Karena syarat untuk membeli pupuk bersubsidi harus ikut dalam kelompok dan tani dan memiliki kartu tani,” lanjut Radiansyah.

Selain itu, apabila ada kelangkaan pupuk bersubsidi, biasanya para kelompok tani langsung melapor ke Pemerintah Daerah setempat, sehingga pihaknya akan mengalihkan ketersediaan pupuk bersubsidi dari Kabupaten-kota dengan serapan pupuk paling rendah. (MRF/RDM/RH)

OJK Berkomitmen Selesaikan Permasalahan di Industri Asuransi Peningkatan Perlindungan Konsumen

BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi, untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan, sehingga semakin melindungi konsumen mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers,Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, kepada awak media secara virtual, pada Kamis (2/2) sore.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono

Menurut Ogi Prastomiyono, dalam rangka menyampaikan mengenai Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), beberapa kasus perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya, secara intensif terus dilakukan proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk kasus PT WAL yang sudah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Desember lalu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS LB. Sesuai UU 40/2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL pembentukan TL sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

“Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya

Disampaikan Ogi, saat ini, TL telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan Perusahaan dan membentuk tim likuidasi pada 30 Desember 2022. Sebelum RUPS Sirkuler memutuskan pembentukan tim likuidasi, OJK telah melakukan proses verifikasi calon TL yang diusulkan oleh pemegang saham dan disetujui oleh RUPS. Proses verifikasi yang dilakukan OJK mengacu kepada ketentuan Pasal 4 POJK 28/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

“Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya dua orang calon TL yang memenuhi syarat dari tiga orang yang diajukan,” jelasnya Lebih lanjut Ogi menambahkan, pembentukan Tim Likuidasi dan pembubaran Perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh TL di media pada 11 Januari 2023 lalu, maka Para Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, dan Kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada TL dan untuk selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

“Para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan TL yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. OJK juga telah berkoordinasi dengan TL dan meminta TL untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutupnya

Untuk diketahui, konferensi pers Otoritas Jasa Keuangan menghadirkan dua Narasumber yaitu Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (NHF/RDM/RH)

Guru Didorong Kembangkan Kompetensi Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka

BANJARBARU – Para Guru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didorong untuk selalu mengembangkan kompetensinya dalam pemberlakuan kurikulum Merdeka.

Suasana Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan oleh Anggota DPRD Kalsel, Haryanto

Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kalsel, Haryanto kepada wartawan disela pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di SMAN 4 Banjarbaru, Jum’at (3/2).

Anggota DPRD Kalsel, Haryanto (kanan) didampingi Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Sumini (kiri).

Haryanto menilai saat ini, penerapan kurikulum merdeka di Kalsel rata-rata relatif berjalan lancar. Menurutnya, tinggal tergantung kemampuan literasi dari para guru untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka tersebut dalam proses belajar mengajar.

“Bagi yang rajin membuka YouTube maupun membaca, saya pikir tidak ada kendala,” katanya

Oleh karena itu, Haryanto berharap para guru agar bersungguh-sungguh mengalokasikan waktu untuk mempelajari dan mendalami mengenai kurikulum merdeka sehingga bisa langsung diterapkan di sekolah.

Sementara, Kepala SMAN 4 Banjarbaru, Sumini menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel. Bahkan, ia mengharapkan, sosialisasi perda ini dapat dilanjutkan ke depannya.

Lebih lanjut, Sumini berharap agar para guru diberikan penguatan terkait Platform Merdeka Mengajar (PMM) agar kompetensi mereka bisa terus ditingkatkan.

“Sebenarnya para guru sudah melaksanakannya secara mandiri di sekolah. Akan tetapi kalau diberikan penguatan kembali, tentu bisa lebih bagus lagi,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti guru dan siswa SMAN 4 Banjarbaru itu menghadirkan narasumber Fasilitator Guru Penggerak, Khairani. (NRH/RDM/RH)

Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal Merupakan Tanggung Jawab Bersama

BANJAR – Pelestarian budaya dan kearifan lokal di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat di Banua.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal di salah satu rumah makan, Kamis (2/2).

Suasana Sosialisasi Perda Tentang Budaya dan Kearifan Lokal oleh Anggota DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

“Apabila kita melalaikan tanggung jawab untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal maka dikhawatirkan kita akan kehilangan budaya dan kearifan lokal itu. Dampaknya ke depan, generasi penerus tidak mengenal budaya kita sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, Syarifah Rugayah gencar mensosialisasikan Perda yang merupakan produk hukum Kalsel itu dengan harapan dapat diketahui secara luas, baik isinya maupun implementasinya.

“Perda Kalsel ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,” jelasnya.

Sementara, tokoh pemuda, DR. Wahyudi Rifani, sebagai salah satu narasumber, menjelaskan banyak anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia menilai hal itu merupakan salah satu pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Kalsel.

“Hal ini membuat masyarakat khususnya generasi muda lebih tertarik untuk mengikuti tren budaya asing tersebut daripada budaya asli Banjar,” terangnya.

Sedangkan, narasumber kedua, Mery Rosianti membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti kesultanan Banjar yang dikembalikan hidup, lembaga adat Dayak, dan pembinaan kesenian.

“Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Bank Kalsel Berikan Hadiah Tabungan Jutaan Rupiah Kepada SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin

BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian dunia pendidikan, khususnya terkait pengembangan kompetensi bakat dan kreativitas generasi muda, Bank Kalsel dukung kegiatan seleksi peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Sekolah Dasar di SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin, pada Kamis (2/2).

Para peserta dan dewan guru SDN Seberang Mesjid 1 berfoto bersama dengan perwakilan Bank Kalsel

Tercatat 10 lomba yang digelar meliputi Matematika, IPA, Menari, Pantomim, Cipta Pantun, Mendongeng, Menyanyi, Membatik, Menganyam hingga Menggambar. Dukungan diberikan dalam bentuk hadiah pembinaan, berupa tabungan Bank Kalsel bagi para pemenang. Sekolah yang baru-baru ini dianugerahi Adiwiyata Nasional tersebut, sudah sering kali menghasilkan siswa-siswi berprestasi. Baik secara akademis maupun non-akademis. Atas hal itu, Bank Kalsel memiliki dukungan yang diberikan, dan diharapkan mampu menjadi pelecut semangat bagi para siswa untuk semakin meningkatkan potensi dirinya, agar mampu memberikan yang terbaik. Tidak hanya bagi dirinya dan keluarga, sekolah serta mengharumkan nama daerah.

Pada seremonial penyerahan simbolis hadiah, Assisten Manager Corporate and Marketing Communication Divisi Sekretaris Perusahaan, Septian Reiswandy menyampaikan dukungan kepada setiap peserta. Bahwa para siswa harus terus mengasah diri, tidak cepat puas atas prestasi yang dicapai, serta tidak rendah diri atas kegagalan.

“Kepada para pemenang teruslah asah potensi yang ada pada diri kalian, terus belajar dan jangan cepat puas atas apa yang telah dicapai. Sedangkan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, terus berusaha, karena kegagalan hari ini hanyalah keberhasilan yang tertunda” tutur Septian.

Lebih lanjut, Septian menyampaikan harapannya bagi seluruh pemenang, agar bijak dalam memanfaatkan hadiah yang diperoleh.

“Para pemenang akan memperoleh hadiah pembinaan berupa tabungan dari Bank Kalsel. Saya harap kalian bijak dalam menggunakannya. Kelola keuangan kalian dengan rajin menabung dan budayakan hidup hemat. Karena dengan pengelolaan keuangan yang baik, Insya Allah di masa akan datang dapat bermanfaat bagi kalian untuk mengembangkan kompetensi, bakat dan kreativitas yang kalian miliki,” pungkasnya.

Acarapun kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis hadiah tabungan berikut piala dan sertifikat kepada para pemenang lomba. Penyerahan secara bergantian dilakukan Bank Kalsel beserta perwakilan Guru SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin. (ADV-RIW/RDM/RH)

Potensi Zakat Penghasilan ASN Pemko Banjarmasin, Capai 10 M

BANJARMASIN – Potensi Zakat Profesi Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 10 miliar rupiah

Potensi Zakat Profesi Penghasilan ASN ini diungkapkan, oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada saat Baznas Kota Banjarmasin melakukan Sosialisasi Pemotongan Penghasilan ASN Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (3/2).

“Saat ini di Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar dua sosialisasi bersama Baznas tersebut. Pertama mengenai sistem pembayaran payroll dari Baznas Kota Banjarmasin, kedua optimalisasi pendapatan penghasilan zakat dari tunjangan profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, jumlah pegawai ASN Di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini mencapai kurang lebih 7 ribu.

“Dengan jumlah tersebut, potensi pendapatan zakat profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 9 hingga 10 miliar rupiah” ungkapnya lagi.

Namun, tambah Ibnu, selama ini pendapatan zakat dari penghasilan profesi ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, mencapai kurang lebih 1,3 Miliar.

“Melihat jumlah tersebut, maka pendapat yang baru tertanggih hanya berkisar 10 persen saja,” ucap Ibnu.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh ASN Muslim agar dapat mematuhi aturan zakat penghasilan ini. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version