3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

13 Ribu Patok Batas Dipasang Serentak di Kalsel

2 min read

Kepala Kanwil Kementrian ATR/BPN Kalsel Alen Saputra (kiri) saat mendampingi Asisten I Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira (tengah) melakukan pemasangan patok batas

BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut serta dalam pemasangan 1 juta patok batas yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia, Jumat (3/2).

Foto bersama usai penyerahan sertifikat aset tanah oleh Kanwil Kementrian ATR/BPN kepada Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru

Kepala Kanwil ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra, mengatakan pemasangan ribuan patok ini untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran untuk menandai bidang tanah miliknya melalui program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Pemasangan patok batas yang dilakukan di seluruh Indonesia ini tercatat di rekor MURI. Pusat kegiatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sementara di Kalsel, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Palam, Banjarbaru.

“Dengan penanaman patok bidang tanah ini, saya harap dapat mengurangi sengketa tanah,” ucap Alen.

Alen mengungkapkan selain di Banjarbaru, pemasangan patok juga dilakukan di 13 Kabupaten Kota di Kalsel.

“Setiap Kabupaten/Kota kita pasang seribu patok batas,” ungkapnya.

GEMAPATAS sendiri merupakan program untuk melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. Sebab menurutnya, mafia tanah seringkali memanfaatkan ketidakjelasan tanda batas kepemilikan tanah.

“Kalau benar-benar dijaga tanda batasnya otomatis mafia tanah pasti tidak akan bisa,” tegas dia.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Asisten I Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira sangat mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah melalui program ini.

“Dengan adanya program ini, dapat mengurangi konflik di lingkungan masyarakat terkait pertanahan,” sebutnya.

Dia berharap pemasangan patok tanda batas tanah ini tidak hanya terbatas 1.000 patok saja, melainkan terus dilanjutkan untuk masyarakat.

“Dengan adanya program ini dapat memberikan kepastian hukum buat pemilik lahan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin. Ia turut mengapresiasi program GEMAPATAS ini.

“Dengan adanya pemasangan batas tanah ini, kepastian kepemilikan tanah menjadi semakin lebih jelas,” imbuhnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru.

Hadir pula pada kegiatan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin, Ketua DRPD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, Forkopimda Kalsel serta pejabat di tingkat provinsi dan kota Banjarbaru lainnya.(SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.