Tinggal Diparipurnakan, Pemprov Kalsel Akan Miliki BRIDA
1 min readBANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di tingkat Provinsi segera disahkan. Menyusul status nama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel telah disetujui perubahannya oleh pemerintah.
Peralihan ini tak hanya mendapat dukungan kepala daerah dan legislatif. Namun hal itu juga siap dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) agar mampu memperkuat keberadaannya atas perubahan dari Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
“Perubahan ini telah membutuhkan proses yang cukup panjang ya sekitar satu tahunan lebih. Tentu kami juga sudah menyiapkan termasuk berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di pusat dan Kemendagri RI,” ujar Kepala Balitbangda Kalsel, Muhammad Amin, kepada Abdi Persada FM, Senin (9/1) kemarin.
Tak lupa, dia menuturkan, perubahan ini tak hanya ditingkat pemerintah pusat saja melainkan juga sudah dikoordinasikan dengan Biro Organisasi.
“Alhamdulillah, dari hasil itu dijadwalkan Rabu, 11 Januari 2023 akan ada pengesahan melalui sidang paripurna di DPRD untuk SOTK ini,” bebernya.
Setelah disahkannya melalui sidang paripurna, menurut Amin, keberadaan BRIDA resmi disandang Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita ketahui di Papua Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bali sudah ada dan yang terbaru itu di Provinsi Jawa Timur,” paparnya.
Apabila Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Provinsi Kalsel secara resmi disahkan, ini merupakan OPD yang pertama di Kalimantan.
“Setelah diparipurnakan, tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang nantinya akan menjadi urusan Biro Organisasi,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)