25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Legislatif Sarankan Pemko Banjarmasin Bentuk Tim, Terkait Rencana Hibah Lahan Polresta

2 min read

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyarankan kepada Pemerintah Kota, untuk membentuk tim terkait rencana hibah lahan Pos Kepolisian Resor Kota Banjarmasin.

Suasana RDP rencana hibah lahan Pos Polresta, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, pada Selasa (10/1) menjelaskan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar bersama Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota, Wakapolresta Banjarmasin, Bagian Hukum dan Inspektorat Banjarmasin, pihaknya menyarankan agar segera dibentuk tim untuk rencana hibah lahan pos Polresta, berlokasi di samping Taman Edukasi Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin.

“Kami pada dasarnya setuju saja, tapi harus ada tim dulu,” pintanya

Awan menjelaskan, lahan yang rencananya dihibahkan seluas 4 × 6 meter persegi, akan dipergunakan sebagai pos induk pihak Polresta Banjarmasin, dalam membantu pengawasan di lapangan, dan dinilai letaknya strategis karena berada di wilayah pusat Kota.

“Setelah terbentuk tim, rapat akan dilanjutkan, agar disetujui melalui rapur,” jelas Awan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, memang kalau menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2018 tentang proses penetapan tata cara hibah, bahwa dalam pemberian lahan hibah harus disampaikan ke Dewan, dan pihaknya akan siap membentuk tim yang disarankan Komisi II DPRD Banjarmasin.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

“Kita mendukung penuh hibah lahan pos induk Polresta Banjarmasin, dalam rangka memberi pelayanan dan ketertiban bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, RDP dpimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, didampingi Wakilnya Bambang Yanto Permono, bersama anggota Mira Farialini, Noor Latifah, Siti Rahimah Zainal Hakim, Yunan Chandra dan Zainal Husni. Dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Edy Wibowo, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, Bagian Hukum dan Inspektorat Banjarmasin, berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.