BPKP Hasilkan 79 Laporan Hasil Audit Kasus Korupsi Senilai 98,38 Miliar

BANJARMASIN – Selama tahun 2017 – 2021, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan telah menghasilkan 79 laporan hasil audit atas kasus tindak pidana korupsi, berupa Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Hasil Audit Investigasi. Jumlah kerugian yang disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan senilai Rp98,38 miliar.

Hal itu diungkapkan Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama-sama dengan KPK, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan Pengadilan Tinggi Kalimatan Selatan, baru – baru ini di Banjarmasin.

Rapat Koordinasi berlangsung di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan jajarannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Negeri Tipikor, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Hakim Tipikor, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Tema dari rapat koordinasi ini adalah “Penguatan Sinergitas Penegakan Hukum Tipikor”.

Rapat Koordinasi memiliki tiga tujuan. Pertama, penyamaan visi, persepsi dan mindset para pihak yang terlibat dalam penegakan hukum terkait Tipikor. Kedua, saling memahami dan menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan berdasarkan Undang – Undang. Ketiga, kolaborasi dan saling mendukung antar instansi, berbagi kelebihan, dan mencari solusi bersama.

“Area penyimpangan yang ditemukan dominan Dana Desa, yang menempati urutan teratas. Diikuti dengan pengadaan barang/jasa, perjalanan dinas, hibah, perusahaan negara/daerah, pendidikan, pembebasan lahan, dan pajak daerah/PNBP. Berdasarkan nilai kerugian negara, kasus pengadaan barang/jasa menempati urutan teratas,” katanya.

Ini diikuti dengan kasus hibah, perjalanan dinas, perusahaan negara/daerah, dana desa, pembebasan lahan, pendidikan, dan pajak daerah/PNBP.

Terkait penyimpangan dana desa, kata Rudy, secara kultural perlu dilakukan pendalaman, apakah penyimpangan ini disebabkan oleh niat atau kurangnya pemahaman perangkat desa atau pembakal terkait tindak pidana korupsi.

Sebab, katanya, pemberantasan korupsi pada dasarnya adalah pengendalian korupsi. Karenanya di negara lain diatur batasan penerimaan gratifikasi karena aspek kultural lokal. Dijelaskan kemudian oleh Rudy, pemberantasan praktik korupsi pada pengadaan barang/jasa seharusnya ke depan tidak hanya di sisi permintaan, yaitu pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan yang biasanya dari unsur instansi pemerintah. Penegakan hukum juga harus melihat sisi suplai penyedia, yaitu penyedia barang/jasa apakah tersertifikasi dan layak secara kompetensi.

“Jika tidak kompeten dalam mengerjakan proyek, harus dikenakan sanksi hukum,” katanya.

Rudy juga mengungkapkan isu strategis yang akan menjadi sasaran BPKP tahun 2022 di Kalimantan Selatan, yaitu audit reklamasi tambang batu bara dan pajak air permukaan, yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, audit yang selama ini hanya menyasar kerugian keuangan negara akan diperluas pada lingkup kerugian perekonomian negara. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

RAN PASTI di Kalsel, Komitmen Pemerintah Menekan Angka Stunting di Bumi Lambung Mangkurat

BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran besar dalam penurunan angka stunting di tanah air. Jika prevalensi stunting di Kalimantan Selatan, terutama di daerah berstatus merah turun drastis, maka kontribusinya untuk penurunan angka stunting di tanah air cukup berarti.

Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air pada tahun 2022 ini. Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, lima wilayah di Kalimantan Selatan termasuk dalam 76 kabupaten/kota berkategori “merah” diantara 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas di tanah air yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Status merah disematkan untuk wilayah yang memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.

Setidaknya ada 4 kabupaten di Kalsel yang memiliki prevalensi di atas 30 persen. Yakni kabupaten Banjar, Tapin, Barito Kuala, dan Balanganz dengan revalensi di atas 32 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen.

Enam daerah yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Kota Banjarmasin, Kotabaru dan Hulu Sungai Utara. Bahkan, Hulu Sungai Tengah dengan prevalensi 29,6 persen dan Hulu Sungai Selatan dengan 29,1 persen, nyaris berstatus merah.

Sementara itu kota Banjarbaru dan Tanah Bumbu berpredikat “hijau” dengan angka prevalensi stuntingnya di antara 10 hingga 20 persen. Tanah Bumbu dengan prevalensi 18,7 persen menjadi daerah yang memiliki prevalensi angka stunting terendah di Kalimantan Selatan. Tidak ada satu pun daerah di Kalimantan Selatan yang berstatus “biru” yakni dengan prevalensi di bawah 10 persen.

Secara nasional, Presiden Joko Widodo menargetkan, capaian angka stunting 14 persen di tahun 2024. Sesuai dengan komitmen itu, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah dikisaran 3,4 persen. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, menunjukan keseriusan dalam penanganan stunting di tingkat pusat maupun di tingkat pemerintah daerah.

Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta berkomitmen, untuk menurunkan prevalensi stunting di hingga 25,71 persen pada akhir 2022. Tidak itu saja, Kalimantan Selatan juga ditarget memiliki angka prevalensi stunting 21,51 persen di 2023, dan diharapkan di 2024 menyentuh angka 17,27 persen.

“Komitmen itu sudah kami buktikan dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga sebanyak 3 ribu orang lebih. Dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 3 orang, yang diantaranya berprofesi sebagai bidan dan penyuluh KB. Selain itu, kami juga mendesak pemerintah kabupaten kota, untuk membentuk tim yang sama. Sehingga terjadi percepatan penurunan angka stunting, seperti yang diharapkan,” papar Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, saat konferensi pers Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di 12 Provinsi Prioritas, pada Senin (21/3) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Hal lain yang sudah dilakukan menurut Roy, adalah rutin memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil. Tujuannya untuk menekan kasus anemia, yang menjadi salah satu pemicu tingginya kelahiran yang mengalami stunting. Harapannya, pada 2024 tidak ada lagi wilayah yang berstatus merah di Kalimantan Selatan.

BKKBN yang diberi amanah Presiden Joko Widodo sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, berharap dengan adanya Sosialisasi RAN PASTI tersebut, dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa.

“Jumlah penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang baru berkeluarga dan yang akan berkeluarga. Tahun 2025 hingga 2035 adalah puncaknya bonus demografi sehingga kita tidak boleh lengah akan potensi lahirnya bayi-bayi stunting. Stunting bisa dicegah asalkan kita semua berkonvergensi untuk mengatasi persoalan itu,” ungkap Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Ari Dwikora Tono.

Menurut Ari Dwikora Tono, BKKBN menyadari peran keluarga begitu sangat strategis sehingga patut disematkan sebutan keluarga sebagai tiang negera. Keluarga yang sehat, produktif dan memiliki kualitas dipastikan akan memiliki bayi-bayi yang sehat pula. (RIW/RDM/RH)

Wujudkan Sistem Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, Tiga Perusahaan Kelapa Sawit di Kalsel Raih Sertifikat ISPO

BANJARMASIN – Tiga unit usaha EAS Group yakni PT. Adisurya Cipta Lestari, PT. Batulicin Agro Sentosa dan PT. Kodeco Agrojaya Mandiri memperoleh sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari dua lembaga sertifikasi Internasional. Yakni Bureau Veritas (BV) dan TSI Internasional, pada Senin, (21/3) disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Sertifikat ISPO ini, diserahkan langsung direktur lembaga sertifikasi BV dan TSI, dan disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi S. Binti, serta CEO Jhonlin Group dan EAS Group, maupun jajaran Direksi unit usaha EAS Group.

“Saya harap langkah EAS Group ini, dapat diikuti perusahaan sawit lainnya di Kalimantan Selatan. Karena dengan sertifikat ISPO ini, maka produk kelapa sawit Kalsel akan lebih diakui secara internasional, dari segi kualitasnya. Selain itu, sertifikat ini juga membuktikan, bahwa perusahaan kelapa sawit di Kalsel taat aturan, serta tetap mengedepankan kelestarian lingkungan”, papar Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat ditemui wartawan usai acara.

Sementara itu, Direktur Utama EAS Group, Bambang Aria Wisena menjelaskan, diraihnya sertifikat ISPO ini, menunjukkan komitmen perusahaan untuk menerapkan secara konsisten sistem tata kelola berkelanjutan dengan konsep 3P. Yakni People, Planet, Profit, dan transparan serta menetapkan sistem ketelusuran rantai pasokan (supply chain), pada TBS yang dihasilkan dari kebun inti, plasma, mitra dan pekebun swadaya.

“Implementasi komitmen ini, diaplikasikan pada setiap individu mulai dari top manajemen hingga staf dan personel lapangan dengan benar dan bertanggung jawab. EAS Group meraih sertifikat ISPO sebagai komitmen terhadap produksi minyak sawit berkelanjutan sekaligus untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia”, ujarnya di hadapan wartawan.

Tiga anak usaha Eshan Agro Sentosa (EAS Group) member of Jhonlin Group, penerima sertifikat ISPO ini, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang budidaya perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit.

Syarat untuk mendapatkan ISPO ini, diantaranya harus menyerahkan Izin Usaha Perkebunan (IUP), kelas kebun yang dikeluarkan dinas perkebunan daerah, hak guna usaha (HGU), dan izin gangguan (HO).

ISPO merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memajukan industri kelapa sawit ke kancah internasional. Dengan mensertifikasi ISPO, dunia internasional dapat melihat bahwa seluruh industri kelapa sawit nasional sudah melalui standar dan memerhatikan kondisi lingkungan. (RIW/RDM/RH)

Tangkapan Ikan Laut di Tanbu Kian Melimpah, Kebutuhan Es Balok Tembus 20 Ton Perhari

BANJARBARU – Melimpahnya hasil tangkapan ikan di perairan laut Tanah Bumbu, membuat permintaan es balok kian meningkat.

Sebagai langkah strategis agar ketersediaannya mampu terpenuhi secara berkelanjutan, Dinas Kelalutan dan Perikanan Provinsi Kalsel bakal membangun cold storage untuk kebutuhan nelayan.

Semenjak ditetapkannya Pelabuhan Perikanan Batulicin sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), cold storage (pabrik es) merupakan rencana strategis pihaknya untuk memudahkan aktivitas nelayan mengawetkan hasil tangkapan ikan laut.

Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, mengatakan, ketersediaan es balok yang dibutuhkan nelayan setiap harinya maksimal berkisar hingga 20 ton.

Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, saat dikonfirmasi soal ketersediaan es balok, di Idham Chalid, Banjarbaru.

“Kalau dihitung perhari yang jelas untuk 10 ton masih kurang,” ujarnya usai mengikuti acara pelantikan pejabat struktural dilingkup Pemprov oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang digelar di Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Jumat (18/3) lalu.

Selain mampu berkontribusi terhadap kas daerah, keberadaan pabrik es (cold storage) juga mendapat dukungan penuh dari nelayan yang sering bersandar di pelabuhan.

“Dengan adanya pabrik es ini tentu sangat berdampak sekali terhadap pemenuhan kebutuhan nelayan dalam melaut sehingga mutu serta kualitas ikan terjamin dan bagus,” beber Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani.

Maka dari itu, dirinya berharap, rencana strategis ini mampu terealisasi pada tahun 2023 mendatang.

“Khusus bagi nelayan baik penangkap, pengangkut, dan distribusi ikan diharapkan kebutuhan es baloknya akan tercukupi,” jelasnya.

Menurutnya, belanja BLUD diakui saat ini masih minim. sehingga, pihaknya membutuhkan alokasi dana yang bersumber dari kas daerah yang disokong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Mudah-mudahan melalui APBD atau pun APBN lewat DAK bisa terwujud pembangunannya. Untuk kapasitas produksi pabrik es di Pelabuhan Perikanan Batulicin, Tanbu, rencananya sekitar 20 ton,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Penghargaan ISMA 5th Award 2022 Dari Economic Review

BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali membuktikan reputasinya sebagai salah satu bank terbaik di Indonesia. Hal ini tentunya sebuah prestasi yang membanggakan bagi masyarakat di Banua.

Kali ini dalam helatan bertajuk Indonesia Sales & Marketing (ISMA) 5th Award 2022, Bank Kalsel memperoleh penghargaan GOLD Award “The Best SALES MARKETING for Company 2022 dengan kategori National Regional Bank Company.

Indonesia Sales & Marketing (ISMA) 5th Award 2022 terselenggara sebagai bentuk apresiasi tinggi yang diberikan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dinilai berdasarkan analisis kinerja Sales Marketing-Perusahaan periode Desember 2020-2021 dari data publik, keuangan, SDM, Pemasaran dan Kinerja Perusahaan.

“Bank Kalsel sangat bersyukur mendapatkan apresiasi tersebut dan berkomitmen siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendukung program pemerintah dalam menumbuhkan perekonomian khususnya di Kalimantan Selatan,” ungkap Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, IGK.Prasetya, sesaat setelah menerima penghargaan.

Dengan capaian ini, Bank Kalsel kembali mempertegas komitmen dan dedikasi Bank Kalsel untuk terus meningkatkan prestasi dan selalu memberikan yang terbaik bagi seluruh stakeholder dan shareholder.

“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, pemegang saham, maupun relasi bisnis dan nasabah setia Bank Kalsel. Kami akan terus berupaya mewujudkan komitmen untuk memberikan layanan terbaik, sekaligus berperan dalam pembangunan daerah sesuai dengan tagline kami ‘Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyelenggarakan Spectaxcular 2022, bersamaan dengan kegiatan Kampanye Simpatik PPS dengan tema “Gowes e-Filing Aja’ di Siring 0 Kilometer Banjarmasin, pada Minggu (20/3).

Turut hadir, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sekaligus membuka kegiatan yang bertujuan menggaungkan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) itu.

Paman Birin, sapaan Sahbirin Noor mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir dan mengikuti PPS.

“Kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar patuh membayar pajak dan bagi yang belum melaporkan SPT Tahunan, segera melaporkannya, karena terakhir pada 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” tuturnya di hadapan peserta sepeda gembira itu.

Dikatakan, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, secara daring melalui e Filing. Peran pajak sebut Paman Birin, dalam meningkatkan pembangunan sudah dapat dirasakan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan gratis, hingga akses transportasi yang mudah dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyebutkan, realisasi penerimaan SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah tahun pajak 2021 sampai dengan 19 Maret 2022, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 219.258 SPT. Terdiri dari 213.702 SPT Tahunan Orang Pribadi, 5.556 SPT Badan.

Tarmizi mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan tepat waktu.
Tarmizi juga mengatakan, Kanwil DJP Kalselteng telah siap memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin mengikuti PPS. Program ini berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Bagi wajib pajak yang menemui kesulitan, telah disiapkan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal Kanwil DJP Kalselteng.

Sampai 19 Maret 2022, sebanyak 343 Surat Keterangan telah disampaikan oleh 296 wajib pajak di lingkungan Kalimantan Selatan dan Tengah. Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) final yang telah disetorkan sebesar Rp51,71 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp503,68 miliar. Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp474,90 miliar deklarasi dalam negeri, Rp19,60 miliar investasi dalam negeri, serta Rp9, 19 miliar deklarasi luar negeri.

“Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman www.pajak.go.id,” ujarnya.

Kampanye Simpatik melalui kegiatan Funbike (Sepeda Gembira) diikuti oleh 265 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan perwakilan instansi di wilayah Kota Banjarmasin. Paman Birin pun ikut mengayuh sepedanya bersama peserta lain berkeliling sesuai rute yang ditetapkan panitia. Kanwil DJP Kalselteng juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dalam menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 sebagai bentuk dukungan DJP dalam mendukung program vaksinasi nasional. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Umrahkan Atlet Terbaik Kejurprov Karate 2022

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, membuka secara resmi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Karate Piala Gubernur Kalsel 2022 (Road to Porprov XI HSS) di Borneo Indoor Futsal Banjarmasin, Sabtu (19/3).

Laga yang berlangsung pada 18 – 20 Maret 2022 ini, diikuti 436 peserta dari perwakilan 13 kabupaten/kota se Kalsel dan dua pemenang terbaik (best of the best) putera dan puteri nantinya,  akan mendapat bonus khusus Paman Birin. Yaitu diberangkatkan ke tanah suci Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Dalam sambutannya, Paman Birin mengapresiasi pelaksanaan Kejurprov Karate Piala Gubernur Kalsel 2022, dan berharap penyelanggaraan terlaksana dengan baik dan lancar.

Kejuaraan dalam setiap cabang olahraga seperti karate,  ujarnya, sangat penting,  karena memberikan kesempatan bagi atlet untuk berkompetisi menjadi juara yang terbaik dari sekian banyak atlet lainnya.

Sebuah kejuaran lanjut Paman Birin, dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengasah mental dan kemampuan para karateka, selain menjadi wahana mencari bibit-bibit karateka yang akan menjadi generasi penerus dari karateka terbaik saat ini.

“Selain itu, kejuaraan sebagai wujud nyata kecintaan kita terhadap pembinaan olahraga. Kejuaraan diharapkan bisa menghasilkan atlet yang profesional, berdaya saing, sportif, dan berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Pemprov berkomitmen memajukan olahraga seperti karate ini di Banua, melalui pembinaan berjenjang. Karena  masyarakat sangat mendambakan atlet banua berprestasi di bidang olahraga karate yang mampu mengharumkan nama Banua.

Paman Birin juga berpesan kepada peserta yang hadir, hendaknya dapat memanfaatkan dengan baik kejuaraan ini, karena dapat memberikan kesempatan atlet menunjukan kemampuan sekaligus kesempatan berprestasi.

Diingatkan juga, dalam kejuaraan, harus menjunjung tinggi sportivitas, mulai dari para atlet, official, panitia, juri dan perangkat pertandingan lainnya. Karena hanya dengan semangat sportivitas, pertandingan dapat berjalan lancar dan akan melahirkan juara sejati.

“Kareteka sejati tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik saja, tapi juga kekuatan mental. Sebagai seorang karateka hendaknya mengaplikasikan dari sumpah karateka yang sering diucapkan,” pesannya.

Paman Birin tak lupa berpesan, agar pelaksanaan kejuaraan ini jangan sampai terjadi kericuhan atau perkelahian, karena hal itu dianggap sangat tidak pantas dan memalukan.

“Maka wasit berlakulah seadil-adilnya dan para atlet bertadinglah dengan sebaik-baiknya. Kita ingin karateka lahir dari hati kita yang paling dalam,” ujar Paman Birin. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Sambut Baik Kedatangan Komisi VIII DPR RI

BANJARBARU – Rombongan Komisi VIII DPR RI didampingi Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka optimalisasi penyaluran bantuan sosial di provinsi ini.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kiri), saat bertuka cindera mata dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang

Dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, seluruh rombongan disambut hangat oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel, Jumat (18/3).

Dalam sambutannya Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menyampaikan, seluruh informasi mengenai penyaluran bantuan sosial oleh Komisi VIII DPR RI dapat tersampaikan secara akurat dan tepat.

“Dan semoga kunker ini dapat lebih memotivasi kami (Pemprov Kalsel) untuk meningkatkan dan memantapkan pembangunam daerah,” harap Paman Birin.

Kunker ini menurut Paman Birin juga merupakan tanda bahwa Komisi VIII DPR RI telah hadir, bergerak, dan menggelorakan hati rakyat Indonesia termasuk Kalsel. Terlebih selama dua tahun ini rakyat telah merasakan dampak dari bahaya pandemi.

“Ini membuktikan bahwa DPR melalui Komisi VIII (delapan) memiliki kepekaan yang luar biasa untuk masyarakat,” jelas Paman Birin.

Setuju dengan Gubernur, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, banyak masyarakat yang telah merasakan dampak dari pandemi selama ini. Sehingga tujuan kedatangannya kali ini untuk memastikan penyaluran bantuan di Kalsel dapat berjalan dan tepat waktu.

“Karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan, saat pemberian bantuan PPKM beberapa waktu lalu masih ada yang terkendala dan bahkan lewat dari waktu (pemberian). Jadi kami ingin mencari akar permasalahannya ada dimana,” ucap Marwan.

Marwan mengungkapkan, jika ditotal selama satu tahun, pemerintah telah mengucurkan dana sosial sebanyak kurang lebih Rp10 Juta per-keluarga di seluruh Indonesia.

Sehingga Komisi VIII bersama dengan Kemensos RI, lanjutnya, saat ini sedang memperbincangkan tentang pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar data penerima bantuan benar-benar valid.

“Kalau dana tersebut dibagikan kepada satu juta warga di Indonesia yang tidak berhak menerima bantuan, maka negara akan rugi mencapai Rp 10 triliun dalam satu tahun,” tutup Marwan. (SYA/RDM/RH)

Serahkan LKPD Provinsi Kalsel, Paman Birin Siap Menerima Masukan BPK

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, Jum’at (18/3) di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.

Gubernur Kalsel saat menyerahkan LKPD provinsi kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, M. Ali Asyhar, menerima langsung LKPD yang diserahkan Gubernur Kalsel beserta 8 Bupati/Walikota se-Kalsel. Yakni Pemko Banjarbaru, Pemkab Tabalong, HSU, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, HST, dan Barito Kuala.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu mengatakan, LKPD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah, yang wajib disampaikan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, laporan keuangan ini merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas Pemprov Kalsel.

“Untuk memenuhi amanat perundangan-undangan, maka hari ini Pemprov Kalsel menyampaikan LKPD tahun anggaran 2021,” sebut Paman Birin.

Lebih lanjut Paman Birin mengungkapkan, jajarannya telah berupaya menyajikan sebaik mungkin, laporan keuangan tahun anggaran 2021, yang meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, yang menggunakan akuntansi berbasis akrual.

Paman Birin berharap, laporan keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2021, telah memenuhi standar dan aturan penggunaan keuangan daerah yang benar, setelah diaudit oleh BPK.

“Karena itu, kami siap menerima masukan, saran, perbaikan dan rekomendasi dari BPK RI, jika dalam pelaksanaan audit terdapat koreksi ataupun kekurangan dari laporan keuangan ini,” jelas Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalsel, Ali Asyhar mengatakan, penyerahan LKPD menjadi dasar BPK untuk melakukan pemeriksaan, kemudian hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih, kepada Bapak Gubernur, Bupati/Walikota, yang telah menyerahkan LKPD. Selanjutnya kami akan menyampaikan hasilnya, paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima,” sebutnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Kalsel : Jabatan Adalah Amanah

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, kembali mengingatkan kepada pejabat yang dimutasi maupun yang mendapat promosi, agar tetap menjalankan manajemen pemerintahan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Hal ini disampaikan Sahbirin Noor, saat melantik 172 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Kalsel, di Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Jumat (18/3) siang.

Gubernur akrab disapa Paman Birin berharap, para pejabat yang telah resmi dilantik mulai hari ini dapat bekerjasama dan berkolaborasi demi menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin besar.

“Manfaatkan momentum ini untuk menunjukkan kinerja dan dedikasi yang maksimal untuk memastikan program dan kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” pesannya.

Pada kesempatan ini, Paman Birin juga memberikan pesan penting untuk menjadi perhatian para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik.

Pertama, yaitu mengedepankan kolaborasi dan kerjasama dalam bekerja. Kedua, Paman Birin meminta agar seluruh pejabat tidak menunda-nunda pekerjaan. Dan yang terakhir, dirinya meminta seluruh pejabat dapat meningkatkan sensitiftas sosial dalam bekerja.

“Jabatan adalah amanah, saya ini diberikan amanah buat rakyat. Maka kita berharap pemerintah kita ini adalah pemerintah yang dari rakyat untuk rakyat,” tegas Paman Birin.

Sementara itu Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan, banyaknya pejabat yang dilantik hari ini diakibatkan adanya Pilkada tahun lalu yang melarang pelaksanaan pelantikan.

“Ini pelantikan tahap kedua, masih ada pelantikan satu kali lagi. Ini kita percepat dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.

BKD Kalsel diungkapkannya, diminta oleh Gubernur Kalsel untuk “menggodok”, memfasilitasi dan menyeleksi para pejabat agar paling tidak dapat memahami tupoksi yang akan dikerjakan.

“Kedepan kita akan berusaha lebih selektif lagi. Kita akan lakukan penilaian secara kinerja, penilaian kepangkatan, agar semuanya tertata rapi,” tutup Syamsir. (SYA/RDM/RH)

Exit mobile version