23 Maret 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Sambut Baik Kedatangan Komisi VIII DPR RI

2 min read

Suasana kunker Komisi VIII DPR RI di RR H Maksid Setdaprov Kalsel

BANJARBARU – Rombongan Komisi VIII DPR RI didampingi Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka optimalisasi penyaluran bantuan sosial di provinsi ini.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kiri), saat bertuka cindera mata dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang

Dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, seluruh rombongan disambut hangat oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel, Jumat (18/3).

Dalam sambutannya Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menyampaikan, seluruh informasi mengenai penyaluran bantuan sosial oleh Komisi VIII DPR RI dapat tersampaikan secara akurat dan tepat.

“Dan semoga kunker ini dapat lebih memotivasi kami (Pemprov Kalsel) untuk meningkatkan dan memantapkan pembangunam daerah,” harap Paman Birin.

Kunker ini menurut Paman Birin juga merupakan tanda bahwa Komisi VIII DPR RI telah hadir, bergerak, dan menggelorakan hati rakyat Indonesia termasuk Kalsel. Terlebih selama dua tahun ini rakyat telah merasakan dampak dari bahaya pandemi.

“Ini membuktikan bahwa DPR melalui Komisi VIII (delapan) memiliki kepekaan yang luar biasa untuk masyarakat,” jelas Paman Birin.

Setuju dengan Gubernur, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, banyak masyarakat yang telah merasakan dampak dari pandemi selama ini. Sehingga tujuan kedatangannya kali ini untuk memastikan penyaluran bantuan di Kalsel dapat berjalan dan tepat waktu.

“Karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan, saat pemberian bantuan PPKM beberapa waktu lalu masih ada yang terkendala dan bahkan lewat dari waktu (pemberian). Jadi kami ingin mencari akar permasalahannya ada dimana,” ucap Marwan.

Marwan mengungkapkan, jika ditotal selama satu tahun, pemerintah telah mengucurkan dana sosial sebanyak kurang lebih Rp10 Juta per-keluarga di seluruh Indonesia.

Sehingga Komisi VIII bersama dengan Kemensos RI, lanjutnya, saat ini sedang memperbincangkan tentang pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar data penerima bantuan benar-benar valid.

“Kalau dana tersebut dibagikan kepada satu juta warga di Indonesia yang tidak berhak menerima bantuan, maka negara akan rugi mencapai Rp 10 triliun dalam satu tahun,” tutup Marwan. (SYA/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.