Paman Yani Dukung Produktivitas TPA Banjarbakula Untuk Tingkatkan PAD

BANJARMASIN – Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula sebagai salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kepada wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Ariadi Noor dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Selasa (14/6).

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihaknya sengaja memanggil DLH dan Bappeda yakni dalam rangka mendengar paparan apa-apa saja potensi yang ada pada TPA Banjarbakula.

“Ternyata potensinya luar biasa, sehingga hari ini kita juga menghadirkan Bappeda untuk perencanaan ke depan itu seperti apa. Setelah dilakukan pemaparan, ternyata potensi-potensi untuk pendapatan asli daerah ini luar biasa,” jelasnya.

Potensi tersebut antara lain ialah terkait pendayagunaan limbah dan lain sebagainya. Untuk itu, lanjut Paman Yani, harus ada suntikan modal oleh pemerintah daerah untuk membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya.

“Kita tadi sudah menghitung bersama kawan-kawan DLH dan ternyata sangat menguntungkan, sehingga tinggal apakah ini menjadi skala prioritas pada pemerintah kita di perubahan nanti untuk dilaksanakan, kita akan bicarakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor menerangkan bahwa terkait BLUD TPA Banjarbakula ini, pihaknya bersama Komisi II DPRD Kalsel sudah selaras dengan pola pikir yang dibangun, yaitu menjadikan BLUD TPA Banjarbakula menjadi betul-betul produktif dalam mengelola sampah.

“Tadi sudah kita lihat apa-apa saja permasalahan dan kebutuhan yang ada untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah, bahkan ada potensi lebih dari Rp3 miliar dalam setahun,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)

Upayakan KPM di Desa Untuk Tuntaskan Permasalahan Stunting di Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah sedang berupaya keras untuk menuntaskan permasalahan stunting di Kalsel dengan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk secara khusus ditingkat desa.

Kabid Kelembagaan dan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Noor Saufiah mengungkapkan ada sekitar ratusan Kader Pembangunan Manusia (PKM) yang siap memberikan edukasi tentang pentingnya pencegahan stunting di pedesaan.

Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel Noor Saufiah

“Tahun 2020 kami sudah menggelar Bimtek untuk KPM sebanyak 88 orang dan 2022 ini sekitar 114 kader dan seluruhnya terlaksana,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Sebagai yang berperan aktif di pedesaan, kader ini juga telah dibekali pelatihan melalui bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tolak ukur dalam rangka memaksimalkan langkah strategis dalam penurunan stunting di Kalsel.

“Fungsi mereka disana itu adalah membantu pemerintahan desa dalam mengintervensi gizi yang terintegrasi ditingkat desa,” bebernya.

Secara keseluruhan, ia memaparkan, ada sekitar delapan aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalsel. Tetapi, spesifiknya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi lebih fokus kepada rencana aksi empat dan lima.

“Untuk aksi keempat itu sudah terealisasi seratus persen oleh kabupaten/kota. Sedangkan, untuk aksi kelima yakni sudah ada sekitar 1.895 kader dengan capaian sekitar 102 persen dari total desa di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Sementara itu Kades Banua Budi Rahman memaparkan sebagai bentuk kepanjangan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) salah satu upaya yang digalakkan pihaknya adalah peningkatan kapasitas kemampuan Kader Pembanguan Manusia (KPM).

Kades Banua Budi Rahman (kiri) saat menggendong bayi pada pelaksanaan Posyandu yang rutin digelar

“Kami memiliki KPM sebanyak dua orang dan telah mendapatkan pelatihan dari Pemprov Kalsel dan sesuai dengan program yang fokuskan saat ini adalah penurunan stunting dan untuk menggajian melalui dana desa dengan anggaran pertahunnya sekitar 1.500.000 rupiah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan pencegahan angka stunting, Pemerintahan Desa Banua Budi juga telah meanggarkan sebanyak Rp4.800.000 atau sekitar 0,65 persen dari alokasi dana desa.

“Kami setiap bulannya mengadakan kegiatan posyandu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka stunting dengan alokasi anggaran 400.000 rupiah melalui alokasi dana desa,” papar Kades Banua Budi Rahman.

Seperti diketahui, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk dalam jajaran wilayah kategori kuning yang nyaris masuk zona merah dengan prevalensi mencapai 29,6 persen menyusul Hulu Sungai Selatan sebesar 29,1 persen. (RHS/RDM/RH)

Propam Polda Kalsel, Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), pada Senin (13/6). Kegiatan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Banjarbaru, selama tiga hari, hingga 15 Juni 2022.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta memimpin jalannya kegiatan, yang dihadiri Waka SPN Polda Kalsel dan diikuti personel Polda Kalsel.

Dalam pelaksanaannya, berlangsung juga penyerahan Perkadiv No.1 Tahun 2017 yang secara simbolis diserahkan Kabid Propam Polda Kalsel, serta dilakukan juga penandatangan pakta integritas oleh para peserta Pembinaan Pemulihan Profesi tahun 2022.

Kombes Pol Djaka mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Pemulihan Profesi Polri bagi personel yang menjalani Masa Pengawasan di lingkungan Polda Kalsel.

Dalam sambutannya, Kabid Propam juga menyampaikan sejumlah poin, terkait larangan bagi anggota Polri yang diatur dalam PPRI, KKEP, PERKAP, dan Kejahatan Pidana. Ia juga memberikan nasehat, saran dan masukan bagi peserta yang melakukan Pembinaan dan Pemulihan Profesi.

Suasana pembinaan dan pemulihan profesi Polri

“Personel harus bangga tidak melakukan pelanggaran, hargai dirimu, hargai institusimu, tegakkan kehormatanmu, jaga wibawamu, dan Polri kebanggaanku,” tekannya.

Kabid Propam mengaku setiap anggota Polri yang telah selesai menjalani hukuman kode etik atau disiplin Polri, wajib diberikan pembinaan ulang. Ini agar hak-hak anggota tersebut akan dikembalikan dalam memperbaiki karier profesi mereka.

“Dan mereka betul-betul taat dan patuh kepada aturan yang berlaku, dan menjadi teladan dan menjalankan tugas sebagai anggota Polri dengan benar demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” pintanya.

Perwira tiga melati di pundaknya ini mengatakan, menjadi personel Polri adalah sebuah kebanggan. Oleh karena itu, personel diminta tidak lagi membuat masalah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah keluarga, institusi dan masyarakat, kalian akan menjadi berguna dan lebih baik dalam pelayanan dan pengabdian.

“Setiap personel kami minta untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, miras dan perzinahan,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Tingkatkan Kemampuan, BPKP Kalsel Kirimkan 5 Auditor Ikuti Pelatihan KPK

BANJARMASIN – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tipikor Pidana Korupsi Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Rudy M. Harahap hadir sebagai salah satu narasumber, yang memberikan materi tentang Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Kegiatan ini diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dibuka Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron melalui zoom, serta dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Inspektur Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kepala BPK RI Kalsel.

Kegiatan yang berlangsung dari 13 hingga 16 Juni 2022 disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin ini, bertujuan mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan penegak hukum serta auditor, dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koodinasi dan Supervisi, KPK RI Nurul Gufron menyatakan keseriusan pemerintah, memberantas tindak pidana korupsi, tercermin dari adanya lembaga APH Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Ketiga lembaga tersebut yang didukung BPK, BPKP serta Inspektorat, harus selalu bersinergi dan harmonis secara bersama-sama dalam spirit, motivasi dan komitmen memberantas korupsi.

“APH harus memiliki standar dan prosedur penanganan perkara yang sama serta memiliki pemahaman yang sama atas peraturan perundang-undangan perkara yang ditanganinya dan aturan keuangan negara, dengan menerapkan teknik dan profesionalisme hukum yang sama,” kata Nurul Gufron.

Sedangkan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam sambutannya berharap, melalui pelatihan bersama ini, bisa memiliki sumber daya manusia penegak hukum yang berkualitas dan auditor yang handal dalam kemajuan pembangunan melalui penanganan tipikor.

“Kita tahu, penanganan Tipikor sudah terjalin dengan baik oleh seluruh pihak berkepentingan, baik dari KPK, Polda, Kejaksaa Tinggi, BPK, BPKP dan Inpektorat, dalam mengawal pembangunan di Kalsel,” kata Birgjen Pol Bahtiar.

Sementara itu. Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun upaya edukasi, sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.

“Maka dari itu, komitmen seluruh kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khusunya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin.

Sahbirin juga meminta kepada seluruh pihak yang berkentingan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, kerja sama lintas sektoral, peningkatan kapasitas SDM serta dalam penanganan Tipikor pun harus secara sungguh-sungguh, sistematis dan berkelanjutan.

Pelatihan ini diikuti 75 peserta, yang terdiri dari Penyidik pada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kejagung RI, Auditor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, Auditor BPK RI Kalsel serta Auditor Perwakilan BPKP Kalsel yang mengirimkan 5 orang peserta. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/RH)

Aturan Lepas Masker Tak Berlaku di Panti Lansia Kalsel

BANJARBARU – Meski aturan kebijakan lepas masker telah diterapkan pemerintah. Nyatanya, hal tersebut tak berlaku bagi para lanjut usia dan pengidap komorbit. Mengingat, kondisi keduanya juga dianggap rentan terhadap COVID-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia (PRPSLU) Budi Sejahtera Kalsel, Surya Fujianorrochim mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih memperketat aturan protokol kesehatan dengan tidak melonggarkan penggunaan masker.

Kepala PRPSLU Budi Sejahtera Provinsi Kalsel Surya Fujianorrochim

“Ini berlaku bagi keluarganya yang menjenguk. Bahkan, kami yang bekerja disini juga tidak diperkenankan untuk melepas masker saat berinteraksi dengan lansia dan masih menggunakan aturan lama. Mengingat, COVID-19 belum hilang sepenuhnya,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Senin (13/6) siang.

Selain menekan lajunya penambahan kasus COVID-19, hal ini diakui juga sebagai komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terhadap lansia yang berada dilingkungannya.

“Kendati mereka sudah divaksin ketiga atau booster tetap saja kami tidak ingin lansia disini terpapar COVID-19. Tentu ini juga sebagai bentuk usaha kami dalam memberikan rasa nyaman dan aman,” ungkapnya.

Diketahui kebijakan pelonggaran penggunaan masker memang mulai diterapkan sebagai bentuk terkendalinya COVID-19. Tetapi, peruntukkannya hanya diruang terbuka yang tidak memicu atau menimbulkan kerumunan.

“Ada pengecualian tadi dari Presiden Jokowi. Yang mana, lansia ditempat kami ini cukup rentan terhadap penularan virus ini apalagi rata-rata yang dirawat ini kondisinya juga sudah mengkhawatirkan. Maka dari itu, disini tetap memperketat prokes,” paparnya.

Selama masih adanya pandemi ini kunjungan dari pihak keluarga lansia tetap dibatasi dan wajib memperketat protokol kesehatan.

“Begitu pula tenaga kesehatan kami dilingkungan Panti Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Lajut Usia Budi Sejahtera Kalsel,” ucap Surya.

Tak hanya lansia, menurut dia, pengidap penyakit bawaan (komorbit) juga dianggap sangat rentan terhadap penularan COVID-19.

“Tetapi, hal tersebut harus benar-benar diwaspadai dan diantisipasi agar keselamatan lansia dapat terjamin aman dan nyaman,” ungkapnya.

Seiring pengetatan prokes, dirinya pun membeberkan sudah ada 184 lanjut usia yang telah menempati fasilitas layanan ini.

“Penerimaannya melebihi dari target. Yang mana, dari informasi terakhir sekitar 184 lansia yang mendaftarkan diri tetapi tidak seluruhnya lolos dan kami tetap menerapkan karantina 10 hari sebelum menempati wisma,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

90 Persen Alkes RSUD Ulin Banjarmasin Gunakan Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, saat ini telah memberikan dukungan terhadap Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Serta telah menggunakan produk dalam negeri sebesar 90 persen.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, RSUD Ulin Banjarmasin memastikan memberikan dukungan terhadap P3DN.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar (Memegang Mikropon)

“Salah satu bentuk dukungan tersebut, dengan memberikan tempat pelaksanaan Pameran alat kesehatan dan Laboratorium produk dalam negeri di Aula RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, disela sela Pameran alat kesehatan Produk Dalam Negeri di aula RSUD Ulin Banjarmasin, yang berlangsung pada 11 – 12 Juni 2022.

Izzak mengatakan, dengan adanya pameran alat kesehatan di Aula RSUD Ulin Banjarmasin, maka pihaknya semakin mengenal alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

“Sehingga, Pameran Alkes, sebagai sosialisasi kepada pihak rumah sakit sebagai pengguna akan semakin menggena, apabila tidak kenal maka tidak sayang,” ucapnya.

Izzak berharap, dengan adanya kegiatan pameran alat kesehatan produk dalam negeri ini, sehingga kedepannya RSUD Ulin akan menggunakan alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

Untuk saat ini di RSUD Ulin Banjarmasin dari total keuangan dari anggaran daerah yang dipakai baik dari APBD serta BLUD, untuk Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sudah dikerjakan hampir 90 Persen.

Sedangkan, sisanya adalah peralatan canggih yang belum diproduksi di Indonesia. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Tiga Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna, tentang Penyampaian Raperda Prakasa Pemerintah Kota Perumahan Kawasan Pemukiman, Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Senin (13/6).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, tujuan pengajuan Raperda tentang Perumahan Kawasan Pemukiman, untuk menata hunian yang berkualitas, kemudian Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dimaksudkan warga yang tidak mampu benar-benar tertangani maksimal, dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, agar kembali bangkit para pelaku usaha, seiring mulai melandai pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Setelah rapur terbuka ini, kita gelar rapat intern untuk penetapan Ketua Pansus dan anggota,” ucapnya

Harry berharap, dengan terbentuknya Ketua Panitia Khusus dan anggota, pembahasan dapat segera dilakukan, supaya dapat menjadi payung hukum untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum, dan sepakat dibahas,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh fraksi setuju dibahas ketingkat selanjutnya, karena Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk menata pembangunan perumahan yang berkembang sangat pesat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

“Kami ingin penataan pemukiman akan terencana ke depan,” ungkapnya.

Ikhsan menambahkan, untuk Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, bertujuan masyarakat miskin akan terakomodir dalam penanganan baik kesehatan, sandang dan pangan, sedangkan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai upaya menjadikan pelaku wira usaha baru, terus meningkatkan produksinya, agar tidak ada lagi yang gulung tikar.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang lebih maju terdepan,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno beserta kalangan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Sambut Baik Sertifikat RS Syariah Yang Diperoleh RSISA

BANJARBARU – RS Islam Sultan Agung (RSISA) Banjarbaru resmi berstatus Rumah Sakit Syari’ah setelah pada Senin (13/6) memperoleh Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Penyerahan sertifikat RS Syariah disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, yang diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Sulkan, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izaak Zoelkarnain, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin.

Kepada Abdi Persada FM, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Sulkan menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik Sertifikat RS Syariah yang diperoleh RS Islam Sultan Agung Banjarbaru. Di Era seperti sekarang ini masyarakat sudah bisa menikmati berbagai produk, jasa, dan layanan berbasis syariah seperti perbankan, produk makanan, kosmetik, hingga pendidikan. Sehingga RS Syariah seperti RS Islam Sultan Agung harus terus berkembang untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat di Kalsel.

“Rumah Sakit merupakan bagian penting dari sistem kesehatan,” ungkap Sulkan.

Sulkan menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat RS Syariah kepada RS Islam Sultan Agung, maka di Provinsi Kalsel sudah terdapat 2 RS yang berstatus Syariah.

“Yang pertama yakni RSUD Hasan Basry Kandangan dan merupakan milik Pemda,” tutup Sulkan.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin yang juga berhadir secara daring menyampaikan, dengan adanya RS bersertifikat Syariah di Kota Banjarbaru, diharapkan RS Islam Sultan Agung dapat terus menjaga kualitas pelayanan kesehatan, serta mampu membawa dampak positif bagi pembangunan indeks kesehatan masyarakat (IKM) di Banjarbaru, serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pendidikan, dan pembangunan peradaban Islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah.

“Kehadiran rumah sakit dengan sertifikat syariah ini tentunya akan membuat umat islam secara khusus merasa lebih aman,” tutup Aditya.

Selain itu, Direktur RS Islam Sultan Agung Banjarbaru Riqiannoor MARS menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru, atas dukungan yang pihaknya peroleh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat islam dan juga seluruh umat beragama di Kalimantan Selatan terkhusus di Kota Banjarbaru.

Direktur RS Islam Sultan Agung Banjarbaru Riqiannoor MARS

“Rumah sakit yang kami bangun ini insyallah akan terus hidup dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat islam dan juga seluruh umat beragama,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Harapkan Tata Kelola Hutan Yang Lebih Baik

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan tata kelola hutan yang lebih baik.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Senin (13/6).

“Di Kalsel sendiri ada dua perda yang saling bersinggungan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Hutan Kritis dan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau, namun masih belum bisa berjalan efektif,” ungkapnya.

Menurut Imam, kedua perda tersebut sekilas sama, namun ada perbedaan. Yakni, Perda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis lebih fokus kepada daerah-daerah perkotaan. Sedangkan Perda tentang Revolusi Hijau, targetnya lebih menyeluruh.

Suasana Kunker Komisi II DPRD Kalsel ke Kalteng

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kalsel didampingi pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (10/6), dalam rangka sharing terkait penataan hutan. Diharapkan dari pertemuan ini didapatkan berbagai masukan agar pengelolaan hutan di Kalsel lebih baik lagi.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, didampingi Sekretaris dan jajarannya. (NRH/RDM/RH)

Paman Birin Sampaikan Duka, Atas Meninggalnya Jemaah Calon Haji Asal Balangan

BANJARBARU – Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari rombongan jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Balangan.

Jemaah meninggal dunia atas nama Samsinah binti Usman Hasbulah usia sekitar 50 tahun.

Samsinah meninggal dunia pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB, dalam penerbangan (1 jam) sebelum transit di bandara Medan.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan duka yang mendalam, atas wafatnya jemaah calon haji asal Kabupaten Balangan.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, saya atas nama pribadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan masyarakat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya calon jemaah haji asal Balangan, atas nama Samsinah, semoga dosanya diampuni dan amal ibadahnya diterima Allah,” ucap Paman Birin Senin, (13/6) pagi.

Kakanwil Kemenag Kalsel, HM Thambrin membenarkan jika satu orang jemaah kloter satu yang berangkat Minggu (12/6) malam, meninggal dunia di dalam pesawat saat keberangkatan ke tanah suci.

Disampaikanya, jenazah akan diterbangkan ke Banjarmasin oleh Kemenag RI pada Senin (13/6) dan akan dijemput ambulance dari Dinkes Kabupaten Balangan untuk dimakamkan di kampung halaman desa Galumbang Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Diketahui jumlah jemaah asal Balangan ada 82 orang, dengan adanya satu orang meninggal di dalam pesawat saat keberangkatan, maka jumlah jemaah tersisa 81 orang. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version