DPRD Kalsel Harapkan Tata Kelola Hutan Yang Lebih Baik
1 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan tata kelola hutan yang lebih baik.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Senin (13/6).
“Di Kalsel sendiri ada dua perda yang saling bersinggungan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Hutan Kritis dan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau, namun masih belum bisa berjalan efektif,” ungkapnya.
Menurut Imam, kedua perda tersebut sekilas sama, namun ada perbedaan. Yakni, Perda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis lebih fokus kepada daerah-daerah perkotaan. Sedangkan Perda tentang Revolusi Hijau, targetnya lebih menyeluruh.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kalsel didampingi pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (10/6), dalam rangka sharing terkait penataan hutan. Diharapkan dari pertemuan ini didapatkan berbagai masukan agar pengelolaan hutan di Kalsel lebih baik lagi.
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, didampingi Sekretaris dan jajarannya. (NRH/RDM/RH)