DPRD Banjarmasin Sarankan Kantor Lurah Kelayan Timur, Dipindah
1 min readBANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyarankan, kantor Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, sebaiknya dilakukan pemindahan.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Aliansyah, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (28/12), dari penilaian selama ini untuk kantor Kelayan Timur masih kurang representatif, padahal sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga sekitar.
“Letak kantor Kelurahan Kelayan Timur berada dalam gang, seharusnya di pinggir jalan,” ungkap Ali
Aliansyah menjelaskan, langkah Lurah Kelayan Timur saat ini bisa mengusulkan untuk pemindahahan ke lahan representatif, karena masih banyak lahan milik Pemerintah Kota dan sangat tepat dijadikan bangunan baru, sehingga masyarakat mendapat mendapatkan pelayanan secara maksimal.
“Kami siap dukung melalui APBD Kota,” jelasnya
Sementara itu, Lurah Kelayan Timur, Ihda Azemi, mengakui, memang untuk kondisi kantor tidak terlalu besar, setiap kegiatan kalau mengumpulkan warga yang banyak, biasanya menggunakan ruangan Dewan Kelurahan.
“Kita akan usulkan untuk pemindahan di tempat yang lebih luas,” tutupnya.
Untuk diketahui, kantor Lurah Kelayan Timur, berlokasi di Jalan Kelayan B, Gang Balai Desa RT 11-12, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (NHF/RDM/RH)