Hari Kedua Workshop Excellent Broadcaster : LPPL Harus Menyebarluaskan Informasi Hingga ke Desa

SEMARANG – Workshop Excellent Broadcaster, dengan tema “Menjadi Praktisi Radio yang Adaktif di Era Digital” yang digelar Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (INDONESIAPERSADA.ID) memasuki hari kedua, Rabu (21/12)

Kepala RRI DIY Yogyakarta, Nazwin Achmad, saat memberikan materi mengenai Program Penyaran Radio menyampaikan, ide serta kreatifitas harus di implementasikan kedalam sebuah konten yang baik. Agar masyarakat pun dapat meniru, dan bijak dalam bermedia.

“Program hendaknya mudah ditangkap dan dimengerti. Karena hal ini menjadi wadah yang solutif dari pertanyaan publik, sehingga terciptanya respon balik dari masyarakat atau pendengar, ” ucapnya.

Sementara pada materi Peran LPPL dalam turut menciptakan ketahanan nasional, tenaga profesional Lembaga Pertahanan Nasional RI, Dwi Hernuningsih menyampaikan, keberagaman budaya yang ada di Indonesia dapat menjadi sumber konten program yang tidak ada habisnya.

“Buatlah program yang dapat menjadi ketahanan nasional di daerah, isu yang menarik, dengan nilai jual dan diminati pendengar,” ujarnya.

Dwi juga mengungkapkan, setiap orang punya kuasa atas media berbasis digital. Namun struktur masyarakat Indonesia masih ada yang belum melek teknologi, membuat LPPL hendaknya membangun konten inklusif (kesetaraan/adil) dengan cara menyebarluaskan informasi di beragam lini.

Seluruh LPPL se-Indonesia peserta workshop yang didukung oleh Pemprov Jateng, LPP RRI, dan PT PLN (Persero) ini juga diharapkan dapat menjangkau partisipasi publik, untuk terlibat dalam penyebarluasan informasi sampai ketingkat desa, sehingga tercipta rasa memiliki terhadap LPPL di daerahnya. (EPS/RDM/RH)

South Borneo Open Karate Championship Paman Birin Cup 2022, Resmi Digelar

BANJARBARU – South Borneo Open Karate Championship Paman Birin Cup 2022 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi digelar di GOR Rudy Resnawan, Banjarbaru.

Kejuaraan ini diselenggarakan mulai 21 – 23 Desember 2022, dan diikuti oleh 1.300 lebih atlet dari Kalsel, Kaltim dan Kalteng.

Pembukaan kejuaraan karate piala paman birin ditandai dengan pemukulan Gong Oleh Gubernur Kalsel, Sahbirn Noor diwakili oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil didampingi Forkopimda Kalsel, Kadispora Kalsel Hermansyah serta Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, di GOR Rudy Resnawan, Rabu (21/12).

Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Subhan Nor Yaumil (tengah) saat memukul gong tanda dimulainya pertandingan

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalsel mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk melihat bakat maupun kemampuan para atlet,  yang mana pada ajang ini mereka dituntut berkompetensi menjadi yang terbaik.

“Melalui kejuaraan ini dapat dijadikan wahana untuk pencarian bibit karate yang berprestasi yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus para karateka di banua,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kejuaraan ini para atlet mendapatkan pengalaman serta dapat membentuk karakter dan mental yang kuat sehingga mampu menjadi pribadi yang sprotif dan berkualitas.

“Oleh karena itu, sekarang dan kedepan Pemprov Kalsel terus mengupayakan kemajuan olahraga di banua, pembinaan dan kompetisi yang berjenjang sehingga melahirkan atlet yang berpotensial khususnya cabang olahraga karate,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris FORKI Kalsel sekaligus Kadispora Kalsel, Hermansyah menambahkan kegiatan South Borneo Open Karate Championship Paman Birin Cup diikuti 1356 atlet, 67 pelatih dan 23 official serta 38 Kontigen.

“Ini membuktikan bahwa kegiatan ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari seluruh keluarga besar FORKI Kalsel,” ungkapnya.

Untuk diketahui Kegiatan juga dirangkai dengan pengalungan mendali dan penyerahan sertifikat juara Pra Pemula Perorangan Putera yang dilakukan oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil dan Kadispora Kalsel Hermansyah. (SYA/RDM/RH)

Bakesbangpol Kalsel Umumkan Pemenang Lomba Video Animasi Sadar Politik Bagi Pemilih Muda

BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan pemenang Lomba Video Animasi Sadar Politik Bagi Pemilih Muda bertempat di Siring Menara Pandang, Rabu (21/12).

Suasana Pengumuman Pemenang Lomba Video Animasi

Kepala Bakesbangpol Kalsel diwakili Sekretaris-nya, Hasanuddin menyampaikan bahwa video animasi ini nantinya akan digunakan sebagai media edukasi bagi para pemilih muda yang akan disebarluaskan melalui media sosial maupun juga ke sekolah-sekolah.

“Kita ingin mengedukasi masyarakat, khususnya pemilih pemula dengan media kekinian dan menyenangkan sehingga lomba video animasi ini digelar. Diharapkan sosialisasi melalui video ini, anak-anak muda lebih mudah menyerap dan dapat meningkatkan kesadaran politik mereka,” kata Hasanuddin didampingi Kabid Politik, Ida Saptika Dewi, kepada wartawan.

Hasanuddin mengungkapkan ada 13 video animasi yang ikut lomba yang dilaksanakan pada 14 November hingga 18 Desember 2022 lalu. Setelah itu dilakukan penjurian dengan beberapa kriteria dan ketentuan sehingga terpilih tiga video yang menjadi pemenangnya.

Sementara Juara I lomba video animasi, Muhammad Fikri Assidiqi mengaku senang dan berharap agar video yang dibuatnya bisa mengedukasi para pemilih pemula terkait Pemilu 2024 mendatang.

“Ini pertama kali saya bikin video animasi dan lumayan sulit. Masih meraba-raba bagaimana proses pembuatannya. Kalau ide, saya mencari fakta baru dan ketemu tentang asal usul tinta ungu,” terang mahasiswa jurusan Manajemen ini.

Untuk Juara I, Fikri mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp7 juta dan piagam penghargaan. Juara 2, Fiersa Fiswa mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp4 juta dan piagam penghargaan serta Juara 3 perwakilan Multi Media SMKN 1 Gambut mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp2,5 juta dan piagam penghargaan.

Rencananya tiga video animasi ini akan disebarluaskan melalui media sosial pada bulan Januari 2023 mendatang. (NRH/RDM/RH)

Masyarakat di Kalsel Diminta Hindari Penghapusan Data Kepemilikan Ranmor

BANJARMASIN – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta untuk menghindari penghapusan data kepemilikan kendaraan bermotor (ranmor).

Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas kepada wartawan, usai melaksanakan sosialisasi Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, Selasa (20/12).

“Karena sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bagi ranmor yang habis masa berlaku pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya ditambah dua tahun tanpa menyelesaikan pengurusan atau pendaftaran ulang akan dihapus dari data kepemilikan sehingga dinyatakan bodong,” katanya.

Menurut Suripno, dengan mendaftarkan ulang kendaraan bermotor dan menyelesaikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maka hal itu juga membantu pemerintah daerah dalam hal pendapatan. Lantaran berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kalsel bahwa hingga tahun 2022 ini, PKB yang belum dibayar lebih dari Rp1 triliun.

“Padahal PKB salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan,” jelasnya.

Sementara, Pamin 3 SiSTNK Subdit Regident Direktorat Lalulintas Polda Kalsel, Ipda Nova Anggraeni sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan berdasarkan data di tahun 2022 ini, ada 45,99 persen atau sekitar 239.070 wajib pajak di Banjarmasin yang belum membayar PKB.

“Banyak faktor yang menyebabkan warga tidak membayar pajak, tetapi yang lebih dominan adalah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Padahal pajak ini digunakan untuk kepentingan kita bersama dan pembangunan di Banua,” tambahnya.

Suasana Sosper UU 22/2017 oleh Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas

Oleh karena itu, Polda Kalsel gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 kepada masyarakat di Kalsel. Diharapkan para peserta sosialisasi dapat mengetahui dan menyebarluaskan ke orang-orang disekitarnya tempat tinggal mereka.

“Kita sudah lakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, seperti kegiatan kali ini bekerjasama dengan anggota DPRD Kalsel yang mengundang Ketua RT dan Ketua RW di kota Banjarmasin,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

176 Bintara Lulusan SPN Polda Kalsel Gelombang II TA 2022 Dilantik dan Diambil Sumpah

BANJARBARU – Sebanyak 176 Bintara lulusan Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), dilantik dan diambil sumpah oleh Wakapolda Kalsel Mohamad Agung Budijono, di lapangan Pramasatwika SPN Polda Kalsel, pada Rabu (21/12).

Wakapolda Kalsel, Mohamad Agung Budijono (kanan) saat melakukan pengambilan sumpah kepada Bintara

Dalam amanat Kalemdiklat Polri, Rycko Amelza Dahniel, yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Mohamad Agung Budijono, mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri Golongan II (dua) tahun anggaran 2022 ini.

Wakapolda Kalsel, Mohamad Agung Budijono saat membacakan sambutan Kalemdiklat Polri

Dengan berakhirnya program pendidikan selama 5 bulan di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Sabhara, Pusdik Binmas, Pusdik Polair Lemdiklat Polri dan seluruh SPN Polda ini, maka Polri telah berhasil menambah personil golongan pangkat Bintara sebanyak 10.507 orang, terdiri dari 10.004 polisi laki laki dan 503 polisi wanita.

“Dari jumlah tersebut, maka sebanyak 9.407 (orang) akan melaksanakan tugas sebagai Bintara polisi tugas umum, 500 Bintara Brimob, dan 100 Bintara Polair,” paparnya.

Dengan program pendidikan yang terbilang singkat, Rycko berharap lulusan Bintara terus mengasah kemampuannya dalam menjaga keamanan negara, serta melayani dan mengayomi rakyat dengan sepenuh hati.

Ia juga berpesan agar lulusan Bintara ini dapat kembali mengharumkan citra kepolisian. Meski diakuinya, Polri telah melakukan 3 strategi untuk mengembalikan kepercayaan publik, yakni melalui optimalisasi literasi di area publik, optimalisasi manajemen media untuk menjelaskan kinerja dan zero penyimpangan personel.

“Ini penting karena suka tidak suka saat ini Indonesia mengandung paham demokrasi yang mana seluruh kekuasaan di tangan rakyat, rakyat pemegang kekuasaan tertinggi di negara ini,” bebernya.

Oleh sebab itu, Ia menegaskan, agar Bintara maupun anggota kepolisian lainnya untuk tidak melanggar sumpah yang telah diucapkan ketika memasuki dunia kepolisian.

“Jika ada pelanggaran, maka tidak hanya hukum dan pidana yang akan diberikan, tetapi juga sanksi disiplin, kode etik dan sanksi moral,” tegasnya. (SYA/RDM/RH)

Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Batal Menarik Pajak Online

BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah di DPRD Banjarmasin, batal melakukan penarikan pajak online.

Suasana Rapat Pansus Raperda Pajak Daerah, di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin

Ketua Pansus Raperda tersebut, Bambang Yanto Permono, usai rapat pada Rabu (21/12) menjelaskan, sebelumnya sempat dibahas bersama anggota rencana penarikan pajak online, yaitu bagi warga yang ingin melakukan pemesanan makanan secara online, akan dikenakan pajak 10 persen, untuk penarikan bekerjasama dengan Bank Kalsel.

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono

“Setelah sempat dibahas beberapa kali, anggota pansus sepakat dibatalkan, karena tidak ada regulasi khusus yang mengatur,” katanya

Disampaikan Bambang, dalam pembahasan ini telah dilakukan finalisasi dan untuk penarikan pajak daerah, bagi karaoke keluarga dan karaoke umum, dalam aturannya akan disamakan sebesar 40 persen. Hal itu bertujuan untuk menambah pendapatan Asli Daerah bagi kota seribu sungai.

“Raperda ini merupakan usulan dari Pemko, semoga menambah PAD,” ucapnya

Lebih lanjut Bambang menambahkan, item pajak daerah sekarang menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi lima item, diantaranya pajak makan dan minum, hiburan, restoran serta rumah makan.

“Kami berharap setelah finalisasi, dapat segera disahkan melalui rapur,” pungkasnya

Untuk diketahui, rapat panitia khusus finalisasi Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, berlangsung di ruang Komisi II Dewan Banjarmasin, dipimpin Ketua Bambang Yanto Permono, didampingi Wakilnya Awan Subarkah, dengan anggota Gusti Yasni Iqbal, Mathari, Abdul Gais, Syarifah Sakinah, Ismail Ibrahim, Abdurrasyid Ridha, dan Rahman Nanang Riduan, dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata Iwan Fitriady, Perwakilan Bakueda, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum. (NHF/RDM/RH)

PPATK Hadiahi Bank Kalsel Predikat Atas Pengukuran FIR On ML/TF 2022

BANJARMASIN – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan Diseminasi Financial Integrity Review and Rating on Money Laundering/Terrorism Financing (FIR on ML/TF) untuk mengukur tingkat efektivitas dan evaluasi integritas sistem keuangan Indonesia dari perspektif rezim APU PPT, yang bertujuan menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Kegiatan dihadiri Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK, Perwakilan Lembaga Lembaga Pengawas dan Pengatur, Perwakilan Lembaga Penegak Hukum, Tim Ahli dan Akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, Universitas Jember, Universitas Airlangga, Politeknik Statistik STIS, Kroll Indonesia, Direktur Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan (Bank, Non-Bank,) dan Direktur PBJ.

Hasil pengukuran FIR on ML/TF merupakan hasil evaluasi atas tingkat komitmen Pihak Pelapor dalam mendukung penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT, dan tingkat kepatuhan Pihak Pelapor terhadap kewajiban pelaporan bagi Bank Umum dan BPR, Penyedia Jasa Keuangan Non Bank, serta Penyedia Barang dan/atau Jasa.

Melalui hasil pengukuran ini, diharapkan dapat menjadi saran perbaikan dalam rangka mendukung kondisi penguatan integritas keuangan, memberikan kontribusi untuk kesejahteraan dan keamanan negara serta keberlanjutan stabilitas keuangan terutama dalam menciptakan iklim investasi yang baik.

Pada kegiatan Diseminasi Penilaian Financing Integrity Rating (FIR) yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022 di Jakarta, tersebut, Bank Kalsel berhasil meraih Piagam Penghargaan dengan Predikat A atau Sangat Baik atas pengukuran FIR on ML/TF yang dilakukan PPATK pada September – Oktober 2022.

Hal ini mencerminkan tingkat komitmen dalam mendukung PPATK dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi TPPU/TPPT, tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT sesuaiketentuan LPP dan pedoman pelaporan PPATK dan tingkat kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan APUPPT kepada PPATK serta kualitas formil dan materil atas keseluruhan laporan yang disampaikan.

Piagam Penghargaan diterima Direktur Utama Bank Kalsel yang dalam hal ini diwakili Kepala Bagian APU dan PPT Divisi Manajemen Risiko Bank Kalsel, Gessy Mayriris Pasaribu.

Menanggapi raihan tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, menyampaikan apresiasinya terhadap PPATK atas penilaian yang telah diberikan, serta berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas seluruh insan Bank Kalsel dari risiko TPPU/TPPT.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas Piagam Penghargaan yang telah diberikan PPATK dengan mengganjar Predikat A atau Sangat Baik pada pengukuran FIR on ML/TF. Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh Insan Bank Kalsel yang senantiasa menjaga integritasnya menghindari transaksi keuangan menyangkut TPPU/TPPT. Bank Kalsel berkomitmen untuk mempertahankan maupun meningkatkan indikator penilaiain FIR on ML/TF menjadi lebih baik lagi di masa akan datang, sehingga berkontribusi dalam menjaga dan memperkuat integritas sektor keuangan Indonesia dari risiko TPPU & TPPT,” pungkas Hanawijaya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version