12 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Minta UMKM Manfaatkan PKU

2 min read

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Subhan Noor Yaumil, didampingi Kepala Divisi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT PNM, Mira Damayanti Hardjono, saat meninjau stand UMKM

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memanfaatkan pengembangan kapasitas usaha (PKU)

Kepada sejumlah wartawan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, usai membuka secara resmi pengembangan kapasitas usaha (PKU), di Aula Gedung Candra Banjarmasin, pada Kamis (20/10) mengatakan, dengan adanya langkah dari PT Permodalan Nasional Madani Pusat, menggelar pengembangan kapasitas usaha, kepada UMKM yang bertujuan mengembangkan usaha. Ia meminta para UMKM setelah mendapatkan modal, akan digunakan membeli keperluan usaha, sehingga tidak hanya disasar pangsa pasar di kabupaten dan kota. Namun mampu hingga ke tingkat Nasional bahkan Mancanegara.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Subhan Noor Yaumil, saat meninjau stand UMKM kerajinan tangan

“Kita apresiasi kegiatan ini, karen mulai bangkit bergerak kembali pasca pandemi COVID-19,” katanya

Disampaikan Subhan, dari hasil peninjauan ke beberapa stand produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), perlu peningkatan dari segi kemasannya, agar menarik para pembeli, yang tentu akan berdampak meningkatkan kemajuan dalam usaha tersebut.

“Diskop UMKM Tenaga Kerja Banjarmasin akan membina para UMKM, terutama dari segi kemasan,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Divisi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT Permodalan Nasional Madani Pusat, Mira Damayanti Hardjono, menjelaskan, pihaknya menggelar pengembangan kapasitas usaha, bertujuan mendorong para nasabah PNM, dapat meningkatkan pengetahuan pentingnya memiliki perizinan usaha, agar legal dan terjamin. Selain itu peserta didampingi dan dibimbing untuk mengikuti perkembangan zaman digital, sehingga dapat memperluas pasar usahanya melalui sosial media, supaya semakin dikenal dan laku baik di pasaran lokal, nasional, maupun online.

“Dengan peningkatkan fasilitas memberi kemudahan pembiayaan dari perbankan, dan berpeluang mendapat kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa Pemerintah, serta menambah kesejahteraan keluarga,” tutupnya.

Salah satu UMKM Ayu Veteka, yang mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Untuk diketahui, kegiatan pengembangan kapasitas usaha ini, dihadiri Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, dengan menghadirkan narasumber Ananda yang memberikan sosialisasi manfaat menggunakan Sosial Media untuk mempromosikan usahanya. Selain itu juga digelar penyerahan Simbolis bagi 1000 Nasabah Nomor Induk Berusaha (NIB). (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.