Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib, Paman Birin Lepas Konvoi Ratusan Motor di Banjarmasin
2 min read
Foto bersama Forkopimda Kalsel dan peserta Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib
BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan kembali dipilih Kemenkopolhukam sebagai lokasi peluncuran salah satu program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Tahun 2019 lalu, Kalsel menjadi lokasi peluncuran program Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental, dan tahun ini tepatnya pada Kamis (6/10), peluncuran program Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib. Lokasi kegiatan dipusatkan di halaman gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang bertindak sebagai inspektur upacara.

“Gerakan Nasional Revolusi Mental ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemerintah dan masyarakat Kalimantan Selatan, untuk menerapkan nilai-nilai revolusi mental, dalam berbagai aspek kehidupan. Diantaranya, tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kependudukan”, ujar Paman Birin (sapaan khas Gubernur Kalsel) dalam sambutannya.
Gubernur menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Indonesia tertib, yang merupakan bagian dari 5 Aksi Nyata Gerakan Revolusi Mental. Yaitu indonesia melayani, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, Indonesia bersih, dan Indonesia bersatu.

“Semoga dapat menjadi contoh, menjadi teladan, serta menjadi pioneer, sebagai masyarakat yang tertib berlalu lintas, seperti memakai perlengkapan zssszkeamanan berkendara, adanya kelengkapan surat menyurat, serta berlaku tertib di jalan raya, dan memahami rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya.
Kegiatan Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib di Banjarmasin ini, ditutup dengan konvoi ratusan kendaraan roda dua, yang dikuti klub sepeda motor, pelajar dan masyarakat umum, dengan pengawalan aparat kepolisian. Konvoi yang dilepas langsung Gubernur Kalsel ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya, bagaimana tertib berlalu lintas. Mengingat para peserta konvoi, memakai helm standar SNI, hanya membawa satu penumpang, berkendara dengan kecepatan sesuai standar lalu lintas, dan juga dipastikan seluruhnya memiliki dokumen kelengkapan berkendara. Seperti SIM dan STNK. (RIW/RDM/RH)