1 September 2022, Tarif Pelanggan PT Air Minum Bandarmasih Naik
1 min readBANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih (Persero) resmi menaikkan tarif pelanggan sebesar 10 persen, dimulai pada 1 September 2022 ini.
Kenaikan tarif ini secara resmi diumumkan langsung oleh Direktur PT Air Minum Bandarmasih Yudha Ahmadi, Selasa (30/8).
Yudha mengatakan, tarif baru tersebut, untuk pemakaian bulan Agustus yang dibayarkan pada September ini.
“Setelah PT Air Minum Bandarmasih melakukan konsultasi publik, pada 12 Juni 2020 lalu, dan telah disetujui untuk penyesuaian kenaikan tarif tersebut,” ungkap Yudha.
Tetapi, lanjutnya, kenaikan tarif ini dengan catatan, adanya peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
“Sebelumnya melaksanakan kenaikan tarif ini, PT Air Minum Bandarmasih melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, hampir sebulan lebih,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Yudha, surat keputusan dari Walikota Banjarmasin perihal persetujuan kenaikan tarif pelanggan, telah diterima oleh pihaknya.
“Sehingga, pada 1 September 2022 ini kenaikan tarif resmi diberlakukan,” kata Yudha.
Untuk kenaikan sendiri secara keseluruhan berada dikisaran 10 persen. Misalnya jika, sebelumnya tarif Rp1.000 maka naik menjadi Rp1.100
“Dengan adanya kenaikan tarif ini, maka PT Air Minum Bandarmasih berkomitmen, untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan,” ucap Yudha. (SRI/RDM/RH)