3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Diharapkan Dapat Aplikatif di Kalsel

1 min read

BALI – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus atau Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM mengharapkan, Raperda yang mereka bahas kelak menjadi Perda, dapat terlaksana (aplikatif).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, Noor Fajri kepada wartawan, Senin (29/8).

Menurutnya, agar Raperda tersebut menjadi aplikatif maka Pansus memerlukan banyak masukan sebagai pengayaan materi dalam pembahasannya.

“Sebagai salah satu upaya pengayaan materi untuk kesempurnaan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM tersebut, kami melakukan studi komparasi ke Provinsi Bali,” jelasnya.

Dalam studi komparasi ke “Pulau Dewata” tersebut, lanjut Fajri, Pansus bertemu dengan Dinas Koperasi dan UMKM Bali untuk menggali informasi sebanyak mungkin tentang kegiatan mereka sebagai bahan perbandingan dalam membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.

“Dengan Perda itu nanti, kita berharap peran koperasi dan UMKM Kalsel lebih meningkat dalam menggerakkan roda perekonomian daerah atau ekonomi kerakyatan kita,” tambahnya.

Kunjungan kerja (Kunker) Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kalsel yang dilaksanakan pada 28-30 Agustus 2022 tersebut diikuti Anggota Pansus Raperda tersebut diantaranya Muhammad Yani Helmi, Muhammad Iqbal Yudiannoor, Habib Musa Assegaff dan Aris Gunawan. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.