DPRD Kalsel Inginkan Pengusaha Perempuan Bisa Bangkit Dari Pandemi COVID-19
1 min readBANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan para pengusaha perempuan bisa bangkit kembali dari pandemi COVID-19. Mengingat saat ini kondisi perekonomian mulai berangsur membaik seiring dengan pelonggaran kebijakan dari pemerintah terkait protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said kepada wartawan, usai melakukan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada para pengurus dan anggota Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Kota Banjarmasin, Minggu (21/8).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong para pengusaha wanita tersebut untuk berkembang secara kreatif, inovatif dan berkelanjutan, menurut Dewi, dengan memberikan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi Perda ini, para pengusaha perempuan tersebut semakin bertambah wawasannya, terutama mengenai hak dan kewajiban perempuan yang diatur dalam payung hukum tersebut.
“Jadi kita tidak hanya melakukan sosialisasi Perda, tetapi kita juga mendengarkan keluhan-keluhan mereka. Mudah-mudahan sebagai Anggota DPRD ini, kita bisa mencarikan solusi atau memberikan motivasi agar mereka tetap semangat bangkit dalam keadaan ekonomi seperti sekarang ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Hipmikindo Kota Banjarmasin, Sri Sulastri menilai sosialisasi Perda ini sangat bermanfaat bagi mereka sehingga mereka mengetahui dan memahami isi Perda tersebut, termasuk peran perempuan dalam turut menggerakkan roda perekonomian.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, terutama bagi ibu-ibu dan sebagai pelaku UMKM, bisa lebih maju ke depannya,” tuturnya.
Untuk diketahui, sosialisasi Perda ini menghadirkan narasumber yaitu Erini Junita Sari yang memaparkan isi Perda yang dimaksud. (NRH/RDM/RH)