Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalsel Sepakat Tetapkan KUA PPAS Tahun 2023
2 min readBANJARMASIN – Pihak Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mencapai kesepakatan bersama dalam menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel pada Jum’at (12/8).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan dinamika perkembangan perekonomian daerah di Kalsel mulai menuju ke arah yang semakin membaik. Dimana perekonomian Kalsel triwulan II Tahun 2022 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 7,94 persen. Sedangkan perekonomian Kalsel triwulan II Tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,81 persen.
“Momentum perbaikan ini sebagai hasil dari sinergi dan kinerja seluruh elemen pembangunan mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif serta kontribusi dari sektor usaha dan seluruh masyarakat Kalsel,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa Paman Birin ini, dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta memanfatkan momentum perbaikan ini sebagai upaya untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Kalsel maka Pemprov dan DPRD Kalsel telah mencapai kesepakatan bersama dalam menetapkan KUA PPAS APBD Tahun 2023.
“Telah kita ketahui bersama, tema pembangunan Kalsel Tahun 2023 adalah penguatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian berkelanjutan,” jelasnya.
Ditambahkan Paman Birin, fokus pembangunan tahun 2023 diarahkan untuk kesehatan, pendidikan dan keterampilan, UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata serta meminimalisir bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan, serta persiapan penanganan pandemi COVID-19 yang masih belum dinyatakan berakhir.
“Kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Tahun 2023 telah dicapai sebagai bentuk sinergi dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memaksimalkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk memantapkan pencapaian target-target pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel,” tambahnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUA PPAS tahun 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, anggota DPRD Kalsel, sejumlah pejabat SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda. (NRH/RDM/RH)