Balai Jalan Diminta Awasi dan Evaluasi PJU Perbatasan Kabupaten dan Kota di Kalsel
1 min read
BANJARMASIN – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Banjarmasin diminta melakukan pengawasan, sekaligus evaluasi secara rutin terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya di wilayah perbatasan antara kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, M Rosehan Noor Bahri kepada wartawan, Kamis (4/8).
Menurutnya, hasil pantauan Komisi III DPRD Kalsel di salah satu wilayah perbatasan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut dan Liang Anggang Kota Banjarmasin pada Selasa (2/8), di ruas jalan di wilayah perbatasan itu ada ditemukan PJU yang kondisinya rusak, sementara di daerah tersebut cukup rawan, sehingga selain perlu perbaikan juga harus ditambah PJU-nya.

“Kami minta Balai Jalan dan Dinas Perhubungan, agar melakukan evaluasi lagi di lapangan, kalau ada hal-hal yang dianggap urgent (penting), terutama di daerah perbatasan antar kabupaten dan kota,” imbaunya.
Rosehan mengingatkan, di wilayah perbatasan itu biasanya merupakan daerah yang padat arus lalu lintas, bahkan bisa saja terjadi kemacetan, sehingga perlu didukung PJU yang memadai untuk keselamatan para pengendara saat melintas.

“Oleh karena itu, perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat, karena ini ranah kementerian, tentu dibantu Dinas Perhubungan dan UPTD,” sarannya. (NRH/RDM/RH)