22 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA PPAS 2022

2 min read

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (4/8).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Dalam pidatonya, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu menerangkan bahwa penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun Rencana dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Mudah-mudahan, seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini, bisa kita proses secara transparan, akuntabel serta tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” katanya.

Paman Birin menjelaskan, pada tahun anggaran 2022 seperti yang tertuang di dalam KUPA dan PPAS Pemerintah Provinsi Kalsel, terdapat beberapa struktur/postur perubahan yaitu pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp7.518.805.232.337 atau bertambah sebesar
Rp1.239.966.300.377 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.278.838.931.960.

“Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.789.942.361.192 atau bertambah sebesar Rp1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.243.838.931.960,” jelasnya.

Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar
Rp424.812.527.050, bertambah sebesar Rp374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar
Rp50.000.000.000. Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153.675.398.195 bertambah sebesar Rp68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp85.000.000.000.

“Pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada serentak tahun 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan struktur perubahan yang telah disampaikan tersebut disusun dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan.

“Kami merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, berharap adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat kalimantan selatan.”tambah Paman Birin.

Paman Birin berharap penyampaian rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada pihak DPRD Provinsi Kalsel yang merupakan mitra kerja pemerintah ini agar disepakati secara bersama sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebagai lokomotif yang mempercepat langkah demi langkah dalam mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibu kota negara,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang memimpin rapat paripurna menyampaikan langkah selanjutnya DPRD Kalsel melalui tim Badan Anggaran akan segera membahas rancangan KUPA PPAS APBD Tahun 2022 tersebut dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi lainnya jika diperlukan. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.