Paman Birin Sampaikan Duka, Atas Meninggalnya Jemaah Calon Haji Asal Balangan

BANJARBARU – Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari rombongan jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Balangan.

Jemaah meninggal dunia atas nama Samsinah binti Usman Hasbulah usia sekitar 50 tahun.

Samsinah meninggal dunia pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB, dalam penerbangan (1 jam) sebelum transit di bandara Medan.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan duka yang mendalam, atas wafatnya jemaah calon haji asal Kabupaten Balangan.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, saya atas nama pribadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan masyarakat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya calon jemaah haji asal Balangan, atas nama Samsinah, semoga dosanya diampuni dan amal ibadahnya diterima Allah,” ucap Paman Birin Senin, (13/6) pagi.

Kakanwil Kemenag Kalsel, HM Thambrin membenarkan jika satu orang jemaah kloter satu yang berangkat Minggu (12/6) malam, meninggal dunia di dalam pesawat saat keberangkatan ke tanah suci.

Disampaikanya, jenazah akan diterbangkan ke Banjarmasin oleh Kemenag RI pada Senin (13/6) dan akan dijemput ambulance dari Dinkes Kabupaten Balangan untuk dimakamkan di kampung halaman desa Galumbang Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Diketahui jumlah jemaah asal Balangan ada 82 orang, dengan adanya satu orang meninggal di dalam pesawat saat keberangkatan, maka jumlah jemaah tersisa 81 orang. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Provinsi Kalsel, Diingatkan Soal Target 6T Belanja Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) alat kesehatan dan alat laboratorium kesehatan ditangani serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Buktinya, ekosistem P3DN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah menunjukkan progres yang bagus.

Namun, percepatan P3DN, terutama P3DN alat kesehatan dan alat laboratorium kesehatan harus serius ditangani karena tingkat komponen produk dalam negerinya atau TKDN masih rendah.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, pada business matching yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) di Aula RSUD Ulin Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Pada acara tersebut, bersama dengan Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Ketua Tim Kerja Standar Alat Kesehatan Hanafi, Rudy mengajak semua pihak berkolaborasi mempercepat P3DN, dan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Hal itu karena peran BPKP yang strategis pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

“BPKP ditugaskan bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan percepatan P3DN memang berjalan dengan baik,” ujarnya saat ditemui di RSUD Ulin Banjarmasin.

Business matching yang diikuti seminar dan pameran tersebut, diikuti kurang lebih 25 produsen alat kesehatan dan laboratorium alat kesehatan.

Rudy juga mengajak para anggota GAKESLAB bersuara dan berdialog agar terungkap permasalahan aktual yang nyata dalam percepatan P3DN.

“BPKP sudah menyiapkan data, tetapi saya mau mendengar langsung dari setiap produsen. Itulah gunanya business matching. Jadi, tidak hanya satu arah saja dari saya,” tegas Rudy yang juga Associate Faculty Member Program Magister Universitas Bina Nusantara itu.

Business matching merupakan aksi yang bertujuan untuk mempercepat dealing pengadaan produk dalam negeri alat kesehatan.

“Jangan sampai kegiatan yang sudah digelar ini kurang terasa manfaatnya dan pengadaan malah melambat,” katanya.

Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan memiliki potensi belanja produk dalam negeri dan telah ditetapkan targetnya sekitar 6 triliun rupiah. Namun, dari 14 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan, yang menunjukkan progres validasi komitmen belanja tersebut baru Pemerintah Kabupaten Tapin (100 persen), sedangkan Pemerintah Daerah lainnya belum tuntas.

“Bahkan, Kabupaten Tanah Bumbu, validasi komitmennya masih di bawah 75 persen,” tambah Rudy.

Diungkapkannya, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, komitmen yang tervalidasi 50 persen masih terjadi pada 4 SKPD, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Terdapat juga 16 SKPD Provinsi Kalimantan Selatan yang belum bergerak sama sekali realisasi pengadaannya yang tervalidasi,” tegasnya.

Pada saat business matching, Rudy, lulusan Digital Talent Scholarship dari Harvard Kennedy School ini, juga menyampaikan beberapa strategi yang harus segera dijalankan.
Yang utama, katanya, bangun value atau nilai bersama dalam belanja produk dalam negeri, yaitu kita berpihak pada produk dalam negeri.
Kedua, insentif atau subsidi pada sertifikasi TKDN agar proses sertifikasi cepat. Kemudian, melakukan riset yang kuat pada alat kesehatan berteknologi tinggi.
Ketiga, prioritaskan penayangan produk dalam negeri pada E-Katalog. Contohnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus memberikan prime service atau layanan premium kepada produk dalam negeri yang siap ditayangkan.

“Terakhir, kita harus punya clearing house, bersama-sama sepakat memecahkan kasus yang dihadapi dan segera mengambil keputusan agar target percepatan P3DN dari Presiden tercapai,” tutupnya. (BPKPKalsel-RIW /RDM/RH)

Hadiri Pelatihan Penegak Hukum, Paman Birin Tekankan Pentingnya Kebersamaan Penanganan Kasus Korupsi

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama “Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan”, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (13/6).

Acara yang berlangsung mulai 13 – 16 Juni 2022 ini, dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK RI, Nurul Gufron via zoom dari Jakarta, dan turut menyaksikan Koordinator Jampidsus Kejaksaan RI, Muhammad Syarifuddin, mewakili Jampidsus Kejaksaaan Agung RI.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutannya, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini di Kalsel, dengan harapan, dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Dikatakan, tindak pidana korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit menular yang penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Dalam hal ini, tidak kalah pentingnya peran aktif dari masyarakat, penegak hukum serta auditor dan unsur terkait lainnya dalam penanganan tindak korupsi.

“Kita juga sangat menyadari bersama tentunya, meskipun upaya sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus berjalan, kita masih melihat potensi terjadinya korupsi,” ujar Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya yang sampaikan Dirtipikor, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebutkan, kegiatan pelatihan yang diselenggarakan saat ini merupakan sebuah momentum penting untuk meningkatkan kembali akan hakikat dan diri sebagai aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.

Selain itu, pelatihan juga merupakan salah satu upaya konkrit dalam meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum sehingga memiliki integritas, kualitas yang baik di dalam rangka meningkatkan akselerasi, keakurasian, dan penyelesaian penanganan perkara tindakan korupsi.

Dimana diharapkan nantinya, mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang lebih baik bersih dan bebas dari korupsi.

Perubahan dunia yang terjadi semakin cepat ujarnya, sangat memengaruhi dinamika perubahan modus operandi yang menjadi semakin kompleks.

Selanjutnya disebutkan, menjawab komitmen dan tantangan dalam hal pemberantasan korupsi, diperlukan suatu upaya yang kontinyu dan berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

“Para peserta ini merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab tidak tantangan tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh besar bersama bangsa ini,” ujar Kabareskrim.

Terakhir diingatkan kabareskrim, tuntutan penanganan korupsi oleh masyarakat kian besar. Untuk mewujudkan hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi harus dilakukan dengan kerja keras. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Cegah Papaparan Paham Radikalisme dan Intoleransi, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Rohani

BANJARMASIN – Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono secara resmi membuka acara pembinaan personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Pemahaman Intoleransi dan Radikalisme di lingkup Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Jum’at (10/6) pagi.

Acara yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel itu, dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel perwakilan Satker Polda Kalsel.

Kegiatan ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber, yakni diantaranya Mujiburrahman (Rektor UIN Antasari Banjarmasin), Ilham Masykuri Hamdie (Ketua FKUB Provinsi Kalsel), dan Kombes Pol Surya Putra Mustika (Kasatgas Densus 88 Anti Teror Wilayah Kalsel).

Wakapolda mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada personel Polda Kalsel tentang bahaya Radikalisme dan Intoleransi bagi kehidupan.

Menurutnya, paham Radikalisme bukan hanya muncul di kalangan masyarakat namun juga bisa muncul di institusi kepolisian.

“Oleh karena itu, pembinaan rohani personel ini sangat penting bagi para anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri agar tidak mudah terkena Paham Radikal,” kata Wakapolda.

Wakapolda menambahkan, dirinya mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Kalsel dan Jajaran dalam pelaksanaan tugas, agar dapat memahami betul arti Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja.

Selain itu juga, untuk PNS Polri juga harus memahami arti pedoman Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman kerja.

“Dengan kita memahami dan mengamalkan apa itu Tribrata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri maka itu merupakan salah satu langkah antisipasi guna mencegah masuknya paham Radikalisme dan Intoleransi di institusi kita,” katanya.

Melalui kegiatan ini juga, Wakapolda Kalsel berharap para personel Polda Kalsel dan Polres/Ta jajaran mampu memahami dan mendapatkan intisari dari materi yang disampaikan para narasumber, sehingga dapat menjadi bekal agar tidak terpapar radikalisme dan lainnya, serta dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya NKRI.

“Saya minta seluruh peserta pahami apa yang telah diberikan. Mudah-mudahan kita semua dapat mengambil ilmu ini dan dapat menjadi pegangan buat kita semua, dan melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah personel terkena dampak Paham Radikalisme dan Intoleransi,” tutupnya (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

12 Juni, JCH Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Terbang ke Tanah Suci

BANJARBARU – Musim haji tahun 2022 akhirnya dimulai, dengan keberangkatan perdana pada 4 Juni 2022. Sedangkan di provinsi Kalimantan Selatan, keberangkatan kloter 1 Embarkasi Banjarmasin pada Minggu (12/6) tengah malam, sekitar pukul 23.40 WITA. Dimana sehari sebelumnya, atau pada Sabtu (11/6), jemaah calon haji (JCH) asal kabupaten Tabalong, Balangan dan Banjat sudah masuk asrama haji Banjarbaru.

Gubernur Kalsel (sasirangan) berbincang dengan Guru Wildan sesaat sebelum Manasik Haji Massal dimulai

Tiga hari sebelum keberangkatan, para jemaah calon haji Kalsel, mengikuti Manasik Haji Massal yang digelar Kementrian Agama Provinsi di asrama haji Banjarbaru. Manasik Haji Massal yang menghadirkan Tuan Guru Muhammad Wildan Salman sebagai pemberi tausiah, dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini, berlangsung pada Kamis (9/6). Ratusan JCH asal kota Banjarmasin, Banjarbaru dan kabupaten Banjar, hadir langsung mengikuti kegiatan ini, sedangkan jemaah lainnya dari 10 kabupaten mengikuti secara daring atau online.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel mengingatkan para jemaah untuk menjaga sikap, selama menjadi tamu Allah di tanah suci. Petuah ini disampaikan Gubernur, berdasarkan pengalaman pribadinya saat berangkat ke tanah suci bersama kedua orangtuanya.

Gubernur Kalsel saat membuka Manasik Haji Massal

“Abah ulun (saya) pernah hilang di tanah suci, mungkin karena sebelumnya beliau tidak sengaja bersikap kurang pantas pada seorang laki – laki tua yang menanyakan sesuatu kepada Abah ulun. Ini mungkin hanya sekadar cerita, namun hikmahnya bahwa tutur kata dan sikap kita selama menjalankan ibadah haji, benar – benar harus dijaga,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut Paman Birin (sapaan khas Gubernur) juga mendoakan para jemaah calon haji Kalsel, selamat tiba di tanah suci, dan pulang kembali ke tanah air dengan selamat, serta menjadi haji yang mabrur.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel Muhammad Tambrin mengatakan, tahun ini Embarkasi Banjarmasin memberangkatkan 1.754 jemaah asal provinsi Kalsel, dan 743 jemaah dari provinsi Kalimantan Tengah.

“Tahun ini ada 7 kloter yang diberangkatkan melalui bandara Syamsudin Noor. Empat kloter dari Kalimantan Selatan, 2 kloter dari Kalimantan Tengah, dan 1 kloter merupakan gabungan dari 2 provinsi. Setiap kloter terdiri dari 360 orang, yakni 356 orang jemaah dan 4 orang lainnya merupakan petugas haji,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

Nasib 3.000 GTK Honor di Kalsel Menunggu Kebijakan Gubernur

BANJARBARU – Guru dan tenaga pendidik (GTK) SMA, SMK dan SLB di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berstatus honor/kontrak hingga saat ini hampir mencapai 3.000 orang.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu disebutkan, penghapusan tenaga honorer di pemerintahan dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2023.

Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (9/6), Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Fahrudinoor mengungkapkan, nasib guru dan tenaga pendidik honorer tersebut masih menunggu kebijakan dari Gubernur Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kita masih menunggu arahan dari pimpinan yang arahan tersebut apapun itu akan kita terima dan kita jalankan, jadi saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan honorer guru ini akan diapakan,” ucapnya.

Kuota untuk PPPK Kalsel, lanjut Fahrudinoor juga masih belum sesuai jumlah guru honorer yang ada, sehingga penghapusan honorer menurutnya akan terasa sulit.

“Kebijakan penghapusan tenaga kontrak ini akan sangat berpengaruh pada jumlah guru dan tenaga pendidik di Kalimantan Selatan, apalagi setiap tahun selalu ada guru yang pensiun,” ungkapnya.

Fahrudinoor menambahkan, tenaga guru PPPK Kalsel yang lulus pada gelombang pertama tahun ini ada 1181 orang, sementara pada gelombang dua ada 1174 orang.

“Untuk gelombang ketiga kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Minta PT Air Minum Bandarmasih Dapat Berikan Layanan Terbaik Pada Masyarakat

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan Penandatanganan Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih (Persero) oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Aula PDAM Bandarmasih, Jumat (10/6).

Gubernur Kalsel menandatangani PT Air Minum Bandarmasih

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel hadir diseluruh PDAM yang ada di Banua ini, salah satunya di Kota Banjarmasin.

“Pemprov Kalsel hadir dalam rangka penandatanganan Akta Pendirian PT Air Minum Bandarmasih,” ucapnya.

Sahbirin mengucapkan terimakasih kepada Pemko Banjarmasin serta PT Air Minum Bandarmasih yang telah bersinergi dengan Pemprov Kalsel.

“Tentunya Pemprov Kalsel menyambut baik kerjasama tersebut, sehingga kedepannya PT Air Minum Bandarmasih Persero dapat lebih berkembang dan meningkatkan,” ungkapnya.

Menurut Sahbirin, dengan hadirnya Pemprov Kalsel, PT Air Minum Bandarmasih dapat lebih profesional lagi.

Mengingat, keberadaan Perusahaan Air Minum di daerah sangat penting keberadaannya, untuk masyarakat.

“Untuk Pemprov Kalsel berkomitmen memberikan dukungan untuk peningkatan PT Air Minum daerah,” jelas Sahbirin.

Mengingat, lanjutnya, Perseroda pada PT Air Minum di Provinsi Kalimantan Selatan menarik perhatian Pemerintah Pusat serta menjadi satu satunya di Indonesia.

“Pembentukan Perseroda diseluruh Perusahaan Air Minum di Kalsel tersebut, untuk keterbukaan, tata kelola usaha yang baik, serta lainnya,” tutur Sahbirin.

“Pemprov Kalsel berharap, dengan berubahnya PDAM Bandarmasih menjadi PT Air Minum Bandarmasih, akan menjadi lebih baik lagi, dengan mengembangkan perusahaan lebih profesional lagi,” ucap Sahbirin.

Gubernur berpesan, agar Perusahaan Daerah ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (SRI/RDM/RH)

Pengusaha Sarang Burung Walet Diminta Jujur Bayar Pajak

BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin meminta para pengusaha sarang burung walet, untuk jujur dalam membayar Pajak.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, pada Rabu (8/6) sore mengatakan, untuk target pendapatan asli daerah, khusus di sektor Pajak sarang walet sulit dicapai. Padahal, target PAD diturunkan, tahun 2022 ini hanya sekitar Rp400 juta rupiah.

“Banyaknya sarang walet di kota ini, diduga tidak sesuai dengan hasil pajak yang diterima,” ucapnya

Edy meminta, para pengusaha sarang walet, hendaklah jujur melaporkan hasil panen. Mengingat pemiliknya berada di luar kota, bahkan sebagian bermukim di pulau Jawa, sehingga menyulitkan untuk mengetahui kebenaran panen dalam satu tahun.

“Dalam Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pajak sarang walet, sudah jelas. Seharusnya setiap panen dipungut pajak sebesar 10 persen,” katanya

Lebih lanjut Edy menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim, melibatkan Kelurahan setempat dalam mengawasi pemungutan Pajak sarang walet, karena data yang dimiliki Pemerintah kota tidak sinkron di lapangan, sehingga harus diperbaharui.

“Kami akan sinkronisasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin dan organisasi pengusaha sarang walet,” tutup Edy. (NHF/RDM/RH)

Kawin Muda Berisiko Picu Peningkatan Kasus Stunting di Kalsel

BANJARBARU – Kalimantan Selatan kini berada diurutan ke enam kasus stunting. Selain didasari kurang memadainya sarana air bersih layak minum dan sanitasi. Hal tersebut ternyata juga dipicu masih maraknya perkawinan anak.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Provinsi Kalsel Zulkipli mengatakan faktor terjadinya perkawinan anak di Kalsel tak hanya soal ekonomi tetapi juga diakibatkan tidak terpenuhinya pendidikan secara optimal.

Kadis Dukcapil dan KB Provinsi Kalsel Zulkipli

“Salah satu pemicu diantaranya memang terdapat pada rendahnya pendidikan. Kita ketahui bersama urutan stunting kita tinggi dari 34 provinsi secara nasional dan berada diposisi enam,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Zulkipli yang juga merupakan Sekretaris Satgas Penanganan Penurunan Stunting Kalsel berpendapat agar program pemerintah dalam mengentaskan permasalahan ini bisa lebih digencarkan dengan sosialisasi.

“Ini yang perlu bersama-sama kita kejar dengan mengedukasi kepada masyarakat agar pernikahan sesuai dengan peraturan yakni minimal berumur 19 tahun sehingga manajemen emosi stabil dan pertumbuhan bayi pun terhindar dari kekerdilan (stunting),” bebernya.

Padahal, dirinya juga mengungkapkan Kalimantan Selatan merupakan wilayah dengan tingkat kasus kemiskinan terendah atau apabila dilihat dari presentase hanya sekitar 4,56 persen.

“Seharusnya status nilai gizinya itu dapat terpenuhi menyusul rendahnya angka kasus kemiskinan di Kalsel,” ungkapnya.

Sebagai bentuk percepatan menurunkan kasus di Kalimantan Selatan, Pemprov sedang berupaya keras dengan memfokuskan empat daerah yang masuk statusnya di zona merah.

“Daerah yang disebutkan tadi menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah agar angka yang cukup tinggi itu dapat terus ditekan,” Kadis Dukcapil dan KB Kalsel Zulkipli.

Sementara itu, Koordinator Satgas Penangangan Penurunan Stunting Kalsel Didi Ariyadi mengakui bahwa provinsi ini memang berada diurutan keenam tertinggi kasus stunting.

Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalsel Didi Ariyadi (kanan)

“Memang selain didasari kurangnya sarana air bersih, rumah tak layak huni dan sanitasi juga tidak standar itu menandakan indikator tersebut mempengaruhi angka stunting. Disamping itu, langkah kongkrit yang bisa ditekan saat ini seiring dengan adanya edukasi ke masyarakat adalah menimalisir pernikahan muda,” ucapnya.

Terlebih, dia mengharapkan agar usia pernikahan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan undang-undang guna meminimalisir terjadinya penambahan kasus stunting.

“Selain itu juga memicu berbagai konflik seperti kekerasan (KDRT), keselamatan harapan hidup ibu dan mudah terjadinya perceraian,” bebernya. (RHS/RDM/RH)

DPRD Barsel Banyak Masukan dari Setwan Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan banyak masukan dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Faried Yusran kepada wartawan, usai berkunjung ke DPRD Kalsel, Jum’at (10/6).

Faried menyontohkan salah satu masukan yang didapat yaitu mengenai pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perda dan sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel.

“Kemungkinan pelaksanaan kedua kegiatan itu juga akan kami tindaklanjuti karena kami belum melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) dan Wasbang sebagaimana DPRD Kalsel,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setwan Kalsel, Sundusiah menambahkan, hal-hal yang menjadi pertanyaan wakil rakyat dari Barsel tersebut adalah seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota Dewan sebagai wakil rakyat yaitu pengawasan, anggaran dan pembentukan undang-undang/Perda.

Kedatangan studi komparasi anggota DPRD Barsel bertepatan dengan jadwal kunjungan kerja ke luar daerah Komisi-Komisi DPRD Kalsel yang terjadwal 9 – 11 Juni 2022 dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kedewanan. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version