18 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Kawin Muda Berisiko Picu Peningkatan Kasus Stunting di Kalsel

2 min read

Ilustrasi pernikahan muda, foto : istimewa

BANJARBARU – Kalimantan Selatan kini berada diurutan ke enam kasus stunting. Selain didasari kurang memadainya sarana air bersih layak minum dan sanitasi. Hal tersebut ternyata juga dipicu masih maraknya perkawinan anak.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil dan KB) Provinsi Kalsel Zulkipli mengatakan faktor terjadinya perkawinan anak di Kalsel tak hanya soal ekonomi tetapi juga diakibatkan tidak terpenuhinya pendidikan secara optimal.

Kadis Dukcapil dan KB Provinsi Kalsel Zulkipli

“Salah satu pemicu diantaranya memang terdapat pada rendahnya pendidikan. Kita ketahui bersama urutan stunting kita tinggi dari 34 provinsi secara nasional dan berada diposisi enam,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Zulkipli yang juga merupakan Sekretaris Satgas Penanganan Penurunan Stunting Kalsel berpendapat agar program pemerintah dalam mengentaskan permasalahan ini bisa lebih digencarkan dengan sosialisasi.

“Ini yang perlu bersama-sama kita kejar dengan mengedukasi kepada masyarakat agar pernikahan sesuai dengan peraturan yakni minimal berumur 19 tahun sehingga manajemen emosi stabil dan pertumbuhan bayi pun terhindar dari kekerdilan (stunting),” bebernya.

Padahal, dirinya juga mengungkapkan Kalimantan Selatan merupakan wilayah dengan tingkat kasus kemiskinan terendah atau apabila dilihat dari presentase hanya sekitar 4,56 persen.

“Seharusnya status nilai gizinya itu dapat terpenuhi menyusul rendahnya angka kasus kemiskinan di Kalsel,” ungkapnya.

Sebagai bentuk percepatan menurunkan kasus di Kalimantan Selatan, Pemprov sedang berupaya keras dengan memfokuskan empat daerah yang masuk statusnya di zona merah.

“Daerah yang disebutkan tadi menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah agar angka yang cukup tinggi itu dapat terus ditekan,” Kadis Dukcapil dan KB Kalsel Zulkipli.

Sementara itu, Koordinator Satgas Penangangan Penurunan Stunting Kalsel Didi Ariyadi mengakui bahwa provinsi ini memang berada diurutan keenam tertinggi kasus stunting.

Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalsel Didi Ariyadi (kanan)

“Memang selain didasari kurangnya sarana air bersih, rumah tak layak huni dan sanitasi juga tidak standar itu menandakan indikator tersebut mempengaruhi angka stunting. Disamping itu, langkah kongkrit yang bisa ditekan saat ini seiring dengan adanya edukasi ke masyarakat adalah menimalisir pernikahan muda,” ucapnya.

Terlebih, dia mengharapkan agar usia pernikahan harus sesuai dengan syarat dan ketentuan undang-undang guna meminimalisir terjadinya penambahan kasus stunting.

“Selain itu juga memicu berbagai konflik seperti kekerasan (KDRT), keselamatan harapan hidup ibu dan mudah terjadinya perceraian,” bebernya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.