SELEKSI REKRUITMEN CALON DEWAN PENGAWAS 2022
2 min readSeleksi Dewan Pengawas LPPL Radio Abdi Persada 2022:
Link Pendaftaran :
Link Formulir :
Persyaratan dan berkas Pendaftaran :
- Surat Pernyataan Mendaftarkan Diri (melamar) sebagai Calon Anggota Dewan
Pengawas yang ditujukan kepada Tim Seleksi Independen Daerah Rekruitmen
Calon Dewan Pengawas LPPL Radio Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan
Periode 2022 – 2027 bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) (dapat diunduh
pada website) - Daftar Riwayat Hidup (dapat diunduh pada website)
- Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang
- Pas foto terbaru 4 X 6 cm berwarna sebanyak 3 lembar
- Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku,
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah/Dokter Rumah Sakit Pemerintah di tingkat kabupaten/Kota
- Surat keterangan bebas narkoba dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
- Surat pernyataan tidak berstatus sebagai anggota legislatif, yudikatif, dan non partisan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diketahui Kepala Desa/Lurah setempat
- Tidak sedang menjabat, memiliki atau mengelola lembaga penyiaran lain yang
dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) - Wajib membuat dan menyerahkan sebanyak 1 (satu) buah Makalah Ilmiah
dengan kriteria sebagai berikut:
- Makalah dibuat sebanyak 5 s/d 7 lembar
- Tema makalah meliputi antara lain (pilih salah satu):
- Sistem Pengembangan Kelembagaan dan SDM (Sumber Daya Manusia) Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Era Teknologi dan Globalisasi
- Pengawas Terhadap Sistem Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal
- Strategi Komunikasi dan Upaya Mengembangkan Lembaga Penyiaran Lokal
- Inovasi di Bidang Penyiaran (LPPL)
- Melampirkan Sertifikat Vaksin Minimal Vaksin Dosis 2
- Surat-surat Pernyataan Lainnya (dapat diunduh pada website).
Bagi calon anggota dari unsur praktisi penyiaran :
- Memiliki ijazah/Sertifikat pendidikan penyiaran (broadcast)
- wajib memiliki pengalaman di bidang penyiaran yang dibuktikan dengan
surat pengalaman kerja yang dikeluarkan oleh Pimpinan Lembaga
Penyiaran yang bersangkutan