DPRD Kalsel Apresiasi KPK Gelar Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di “Rumah Banjar”
2 min readBANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas digelarnya Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang bertempat di Aula Ismail Abdullah Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/6).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel serta dari pihak KPK Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kepala Satuan Tugas Korsupwil III Uding Juharudin, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Ben Hardy Saragih.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran KPK di Bumi Lambung Mangkurat, serta meyakini bahwa semua punya kesamaan pandangan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“DPRD Provinsi Kalsel juga terus berupaya untuk mencegah berbagai potensi korupsi, pengawasan melalui fungsi pengawasan, kami berupaya memastikan dan mengawal Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) yang berasal dari uang rakyat, kami ingin agar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan moralitas yang baik,” katanya.
Sementara itu, KPK Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan ada enam hal strategi pemberantasan korupsi diantaranya peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya anti korupsi, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.
“Dalam hal ini perlu adanya peran DPRD antara lain komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif,” tambahnya. (NRH/RDM/RH)