Diapresiasi BPK, Pemprov Kalsel Raih 9 Kali WTP Berturut-Turut

BANJARMASIN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

Prestasi ini menjadikan Pemprov Kalsel sebagai penerima WTP 9 kali berturut-turut mulai tahun anggaran 2013 – 2021 atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dinilai baik.

“Pemprov Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP yang ke-9 kalinya sejak tahun 2013,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalsel Tahun 2022 di Banjarmasin pada Kamis (19/5).

Dori Santosa pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel beserta jajarannya, atas kerjasamanya sehingga secara bersama-sama, selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dikatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan daerah sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Disampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai pelajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Opini didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.

Prestasi ini lanjut Dori, menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.

Namun diingatkan, pihaknya masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, kendati dampak permasalahan itu tidak material dalam memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Permasalahan dimaksud antara lain terkait pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan, dan pengelolaan aset belum tertib.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK RI yang telah memeriksa dan menyampaikan LHPK Pemprov Kalsel 2021.

Disebutkan, pengelolaan keuangan daerah diselenggarakan dengan tujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Tiap tahun pemerintah daerah bersama DPRD menyusun dan menetapkan APBD sebagai bentuk pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah,” jelas Gubernur.

Pemprov Kalsel terus berupaya keras untuk menyajikan sebuah laporan pengelolaan APBD secara memadai. Tahun 2021 yang lalu, salah satu fokus utama yang dilakukan adalah penanganan pandemi COVID-19 serta upaya pemulihan perekonomian sebagai dampak pandemi.

“Penyesuaian anggaran dilakukan untuk menangani pandemi COVID-19 di Kalsel, inil yang kita lakukan,” sebut Gubernur.

Pemprov Kalsel lanjutnya, berupaya secara maksimal untuk mempertanggungjawabkan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang harapannya, bisa meraih kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Alhamdulillah Kalimantan Selatan sudah yang ke-9 kalinya,” ucap Gubernur yang biasa disapa Paman Birin ini.

Opini BPK atas laporan keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait aspek laporan keuangan daerah serta tingkat kepatuhan dalam APBD.

Oleh sebab itu, komitmen BPK dalam melaksanakan pengawasan dan memberikan input-input koreksi dan perbaikan tentunya tentulah sangat diperlukan.

Walaupun yang sudah ke-9 kalinya, Gubernur minta jajarannya lengah atau mengabaikan laporan-laporan selanjutnya. Apa yang menjadi catatan atau arahan BPK, harus segera ditindaklanjuti atau dilakukan perbaikan.

“Rekomendasi BPK akan segera kami tindaklanjuti. Kami ingin tentunya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, lebih tertib dan transparan. Karena kami sangat meyakini pengelolaan keuangan daerah yang baik sangatlah bermanfaat untuk kepentingan rakyat,” ujar Paman Birin. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Ratusan Siswa Ikuti Kejuaraan Fisika se-Kalsel

BANJARBARU – Sebanyak 144 siswa SMP dan SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel), mengikuti lomba Kalimantan’s Physics Competition (Kalphyco) ke 17 tahun 2022, di Banjarbaru, Jumat (20/5).

Husnul Khatimah (kerudung), saat memukul gong tanda dibukanya kegiatan Kophyco tahun 2022

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah dalam sambutannya menyampaikan, melalui ajang ini para peserta dapat merasakan belajar melalui iklim praktik dan juga suasana kompetisi yang menyenangkan, serta berbeda dengan yang dirasakan saat berada di bangku sekolah.

Staf Ahli Gubernur Kalsel, Husnul Khatimah saat membacakan sambutan Gubernur

“Memasyarakatkan keilmuan fisika melalui gelaran kompetisi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menjaring minat dan bakat anak kita,” ucapnya.

Apalagi menurutnya, pelajaran fisika yang merupakan salah satu mata pelajaran sains, sering mendapat stigma sebagai mata pelajaran yang sulit untuk dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal jika diteliti dengan benar, lanjutnya, banyak aspek fisika yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain itu, ilmu fisika juga dapat menyenangkan jika dipelajari melalui Kophyco ini. Apalagi kompetisi ini telah berjalan sebagai kompetisi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai pihak penyelenggara, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam hal ini diakuinya, juga telah berhasil secara konsisten dalam menyelenggarakan kompetisi, sehingga ajang yang dilaksanakan sejak tahun 2005 ini, menjadi ajang ideal bagi anak didik untuk mengasah diri mereka.

“Dari kacamata Pemprov, saya memandang (kompetisi) ini sangat baik ditengah berbagai pembangunan dalam segala bidang yang terus dikerjakan. Kita memiliki anak-anak muda yang berpotensi menjadi tumpuan harapan kita dimasa depan,” tuturnya.

Diharapkannya, dengan menggunakan pendekatan yang lebih bermasyarakat, perguruan tinggi dapat menjadi, serta mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang pantas dan  mampu bersaing di era globalisasi siswa, dengan bidang ilmu yang dikuasainya termasuk dalam studi fisika.

“Apalagi, mengingat ilmu fisika merupakan program studi yang sangat berperan dalam mengembangkan sains dan teknologi, khususnya untuk menyiapkan generasi penerus agar memiliki literasi sains dan teknologi yang sangat baik,” lanjutnya.

Gubernur juga berpesan, agar seluruh stakeholder pendidikan, tidak berhenti dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Sehingga mampu meningkatkan kontribusi nyata, bagi upaya meningkatkan kualitas SDM.

“Mudah-mudahan kompetisi ini dapat meningatkan komitmen kita bersama untuk mengembangkan budaya ilmiah dengan membawa semangat perubahan, dan mengembangkan kualitas SDM menuju arah yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui, ada 5 kategori yang dilombakan dalam kompetisi ini. Diantaranya kejuaraan pembuatan roket air, lomba karya tulis ilmiah, olimpiade fisika, essai, serta videografi. (SYA/RDM/RH)

Jelang MTQ Nasional, DLH Kalsel Siapkan Program Merdeka Sampah Jalan Protokol Menuju Ibu Kota Provinsi

BANJARBARU – Untuk mensukseskan pelaksanaan Event Musabaqah Tilawatil Qur”an (MTQ) Nasional tahun 2022, Oktober mendatang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel akan menyiapkan Program Merdeka Sampah Jalan Protokol Menuju Ibu Kota Provinsi. Dengan adanya program tersebut, maka permasalahan sampah yang ada dijalan Protokoler akan dapat terselesaikan. Untuk menyelenggarakan program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melaksanakan rapat teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Kalsel dengan agenda Pembahasan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalsel, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin serta Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, Kamis (19/5) sore.

Hanifah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar telah sepakat untuk mencoba menyelesaikan masalah sampah yang ada dijalan protokol. Sehingga Naskah perjanjian kesepakatan bersama antara Gubernur Kalsel, Walikota Banjarmasin, Walikota Banjarbaru serta Bupati Banjar terus didiskusikan untuk kesepakatan bersama.

“Ini sebagai persiapan untuk event Nasional Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalsel yang akan kedatangan Kafilah-kafilah dari seluruh Wilayah di Indonesia,” ungkap Hanifah.

Hanifah menambahkan, pihaknya mengharapkan dengan adanya Program Merdeka Sampah Jalan Protokol Menuju Ibu Kota Provinsi, maka jalanan di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, akan bersih terbebas dari sampah saat pelaksanaan MTQ Nasional pada Oktober mendatang.

“Hal ini memerlukan kolaborasi bersama untuk menangani sampah dengan berupaya mendorong perubahan sikap, pola pikir dan gaya hidup masyarakat untuk menuju masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah,” tutup Hanifah. (MRF/RDM/RH)

Peduli Sungai, Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Martapura

BANJARMASIN – Aksi Peduli Lingkungan dilakukan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama komunitas Eco Enzyme Nusantara Kalimantan Selatan, dengan menuangkan cairan Eco Enzyme di Sungai Martapura, depan Menara Pandang, Kota Banjarmasin, Jumat (20/5).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan, terimakasih kepada komunitas Eco Enzyme Nusantara Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah melaksanakan aksi peduli lingkungan di Kota Banjarmasin. Seperti, peduli sungai.

“Cairan Eco Enzyme tersebut saat ini cukup marak digunakan di dunia,” ucapnya.

Eco Enzyme ini, lanjutnya, merupakan dari bahan daur ulang dari sampah organik, seperti dari sisa sisa sayur mayur, buah buah. Yang dibuat menjadi cairan Eco Enzyme.

“Manfaat cairan Eco Enzyme, bisa digunakan untuk menjernihkan air sungai, menghilangkan bau, menjadi desinfektan,” jelas Ibnu.

Sehingga, pada saat Pandemi COVID-19 cairan ini telah disemprotkan dibeberapa tempat di Kota Banjarmasin.

Begitu juga, tambahnya, cairan Eco Enzyme ini bisa menghilangkan bau dikawasan bencana.

Komunitas Eco Enzyme ini, lanjut Ibnu, saat ini telah berkembang cukup pesat. Dan, tentunya Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan terhadap komunitas komunitas lingkungan hidup yang ada di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Pandemi Melandai, Pengunjung Museum Lambung Mangkurat Kalsel Meningkat

BANJARBARU – Sejak dibuka kembali pada Februari lalu, kunjungan ke Museum Lambung Mangkurat provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkat.

Kepala Museum Lambung Mangkurat Kalsel, Suprihanto, kepada wartawan baru-baru tadi mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir kunjungan ke museum cukup tinggi, khususnya pada akhir pekan dan libur nasional.

“Kadang ada 2 atau 3 rombongan pelajar, selain itu masyarakat umum juga banyak yang kesini,” ucapnya.

Selain akibat melandainya pandemi di Kalsel, menurutnya, tingkat kunjungan ke museum ini juga dipengaruhi oleh kegiatan belajar siswa di sekolah yang saat ini sudah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

“Apalagi jika seluruh proses pembelajaran kembali normal seperti sedia kala, kunjungan pasti akan lebih meningkat,” ungkapnya.

Dukungan pihak media juga diakuinya, sangat berperan penting untuk menyampaikan informasi seputar museum milik Pemprov Kalsel ini.

“Karena Museum Lambung Mangkurat ini merupakan ikon Kalsel,” terangnya.

Terkait kelonggaran yang diberikan oleh Presiden, Joko Widodo, mengenai pembebasan penggunaan masker di ruang terbuka. Suprihanto mengakui, pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Sehingga diakuinya, Museum Lambung Mangkurat sampai saat ini masih menerapkan protokol kesehatan, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, masker, dan wajib sudah vaksinasi.

“Biasanya nanti ada surat edaran terkait penggunaan masker, sementara ini kita masih mewajibkan pengunjung pakai masker,” jelasnya.

Suprihanto menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan agar jam operasional Museum Lambung Mangkurat kembali normal, yaitu mulai jam 08.00 – 15.00 WITA.

“Kita masih mengupayakan, sementara kita masih buka hingga jam 1 siang saja,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Revisi Judul Perda Ramadhan

BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin akan melakukan Revisi Perda Ramadhan bukan pelarangan, namun lebih ke pembatasan.

Sub Koordinator Perundang-Undangan kota Banjarmasin, Jefri Fransyah, kepada wartawan baru-baru tadi, Revisi Perda Ramadhan akan diajukan ke DPRD kota Banjarmasin untuk dibahas bersama-sama, namun judulnya bukan lagi pelarangan, karena isi pasal mengatur tidak ada lagi melarang lebih pembatasan. Selain itu
mekanisme Revisi Perda melalui proses fasilitas di Kemenkumham. Sebelum ke tahapan akan disinkronisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalsel, agar asas-asas dalam perundangan tidak ada dilanggar.

“Judul ini akan disesuaikan, pembatasan kegiatan di bulan Ramadhan,” ucapnya.

Jefri menyampaikan, dalam isi Revisi Perda Ramadhan nanti, tidak hanya mengatur makan dan minum, tempat hiburan, hal lain yang berkaitan kegiatan selama bulan Ramadhan. Mengingat aturan ini sudah lama yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2005 yang digunakan sekitar 18 tahun.

“Dinamika sosial ekonomi aspek sosiologis, filosofis dan yuridis masyarakat saat ini berubah, berdampak merubah perilaku, sehingga menjadi pertimbangan dalam merevisi aturan,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Disdag Kalsel Rayakan Peringatan Harkonas

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas), dalam rangkaian kegiatan juga digelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022, berlokasi di halaman kantor Disdag Kalsel, Jalan S Parman.

Suasana upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada wartawan pada Jumat (20/5) mengatakan, peringatan Hari Konsumen Nasional ini, mengangkat tema Konsumen Berdaya, Beli Produk dalam Negeri, hal itu dimaksudkan para konsumen memiliki kekuatan kalau merasa dirugikan, sedangkan berdaya berani melakukan klaim atau gugatan ke pelaku usaha, karena sangat penting konsumen selamat, sehat dan terhindar dari sesuatu yang membahayakan akibat mengkonsumsi, atau menggunakan sesuatu yang berbahaya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani

“Harkonas sudah dilaksanakan sejak 20 April 2022 tadi, seperti sidak mengawasi di pasar tradisional dan modern, kemudian sosialisasi edukasi konsumen, talkshow di salah satu Radio Swasta berjaringan, dan puncaknya digelar jalan santai, sekaligus pembagian brosur untuk mengedukasi warga,” ucapnya

Birhasani menjelaskan, para konsumen di banua, harus teliti dan cerdas sebelum membeli produk, serta memprioritaskan untuk memilih produk dalam negeri saat berbelanja, agar semakin maju dan berkembang produk buatan dalam negeri sendiri, serta bangga menggunakannya, yang berdampak semakin meningkatkan di bidang perindustrian.

“Kita ingin pelaku usaha bertanggung jawab untuk keselamatan dan kesehatan konsumen, yaitu menjual produk sesuai standar,” pintanya

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, selama ini Pemerintah daerah memfasilitasi dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berdiri sejak tahun 2018, untuk memberi kemudahan dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha. Selain itu, pemerintah berupaya memberikan perlindungan konsumen dengan menggandeng pihak terkait, dalam mengawasi seperti BPOM.

“BPSK berperan juga untuk membantu konsumen, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, tidak harus ke pengadilan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version