Edukasi Warga Pesisir, Yani Helmi Gelar Sosper Nomor 13/2018 di Gunung Besar Tanbu

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggelar sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018, di Desa Gunung Besar, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (20/5) sore, sebagai bagian dari zonasi wilayah pesisir.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini secara masif kepada masyarakat pesisir tujuannya sangat jelas adalah untuk membawa kesejahteraan nelayan selain mengedukasi mereka juga mendapat payung hukum keamanan dalam melakukan aktivitas melaut dan hal ini sudah diatur dalam Perda yang membahas Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujarnya.

Bahkan, ia mengungkapkan, keberadaan aturan tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di perairan laut tangkap.

“Semuanya sudah tertuang dalam perda ini, baik yang ingin mengelola budidaya pertambakan, perbanyakan bibit rumput laut, pemanfaatan zonasi ruang laut bagi nelayan, bahkan sudah diatur sebaik mungkin oleh pemerintah daerah khususnya ditingkat Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Perda yang membahas rencana zonasi daerah pesisir dan pulau-pulau kecil khususnya yang bermukim di pesisir itu dimaksudkan sebagai bentuk landasan pelaksanaan kegiatan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga ekosistem laut.

“Bahkan kalau perlu nanti akan kita berikan salinan perda ini kepada masyarakat melalui pemerintahan desa agar dapat memahami secara baik yang seluruhnya pula mampu diaplikasikan, mengingat mereka adalah bagian dari wilayah pesisir,” papar legislatif dari Dapil VI Tanah Bumbu dan Kotabaru yang akrab disapa Paman Yani.

Selain aturan ini diperuntukkan menjaga keanekaragaman dan ekosistem, ia menyebut, secara garis besar juga telah tertuang dalam Undang-Undang 27 Tahun 2007 yang mengatur alokasi ruang dan pemanfaatan ruang di wilayah laut ditetapkan melalui perda.

“Di Kabupaten Tanbu ini kan ada Pulau Burung, Pulau Suwangi terutama di daerah yang kita datangi ini juga wilayah pesisir. Tentunya, banyak manfaat yang tertuang atau terkandung dalam perda ini bahkan sudah mengacu pada peraturan Kemenlautkan RI,” beber politisi dari Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fajar Priyo Purnomo menjelaskan, keberadaan adanya perda tersebut selain mengatur implementasi kesesuaian antar zonasi penangkapan ikan di laut tentu fungsi lainnya adalah lebih kepada menjaga kualitas lingkungan.

“Dari aturan yang dituangkan ini yang jelas masyarakat yang berprofesi sebagai nelayana

 dapat memahami secada penuh tentang menjaga ekosistem kelautan beserta kelestariannya hingga habitat asli di daerah pesisir di daerah tersebut,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, memaparkan, sebagai bagian dari fasilitator nelayan di pesisir tentu yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah kelestarian sumber dayanya baik hasil tangkapan laut ataupun beroperasinya kapal menggunakan alat penangkap ikan standart.

“Adanya kearifan lokal sebagai nelayan tadi. Yang jelas, kami mengharapkan kekayaan sumber daya ikannya tidak mudah habis begitu saja hingga ke depan bisa dirasakan oleh anak cucu kita makanya ini sudah diatur dalam perda tersebut sebagai undang-undang, sehingga, pemanfaatan ruang laut, zona kewilayahan dan keamanan komoditi ini terjaga dengan baik,” pungkas Syarwani. 

Dalam rangkaian kegiatan ini, Paman Yani juga membagikan minyak goreng kepada puluhan masyarakat yang turut hadir sebagai bentuk perhatian di Dapilnya atas kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi. (RHS/RDM/RH)

Pemkab Balangan dan Bank Kalsel, Luncurkan Kartu Balangan Pintar

BALANGAN – Bank Kalsel melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan meluncurkan kartu Balangan Pintar melalui Tabungan Simpel Bank Kalsel. Acara Launching Kartu Balangan Pintar dilaksanakan pada Kamis(19/05), saat Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-19 di Halaman Kantor Bupati Balangan.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Balangan, Abdul Hadi; Wakil Bupati Balangan, Supiani, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Kalsel, Sulkan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus, Plt. Komisaris Utama Bank Kalsel, Hatmansyah, Komisaris Independen Bank Kalsel, Syahrituah Siregar; Direktur
Business Bank Kalsel, Fahcrudin dan Kepala Cabang Paringin, Agus Setiawan; beserta
tamu undangan.

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan, digitalisasi melalui Kartu Balangan Pintar merupakan program unggulan Pemkab Balangan melalui Dinas Pendidikan, bekerjasama dengan Tabungan Simpel Bank Kalsel. Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada siswa/i Sekolah Dasar (SD/setara) sampai dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP/setara) yang merupakan golongan menengah ke bawah dalam
bentuk dana pendidikan.

“Program Kartu Balangan Pintar ini dilaksanakan 1 tahun sekali yang dimana penyalurannya diberikan setiap 6 bulan ,untuk kategori siswa/i Sekolah Dasar (SD/Setara) mendapatkan Rp550 ribu dan untuk kategori siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP/Setara) mendapatkan Rp750 ribu, yang digunakan untuk membeli alat tulis guna membantu kalangan menengah ke bawah dalam proses belajar,” terang Abdul Hadi

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin mengungkapkan, Bank Kalsel senantiasa mendukung dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui digitalisasi.

“Kolaborasi Bank Kalsel Bersama Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas
Pendidikan dilakukan dalam rangka digitalisasi pembayaran non tunai melalui Tabungan
Simpel Bank Kalsel. Hal ini juga diharapkan sebagai upaya dukungan Bank Kalsel terhadap
Program Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan,” pungkas Fachrudin. (ADV-RIW/RDM/SA)

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian TPQ Darussalam Mantuil

BANJARMASIN – Pembangunan Titian TPQ Darussalam Matuil, Kota Banjarmasin, telah diselesaikan. Dan, ditinjau langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Jumat (20/5).

Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil

Ibnu mengatakan, pihaknya setelah melaksanakan sholat Jumat di Masjid Mesjid Nur Ibadah Mantuil, langsung melakukan peninjauan di Jalan Titian dikawasan Titian TPQ Darussalam. Karena, ada sebagian jalan titian mengalami penurunan.

“Sehingga pada saat pasang, air tergenang,” ungkap Ibnu.

Namun, lanjutnya, untuk Jalan Titian selanjutnya di Titian TPQ Darussalam, yang termasuk ke dalam program Kotaku di Tahun 2021, sudah selesai dikerjakan.

“Kami melihat Jalan Titian TPQ Darussalam sudah selesai dan bagus, dengan anggaran sekitar 2 miliar rupiah,” ucap Ibnu.

Ibnu berharap, warga dikawasan Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil tersebut, dapat menjaga dan memelihara fasilitas jalan umum tersebut.

“Pada waktu kampanye lalu, kondisi Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil masih sangat memprihatikan,” tutur Ibnu.

Oleh karena itu, pihaknya bersyukur Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil, sudah nyaman, untuk warga setempat. (SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Pelantikan PPIH Embarkasi Banjarmasin

BANJARBARU – Pelantikan petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin ini dilaksanakan di salah satu gedung Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, di kota Banjarbaru pada Jum’at (20/5). Selain pelantikan PPIH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel juga melaksanakan Meal Test untuk makanan yang nantinya dibagikan kepada para jema’ah haji tahun 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi.

Mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengucapkan selamat dan sukses, atas dilantiknya Petugas PPIH Embarkasi Banjarmasin, tugas dan tanggung jawab pun tak lupa diharpakan Setdaprov Kalssl agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

“Layanan penyelenggaraan haji adalah ibadah berskala Internasional yang melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait lainnya, kami menyambut baik pelantikan dan pengukuhan PPIH, ini menunjukkan kesiapan Provisi Kalsel dalam ibadah haji,” ungkap Roy Rizali Anwar.

Roy menambahkan, pihaknya berpesan kepada seluruh petugas PPIH, agar dapat meningkatkan koordinasi disemua lini sehingga tugas PPIH berjalan maksimal. Diperlukan pengetahuan dan wawasan ibadah pelayanan penyelenggaraan ibadah haji sehingga dapat mensuskseskan pelaksanaan ibadah haji, dikarenakan pelayanan bagi jamaah haji ditahun 2022 ini adalah hal yang pertama dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel pasca Pandemi COVID-19 melanda.

“Haji Daerah di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia sehingga dapat menjadi rujukan daerah lain sekaligus dapat memberikan kekuatan bagi jamaah dalam menjalankan rukun Islam kelima dengan sebaik-baiknya,” tutup Roy. (MRF/RDM/SA)

Pandemi COVID-19, Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Berpotensi Meningkat

BANJARBARU – COVID-19 yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 2019 lalu menghambat pertumbuhan ekonomi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain mempengaruhi daya beli masyarakat, penurunan pertumbuhan ekonomi juga dapat meningkatkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel Adi Santoso, Kamis (19/5) sore kemarin.

Adi Santoso memprediksi, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Kalsel membuat kondisi ekonomi mengalami penurunan. Bahkan, bagi warga yang tergolong tidak mampu juga berdampak memprihatinkan, sehingga potensi kasus kekerasan perempuan dan anak diseluruh daerah Kabupaten-Kota se – Kalsel berpotensi meningkat.

“Ditengah kondisi pandemi ditambah keadaan ekonomi keluarga yang memprihatinkan berpotensi pada kekerasan perempuan dan anak di seluruh daerah, meningkat,” ungkap Adi.

Adi melanjutkan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kekerasan kepada perempuan dan anak, pihaknya akan lebih menjalin kerjasama yang intens melalui mitra mitra DPPPA Provinsi Kalsel Khususnya Organisasi-Organisasi Perempusan se – Kalsel untuk menjadi tempat pengaduan masalah perempuan dan anak sehingga pengaduan masalah kekerasan akan dapat diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah pihak DPPPA Provinsi Kalsel sediakan.

“Kita berharap ketika ditemukan kasus masalah pengaduan ini bisa diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah kita sediakan, ditambah dengan manajemen penanganan kasus pelatihan yang diberikan, maka Insya Allah ketika terjadi peningkatan penanganan kasus maka hal – hal yang tidak diinginkan Insya Alllah tidak akan terjadi,” tutup Adi Santoso. (MRF/RDM/SA)

Paman Birin Hadiri Musrenbang Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan

JAKARTA – Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam membangun Ibukota Negara (IKN) yang baru menjadi pokok pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan pada Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (19/5).

Musrenbang yang dibuka Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setya Budi mewakili Menteri Dalam Negeri ini, dihadiri Gubernur Regional Kalimantan beserta jajaran pemerintahannya, baik secara tatap muka maupun hybrid.

Gubernur Kalsel saat menghadiri Musrenbang Regional Kalimantan

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri menyebutkan, bahwa dalam pembangunan Ibukota Negara yang baru, Regional Kalimantan perlu menyiapkan berbagai hal diantaranya SDM yang adaptif dan mampu bersaing, mendorong pengembangan sentra Industri dan perkebunan sebagai potensi utama daerah, meningkatkan peluang investasi daerah dan optimalisasi pengelolaan kawasan –kawasan strategis, pembangunan infrastruksi penghubung IKN dengan kawasan penyangga, pembangunan dukungan food estate kawasan pangan dan dukungan kebutuhan pangan melalui penyiapan kawasan sentra produksi pangan.

“Kementerian Dalam Negeri tentunya akan terus mendorong daerah, untuk terus melakukan sinkronisasi pembangunan antar pusat dan daerah serta mencapai tujuan pembangunan daerah tersebut,” ujarnya.

Melalui Musrenbang Regional Kalimantan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas usulan pembangunan lintas provinsi di Kalimantan dengan memerhatikan dinamika dan kondisi pembangunan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya sebagai perwakilan Gubernur di Regional Kalimantan menyebutkan, bahwa diperlukan sinergi antar wilayah Kalimantan dalam rangka percepatan pembangunan Regional Kalimantan.

“Pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan ini akan menyebabkan pembangunan perekonomian lebih inklusif sehingga dapat membantu menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional,” tegas Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini.

Arah kebijakan pembangunan Kalimantan Selatan sendiri telah mengakomodir dinamika pembangunan ini dengan berupaya menyelaraskan kebutuhan IKN serta membuka peluang agroindustri melalui food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Musrenbang Regional Kalimantan yang mengusung Tema “Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam Membangun Ibukota Baru Negara” ini juga disepakati Program Prioritas Regional dalam Sebuah Kesepakatan Bersama Yang Disebut “Bosda” Borneo Sustainable Development Agreement.

Kesepakatan ini merupakan komitmen percepatan pembangunan dalam rangka mendukung IKN melalui konektivitas skala regional kalimantan, berupa jalan, rel kereta api dan bandara internasional di Kalimantan sebagai penghubung ke Kawasan Ibukota Negara (IKN), pengembangan kawasan strategis nasional di Kalimantan, pengembangan energi di Kalimantan, berupa peningkatan akses listrik, jaringan listrik, dan pembangkit listrik serta sumber-sumber energi baru terbarukan dalam skala regional dan nasional dengan tetap berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi lingkungan hidup yang berdampak secara regional serta masing-masing wilayah berperan sebagai penggerak perekonomian skala regional di Kalimantan sebagai pendukung Ibukota Negara Baru (IKN). (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dispar Kalsel Apresiasi Kubah Basirih Berhasil Masuk 50 Besar Dalam ADWI

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, mengapresiasi Kubah Basirih, berhasil masuk dalam 50 besar, dalam Desa wisata melalui penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, kepada wartawan baru-baru tadi, dengan berhasil masuknya Kubah Basirih ini, Pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola setempat, untuk persiapan penilaian sepuluh besar Desa Wisata. Ia berharap semua elemen, dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Banjarmasin, hingga warga akan mendukungnya.

“Kami bersyukur Desa Wisata Religi Kubah Basirih, masuk 50 besar ADWI tahun 2022,” ucapnya

Disampaikan Syarifuddin, sebelumnya pada tahun 2021 lalu, Desa Wisata Pagatan Besar, Kabupaten Tanah Laut, hanya bisa masuk 300 besar saja, dengan ada peningkatan Kubah Basirih ini, tentunya dapat menjadi motivasi bagi Dinas Pariwisata dan pengelola desa wisata, baik di kabupaten dan kota, untuk lebih mengembangan desa wisata setempat.

“Semoga kabupaten dan kota termotivasi, meningkatkan pengembangan desa wisata dengan potensi masing-masing,” tutupnya.

Untuk diketahui, tujuan program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), menambah daya saing pariwisata secara digital, dengan meningkatkan kreatifitas dalam membuat konten kreatif sebagai media promosi. Selain itu, dapat membangkitkan ekonomi pasca pandemi COVID-19. (NHF/RDM/RH)

Walikota Banjarmasin Tanam Pohon Pada Peringatan Dua Dekade Penerapan APU PTT Indonesia

BANJARMASIN – Pada Peringatan 2 dekade penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PTT) di Kota Banjarmasin, dengan penanaman pohon di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Jumat (20/5).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu perbankan di Banjarmasin.

“Kami dari Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya memberikan dukungan terhadap kegiatan Go Green serta Penerapan APU PTT tersebut,” ungkap Ibnu.

Untuk kegiatan ini, lanjutnya, ditandai dengan penanaman pohon sebanyak 100 dikawasan RTH Kamboja, Kota Banjarmasin. Jenis tanaman sendiri, seperti buah buahan serta lainnya.

Menurut Ibnu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dari perbankan di Kota Banjarmasin.

“Seperti diketahui warga Kota Banjarmasin merupakan warga yang cinta lingkungan, sehingga kegiatan seperti penanaman pohon perlu dilakukan secara rutin,” tutur Ibnu.
Sementara itu, lanjutnya, untuk aksi terorisme diharapkan tidak adalagi terjadi, sehingga suasana kondusif dapat selalu terjaga.

“Untuk terorisme hendaknya tidak lagi terjadi,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Percepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, TP2DD Kalsel Gelar FGD Bersama Pemda Surakarta

BANJARBARU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, melaksanakan FGD Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Selatan, dengan Pemko Surakarta dalam Implementasi e-Retribusi Pasar, pada Kamis (19/5) disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru. FGD tersebut sebagai upaya mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah khususnya pendapatan daerah.

Suasana saat FGD

Pelaksanaan FGD diawali dengan laporan pelaksanaan inisiasi dan implementasi elektronifikasi Pemda oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari. Sementara narasumber FGD, antara lain Kepala Bagian Perekonomian Kota Surakarta, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, serta Kepala Cabang Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kota Surakarta.

FGD diikuti Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perdagangan, dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan yang hadir secara offline, serta anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) masing-masing daerah, yang mengikuti secara online.

Program kerja TP2DD di wilayah Kalimantan Selatan yang telah terbentuk baik tingkat provinsi/Kota/Kabupaten, difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan publik melalui peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan Pemda, serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berdasarkan hasil asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda (indeks ETPD), pada Triwulan IV 2021, terdapat 3 Pemda di wilayah Kalimantan Selatan telah tergolong dalam kategori digital. Yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Kotabaru, serta 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju,” papar Imam.

Hal tersebut didorong oleh perluasan pemanfaatan elektronifikasi pada kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyukseskan percepatan dan perluasan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah salah satunya melalui pemanfaaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada transaksi retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik serta menuju pemerintah daerah yang digital,” tutupnya. (KPwBIKalsel-RIW/RDM/RH)

Presiden Longgarkan Aturan Prokes, Ini Respon Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Seiring dengan membaiknya penanganan COVID-19 di Indonesia, maka pemerintah pun mulai melonggarkan sejumlah aturan protokol kesehatan. Salah satunya adalah soal pemakaian masker. Pelonggaran aturan pemakaian masker ini, diumumkan langsung Presiden RI, Joko Widodo secara live streaming melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (17/5) malam.

Ilustrasi buka masker di tempat terbuka

” Dengan memperhatikan kondisi saat ini, dimana penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden saat mengumumkan kebijakan baru tersebut.

Namun Presiden tetap menganjurkan pemakaian masker kepada orang dengan kondisi khusus. Yakni lansia, komorbid dan dalam kondisi sakit, terutama batuk dan pilek.

Selain pelonggaran penggunaan masker, Presiden juga mengumumkan pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin lengkap, tidak perlu melakukan tes PCR-Antigen,” tutup Presiden.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik kebijakan tersebut. Karena pelonggaran ini, akan membawa dampak positif terhadap upaya percepatan perbaikan ekonomi Kalsel, yang sempat terkena dampak pandemi COVID-19.

“Kita akan jalankan sesuai dengan perintah Presiden. Terutama terkait imbauan untuk tetap memakai masker, pada kondisi – kondisi tertentu. Kita berharap, pelonggaran ini menjadi awal yang baik, menuju kehidupan seperti sebelum adanya pandemi ini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin kepada wartawan, baru – baru ini.

Sementara terkait aturan pelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan, Diauddin mengaku tidak akan memengaruhi Program Vaksinasi Bergerak yang akan kembali digiatkan mulai Mei ini.

“Kita akan tetap jalankan program Vaksinasi Bergerak dengan sasaran percepatan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster. Meskipun minat untuk mendapatkan vaksin booster ini akan menurun seiiring adanya pelonggaran ini, namun tujuan utama kita adalah untuk memberikan kekebalan kepada masyarakat. Sehingga harapan mengubah status pandemi menjadi endemi dapat segera terwujud,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)

Exit mobile version