Pandemi COVID-19, Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Berpotensi Meningkat
1 min readBANJARBARU – COVID-19 yang melanda Indonesia sejak akhir tahun 2019 lalu menghambat pertumbuhan ekonomi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain mempengaruhi daya beli masyarakat, penurunan pertumbuhan ekonomi juga dapat meningkatkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel Adi Santoso, Kamis (19/5) sore kemarin.
Adi Santoso memprediksi, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Kalsel membuat kondisi ekonomi mengalami penurunan. Bahkan, bagi warga yang tergolong tidak mampu juga berdampak memprihatinkan, sehingga potensi kasus kekerasan perempuan dan anak diseluruh daerah Kabupaten-Kota se – Kalsel berpotensi meningkat.
“Ditengah kondisi pandemi ditambah keadaan ekonomi keluarga yang memprihatinkan berpotensi pada kekerasan perempuan dan anak di seluruh daerah, meningkat,” ungkap Adi.
Adi melanjutkan, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kekerasan kepada perempuan dan anak, pihaknya akan lebih menjalin kerjasama yang intens melalui mitra mitra DPPPA Provinsi Kalsel Khususnya Organisasi-Organisasi Perempusan se – Kalsel untuk menjadi tempat pengaduan masalah perempuan dan anak sehingga pengaduan masalah kekerasan akan dapat diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah pihak DPPPA Provinsi Kalsel sediakan.
“Kita berharap ketika ditemukan kasus masalah pengaduan ini bisa diterima dengan baik melalui sistem pengaduan yang sudah kita sediakan, ditambah dengan manajemen penanganan kasus pelatihan yang diberikan, maka Insya Allah ketika terjadi peningkatan penanganan kasus maka hal – hal yang tidak diinginkan Insya Alllah tidak akan terjadi,” tutup Adi Santoso. (MRF/RDM/SA)