3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Disdag Kalsel Rayakan Peringatan Harkonas

2 min read

Suasana upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas), dalam rangkaian kegiatan juga digelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022, berlokasi di halaman kantor Disdag Kalsel, Jalan S Parman.

Suasana upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada wartawan pada Jumat (20/5) mengatakan, peringatan Hari Konsumen Nasional ini, mengangkat tema Konsumen Berdaya, Beli Produk dalam Negeri, hal itu dimaksudkan para konsumen memiliki kekuatan kalau merasa dirugikan, sedangkan berdaya berani melakukan klaim atau gugatan ke pelaku usaha, karena sangat penting konsumen selamat, sehat dan terhindar dari sesuatu yang membahayakan akibat mengkonsumsi, atau menggunakan sesuatu yang berbahaya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani

“Harkonas sudah dilaksanakan sejak 20 April 2022 tadi, seperti sidak mengawasi di pasar tradisional dan modern, kemudian sosialisasi edukasi konsumen, talkshow di salah satu Radio Swasta berjaringan, dan puncaknya digelar jalan santai, sekaligus pembagian brosur untuk mengedukasi warga,” ucapnya

Birhasani menjelaskan, para konsumen di banua, harus teliti dan cerdas sebelum membeli produk, serta memprioritaskan untuk memilih produk dalam negeri saat berbelanja, agar semakin maju dan berkembang produk buatan dalam negeri sendiri, serta bangga menggunakannya, yang berdampak semakin meningkatkan di bidang perindustrian.

“Kita ingin pelaku usaha bertanggung jawab untuk keselamatan dan kesehatan konsumen, yaitu menjual produk sesuai standar,” pintanya

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, selama ini Pemerintah daerah memfasilitasi dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berdiri sejak tahun 2018, untuk memberi kemudahan dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha. Selain itu, pemerintah berupaya memberikan perlindungan konsumen dengan menggandeng pihak terkait, dalam mengawasi seperti BPOM.

“BPSK berperan juga untuk membantu konsumen, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, tidak harus ke pengadilan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.