Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan Tahun 2022 Kepada 10 Parpol
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan bantuan keuangan tahun 2022 kepada 10 partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu Tahun 2019.
Bantuan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada masing-masing perwakilan parpol di gedung Mahligai Pancasila, Kamis (28/4).
Dalam sambutannya, Sahbirin menyampaikan pemberian bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya politik.
“Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting adalah untuk menghilangkan praktek-praktek transaksional serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas,” jelasnya.
Mengingat pentingnya peran parpol dalam membangun demokrasi khususnya di daerah, lanjut Sahbirin, di tahun 2022 ini, Pemprov Kalsel menaikkan jumlah bantuan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalsel dari Rp1.200,- persuara menjadi Rp5.000,- persuara.
“Nilai ini kemudian dikalikan jumlah suara yang diperoleh partai politik masing-masing,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, Heriansyah menambahkan secara keseluruhan jumlah bantuan tahun 2022 tersebut sebesar Rp9 miliar.
“Sesuai aturan, bantuan keuangan itu digunakan untuk pembinaan kader dan itu nanti akan diperiksa oleh BPK,” tegasnya.
Untuk diketahui, 10 parpol yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kalsel yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Hanura. (NRH/RDM/RH)