DPRD Banjarmasin Imbau Warga Mudik, Waspada Saat Tinggalkan Rumah
1 min readBANJARMASIN – Terbitnya surat edaran libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, terhitung mulai 29 April – 8 Mei 2022, warga kota seribu sungai diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama bagi yang mudik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (28/4), warga Banjarmasin yang akan pulang ke kampung halamannya, ia mengimbau meningkatkan kewaspadaan dengan cara memastikan rumah yang akan ditinggalkan terkunci, kemudian gas dan listrik dicek dengan benar.
“Dengan adanya kehati-hatian ini untuk mengantisipasi sejak dini bahaya kebakaran dan kemalingan,” ucapnya
Matnor menyarankan, bagi warga yang hendak mudik, segera memberitahukan kepada Ketua RT setempat, sehingga dapat diketahui rumah siapa saja yang kosong, karena ditinggal penghuninya.
“Nanti ketua RT akan berkoordinasi dengan ketua RW, supaya tercipta keamanan dan kenyamanan dilingkungan sekitar,” pintanya
Politisi Golkar DPRD Kota Banjarmasin ini meminta, bagi masyarakat yang pulang kampung, tetap terus disiplin protokol kesehatan, terutama menerapkan 3 M, sehingga saat berkumpul keluarga akan semakin sehat dan bahagia.
“Saat kembali ke banjarmasin, warga yang pulkam tadi tetap sehat, dan kembali beraktifitas, usai menikmati masa libur dan cuti bersama,” tutup Matnor. (NHF/RDM/RH)