13 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat Diharapkan Permudah Masyarakat Bayar PKB

1 min read

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura, mengapresiasi dibukanya pelayanan publik di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur pada Kamis (31/3) lalu. Dengan adanya Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang empat, maka dapat mempermudah pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, untuk menambah pelayanan pembayaran  pajak bermotor, pihaknya berkerjasama bersama Pemerintah Kabupaten Banjar untuk ikut membuka Pelayanan Kesamsatan yang terletak di dalam Plaza tersebut, sehingga masyarakat sekitar dapat dengan mudah membayar pajak bermotor, baik PKB Pertahun, maupun Pajak Kendaraan bermotor Online.

“Pelayanan Ke Samsatan kami buka pada Senin (11/4) lalu, dengan begitu masyarakat sekitar dapat dengan mudah membayar pajak,” ungkap Zulkifli, Selasa (26/4).

Zulkifli menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui UPPD Samsat Martapura juga akan kembali menjalin kerjasama, untuk mengisi pelayanan kesamsat’an di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, yang direncanakan dibuka pada awal tahun 2023 mendatang.

“Dengan dibukanya Pelayanan Kesamsat’an di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut, maka masyarakat di Kecamatan Gambut, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Kertak Hanyar, akan mudah mengurus pembayaran pajak,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.