Pemkab Banjar Masih Jadi Pemegang Saham Tertinggi di PT Air Minum Intan Banjar
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar masih menjadi pemegang tertinggi untuk nilai saham di PT Air Minum Intan Banjar. Meski secara korporasi diakuisisi tiga instansi pemerintah, namun, nilai yang dimiliki mencapai 51,51 persen.
“Untuk bisa merubah badan hukum ini syaratnya ada beberapa pemegang saham dan minimal salah satu pemilik saham harus berada diatas 50 persen terkait dalam perubahan itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan usai melakasanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021, di lobi kantor PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (2/3) siang.
Ia menyampaikan, perubahan status dari Perseroda menjadi Perseroan Terbatas (PT) telah mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami telah menerima laporan pelaksana kinerja Dirut PT Air Minum Intan Banjar dan menerima penilaian dari dewan pengawas,” ungkap mantan Kadis PUPR Banjar ini.
Adanya kolaborasi dengan tiga instansi pemerintah, dia menyebut, nilai saham di PT Air Minum Intan Banjar yang kini dipegang secara total keseluruhan berjumlah 100 persen.
“Ini nilai keseluruhan yang digabung dari Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel,” bebernya.
Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021, Syaiful Anwar kembali terpilih menjadi Dirut PT Air Minum Intan Banjar yang ketiga kalinya. Bahkan, dirinya langsung dilantik oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
“Berdasarkan kesepakatan oleh pemegang saham maka ditetapkan memperpanjang jabatan dirut periode sebelumnya dan dilantik hari ini,” jelas Sekdakab Banjar, Hilman.
Selain Gubernur Kalsel, paman Birin, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 yang sekaligus acara pelantikan itu juga turut dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie dan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Untuk diketahui, Pemkot Banjarbaru secara akuisisi juga menjadi pemegang hak atas PT Air Minum Intan Banjar dengan nilai saham 39,32 persen. Begitu pula, Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar 9,17 persen. (RHS/RDM/APR)