RESES DPRD BANJARMASIN DISEPAKATI PERKELOMPOK
1 min read
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin sepakat, reses digelar secara perkelompok.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada wartawan pada Senin (21/2) menjelaskan, dari hasil rapat paripurna intern pada pekan kemarin, diputuskan untuk kegiatan reses tahun 2022 ini, akan digelar secara perkelompok.
“Reses merupakan agenda wajib anggota DPRD, dalam pelaksanaan bisa perorangan atau kolektif,” ucapnya
Yamin menjelaskan, memang sempat ada usulan sebagian anggota Dewan, kegiatan reses kembali digelar seperti beberapa tahun lalu, pernah secara perorangan. Namun anggota lain ada yang mengusulkan perkelompok, keputusan diambil secara bersama-sama baik musyawarah dan mufakat yaitu kolektif.
“Kalau reses secara kelompok ini difasilitasi Sekretariat DPRD, anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” jelasnya
Menurutnya, reses perorangan, dan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan, maka bisa menyerap aspirasi masyarakat secara luas.
Untuk diketahui, masa reses adalah masa anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang, untuk menyerap aspirasi warga. Baik terkait infrastruktur atau hal lainnya. (NHF/RDM/APR)