Pemkab Banjar Minta Dukungan Orang Tua Untuk Sukseskan Percepatan Vaksinasi Anak
2 min read
BANJAR – Pemkab Banjar mencanangkan akhir Februari 2022 vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun untuk dosis pertama rampung. Terlebih meminta kepada orang tua agar ikut memberikan dukungan supaya pelaksanaan program percepatan tersebut berjalan sukses.

Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Banjar, Masruri, mengungkapkan, meski stok vaksin dan nakes diakui siap. Namun, untuk merealisasikan pencanangan ini agar mampu terlaksana tentu dukungan orang tua sangat diperlukan.

“Harapan kami tentunya orang tua paham dan mengerti kenapa pemerintah mewajibkan warga negara Indonesia seluruhnya untuk di vaksin,” ungkapnya saat mempimpin Rakoor Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun 2022, di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Banjar, Kamis (27/1) siang.
Dihadapan para Camat dan kepala SKPD dilingkup Kabupaten Banjar, ia menekankan, bahwa upaya ini merupakan langkah cepat pemerintah dalam membentuk Herd Immunity (kekebalan tubuh).
“Tentu memperluas antibodi untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri Pemerintah wajib melaksanakan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik.
“Tujuan dilaksanakan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh bagi anak-anak, perlu gerakan serius untuk pelaksanaan ini,” paparnya.
Saat menjawab pertanyaan para camat tentang kekhawatiran para orang tua terhadap suntikan vaksin, dirinya pun menyebut, yang bertanggung jawab tentu adalah negara.
“Semoga target capaian vaksinasi anak tercapai dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa dilaksanakan 100 persen nantinya,” harap Penny.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin, mengatakan, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk desa terkait dukungan program percepatan vaksinasi ini.
“Delapan persen alokasi dana desa akan tetap diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pelaksanaannya tetap diserahkan ke tingkat desa masing-masing,” paparnya dalam laporan kegiatan Rakoor Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun 2022, di Aula Badan Kesbangpol Banjar. (PEMKAB.BJR-RHS/RDM/RH)