2 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pelajari Sosper, DPRD Banjarbaru Berkunjung ke DPRD Kalsel

2 min read

(ki-ka) Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari.

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru melakukan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/12).

Rombongan yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas didampingi anggota DPRD Kalsel Burhanuddin dan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Nurkhalis Majid menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai kegiatan/tugas kedewanan pada DPRD Kalsel antara lain sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper dan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang).

“Banyak hal yang sudah disampaikan oleh DPRD Kalsel, khususnya terkait beberapa peraturan dan teknis di lapangan tentang kegiatan sosper,” katanya.

Menurut Nurkhalis, ke depan pihaknya akan mencoba menerapkan kegiatan sosper ini di DPRD Kota Banjarbaru. Mengingat kegiatan ini dinilai penting agar masyarakat luas lebih mengetahui dan memahami Perda yang sudah dibuat oleh DPRD bersama Pemko setempat, sehingga mereka ikut berperan menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui produk-produk hukum berupa Perda yang telah dibuat oleh DPRD bersama Pemko Banjarbaru. Sehingga perlu adanya sosper agar masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari Perda tersebut,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan di awal tahun 2021, kegiatan sosper ini dilaksanakan satu kali sebulan, kemudian dalam APBD Perubahan 2021 dianggarkan dua kali dalam sebulan. Sementara kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dianggarkan satu kali sebulan dalam APBD Perubahan 2021.

“Sosialisasi Wasbang bertujuan untuk stabilitas situasi dan kondisi negara dan bangsa Indonesia pada umumnya, serta daerah khususnya,” lanjutnya.

Suripno menambahkan, dalam sosialisasi Wasbang sebagimana Anggota DPR/DPD RI materinya terdiri Ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP menambahkan, pelaksanaan sosper dan sosialisasi Wasbang memiliki payung hukum.

Selain Peraturan tentang Wasbang yang sedang dalam pembahasan anggaran DPRD Kalsel, juga ada cantolan dari peraturan perundang-undangan yang bisa menjadi payung hukum (termasuk untuk pelaksanaan sosialisasi Wasbang bagi anggota Dewan)

“Khusus sosialisasi Wasbang yang sudah dilaksanakan anggota DPRD Kalsel baru-baru ini, mendapatkan apresiasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” tambahnya. (NRH/RDM/MTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.