18 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Revisi Perda Status PDAM Bandarmasih di DPRD Banjarmasin Telah Difinalisasi

1 min read

Ketua Pansus revisi perda perubahan status PDAM Bandarmasih, Faisal Heriyadi

BANJARMASIN – Kalangan legislatif telah memfinalisasi pembahasan, revisi perda perubahan status PDAM Bandarmasih.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi perda perubahan status PDAM Bandarmasih Faisal Heriyadi, kepada wartawan baru-baru tadi, dengan telah selesainya pembahasan payung hukum ini, maka nantinya badan hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda).

“Dengan nanti disahkan menjadi Perda, dan perubahan status badan hukum menjadi perseroda. PDAM Bandarmasih berganti nama menjadi PT Air Minum Bandarmasih,” ucapnya

Faisal menyampaikan, setelah nanti
disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), kalangan legislatif tidak terlibat, dalam proses seleksi direksi, menyesuaikan peraturan pemerintah, pengurus partai politik dan anggota parpol, dilarang terlibat, sebagai tim seleksi direksi.

“Calon direksi hanya menyampaikan visi dan misi ke DPRD Banjarmasin. Selanjutnya ditindaklanjuti kewenangan dari tim seleksi,” ucap Faisal.

Politisi PAN DPRD Kota Banjarmasin ini berharap, dengan berubahnya status PDAM Bandarmasin, ke depan dapat semakin meningkatkan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat kota Banjarmasin dan memberikan manajemen yang lebih baik.

“PDAM Bandarmasih sudah layak naik level yang sebelumnya PD menjadi PT,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.