19 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pajak Rumah Makan dan Restoran di Banjarmasin Diklasifikasikan

1 min read

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin mengusulkan, besaran perda pajak restoran dan rumah makan tidak disamakan 10 persen.

Menurut Ketua Panitia Khusus (pansus) Raperda Pajak Daerah DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono, kepada wartawan baru-baru tadi, dari hasil rapat sementara dengan pihak Pemerintah Kota, telah diusulkan besaran pajak restoran dan rumah makan akan diklasifikasikan besar dan kecil usahanya, dengan demikian tidak disamakan penarikannya sebesar 10 persen.

“Kita tidak ingin ada kesamaan pajak yang ditarik, maka harus jelas klasifikasi usahanya,” ucapnya.

Disampaikan Bambang, penyesuaian besaran penarikan pajak memang menjadi komitmen bersama pemerintah kota, karena kondisi masih pandemi COVID-19, sehingga dijadwalkan rapat berikutnya, dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Banjarmasin.

“Kami ingin mengetahui, keseluruhan jumlah rumah makan dan restoran di kota ini, sesuai bentuk usahanya,” jelas Bambang.

Politisi Demokrat DPRD Kota Banjarmasin ini menambahkan, dalam pembahasan pansus raperda pajak daerah, ke depan penarikan pajak akan difokuskan pada satu instansi, yaitu Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, tidak lagi banyak dinas yang menanganinya. Selama ini pajak tempat hiburan malam, item pajaknya terpisah, mulai dari menyediakan makan dan minum ditarik pajak, diskotik atau pub dikenakan pajak.

Selain itu juga diusulkan dirangkum satu pajak, terdiri dari perda pajak restoran dan rumah makan, perda sarang burung walet, reklame, perda pajak parkir, perda pajak hiburan malam dan perda pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Banyaknya item pajak menyulitkan pemungutan, dengan demikian sangat tepat, akan fokus penarikan pajak daerah, satu dinas saja yaitu Bakueda Banjarmasin,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.