Program Relaksasi di November 2021, Baru Menyentuh Rp11 M
2 min readBANJARBARU – Capaian pendapatan dari hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalsel yang tercatat Oktober – November 2021 baru mencapai Rp11 miliar lebih.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji menyampaikan, dari hasil realiasi yang diterima pihaknya dengan pendapatan miliaran rupiah itu setidaknya telah mengumpulkan kendaraan sebanyak 15.353 yang terdiri dari roda dua hingga empat yang tersebar di UPPD Samsat se Kalsel.
“Secara akumulasi diperoleh penerimaan PKB sekitar Rp11.196.615.250. Kemudian, kami juga terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini terutama masa diberlakukannya relaksasi yang tinggal sebulan lagi,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.
Melonjaknya pendapatan, diakui Rustamaji, karena bentuk kesadaran atas pulihnya ekonomi yang dimiliki masyarakat di Kalsel secara bertahap sudah mulai membaik.
“Diharapkan warga di Kalsel bisa memanfaatkan sebaik-baiknya moment program kebijakan ini dan tentunya tak hanya di kantor induk UPPD saja kami memberikan informasinya, tetapi, juga disebar luaskan di medsos dan samsat keliling yang dimiliki,” papar Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji.
Bahkan, kebijakan relaksasi yang berlaku hingga Desember itu apabila di akumulasikan antara 20 – 25 November diprakirakan sudah terkumpul sebesar Rp15 miliar lebih.
“Angkanya masih dinamis, karena yang kami terima sampai saat ini hanya melalui aplikasi. Mungkin secara konvesional masih diprakirakan oleh tim di Bakeuda Kalsel ada tersisa sebesar Rp3 miliar lebih dan secara akumulasi berkisar Rp15 miliaran,” paparnya lagi.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Rantau, Raden Mas Ernanto Surya Jaya mengungkapkan, kendaraan yang telah membayarkan kewajibannya secara total mencapai 981 unit, baik melalui pelunasan tunggakan ataupun pembayaran pajak tahunan.
“Jadi, untuk November ini untuk rincin kendaraannya baik roda dua/tiga sekitar 815 unit dan roda empat sebanyak 166 unit,” ungkapnya.
Setelah diberlakukannya program insentif itu, ia menyebutkan, realisasi yang diterima pihaknya hingga November 2021 sebesar Rp748.333.950.
“Ini realisasi pembebasan beserta dendanya dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” paparnya.
Sedangkan, realisasi PKB dari Oktober – November 2021 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang diterima oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kandangan sedikitnya sekitar 948 unit terdiri dari roda dua/tiga dan roda empat.
“Realisasi untuk HSS sudah tercapai sekitar Rp471.881.400 dan rinciannya itu terdiri dari 760 roda dua/tiga dan 118 unit roda empat,” jelas Ernanto Surya Jaya yang juga dipercaya menjabat sebagai Plt Kepala UPPD Samsat Kandangan. (RHS/RDM/RH)