Pemprov Kalsel Apresiasi Dua Raperda Inisiatif DPRD Kalsel
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan apresiasi terhadap perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Antar Daerah dan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Hal tersebut diungkapkan dalam pidato Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel masa sidang II yang dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Kamis, (18/11).
“Perda tentang kerja sama antar daerah ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang strategis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” jelasnya.
Apresiasi yang sama juga diberikan Gubernur Kalsel berkenaan dengan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang akan dirumuskan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalsel tersebut.
“Namun, perlu menjadi perhatian kita, raperda ini harus memenuhi unsur-unsur tertib regulasi pembentukan produk hukum daerah,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Karmila, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Daerah Provinsi Kalsel, yang menurutnya sudah sangat responsif mendukung dan mengapresiasi dua raperda tersebut.
“Raperda inisiatif dewan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian kita bersama dalam membangun kerja sama antar daerah serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Kalsel,” pungkas “srikandi” DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi PAN tersebut. (NRH/RDM/RH)