19 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Langgar Aturan PPKM Level 4, Sejumlah Rumah Makan dan Kafe di Banjarbaru Ditutup Sementara

2 min read

Petugas saat memasang tanda penutupan sementara salah satu kafe di Banjarbaru

BANJARBARU – Wali kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin, didampingi Kapolres Banjarbaru bersama Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, unsur pimpinan DPRD serta pimpinan Forkopimda kota dan tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di kota ini, Kamis malam (19/8).

Disela kegiatan, Kapolres kota Banjarbaru AKBP Nur Khamid menyampaikan, kegiatan ini dilakukan terkait peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang membatasi jam operasional rumah makan dan kafe di kota Banjarbaru.

“Aturannya sangat jelas, bahwa tempat makan pada pukul 18.00 WITA tutup atau berhenti dan pada pukul 20.00 WITA untuk delivery,” ucapnya usai kegiatan.

Dalam sidak kali ini, didapati salah satu kafe di jalan Panglima Batur melanggar peraturan PPKM level 4  di kota ini. Ditempat lain, rumah makan di simpang empat Banjarbaru dan di jalan Karang Anyar I pun melakukan hal yang serupa.

“Tadi kami cek langsung ke lapangan, ada beberapa titik yang melanggar terpaksa kami segel atau kami tutup sementara selama satu minggu,” bebernya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat mengerti dengan situasi PPKM level 4 yang saat ini sedang berlaku di kota Banjarbaru.

“Kami berharap kebersamaannya, kerjasamanya dan juga pengertiannya. Salah satunya adalah ikuti aturan yang ada dan terapkan prokes yang ada, khususnya dengan memakai masker,” harap dia.

Dilanjutkannya, kedepannya kegiatan ini akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya akan melakukan swab kepada masyarakat yang berkerumun.

“Apabila nanti ditemukan positif, langsung kami antar ke tempat isolasi terpadu. Ini adalah salah satu upaya kami bagaimana mewujudkan Banjarbaru ini kondusif. Kita berdoa bersama-sama, semoga PPKM level 4 segera turun ke level 3,” lanjutnya.

Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin, menambahkan, selain sidak ke sejumlah kafe dan rumah makan, pihaknya juga menurunkan 6 tim terdiri dari 2 tim pemeriksaan dan 4 tim yang patroli termasuk tim Forkopimda.

“Setiap hari juga ada tim yang keliling di pasar, tempat keramaian, serta tempat umum, seperti yang kita lakukan malam ini,” ucapnya.

Aditya juga mengaku bahwa saat melakukan sidak, masih banyak tempat usaha yang melanggar aturan PPKM, serta ditemukan pula tempat usaha yang belum memiliki izin.

“Kita tutup sampai dengan pelaku usaha tersebut melengkapi persyaratan atau perizinannya, baru boleh buka,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.