Peringati HBA ke-61, Kejari Kota Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Inkracht

BANJARBARU – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 61 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021. Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Banjarbaru melalukan serangkaian kegiatan, salah satunya yaitu pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Wali Kota Banjarbaru (kiri) saat memasukkan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan

Berpusat di halaman belakang kantor Kejari Banjarbaru, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru Andri Irawan, bersama Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, serta unsur pimpina Forkompida kota Banjarbaru, disaksikan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan kota Banjarbaru Rizana Mirza, Kepala BNN kota Banjarbaru Agus Irianto, serta perwakilan BPOM kota Banjarmasin, Jumat (23/7).

Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru (baju cokelat) saat memusnahkan barang bukti narkoba didampingi Forkopimda kota Banjarbaru

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis sabu 232,58 gram, ekstasi sebanyak 17 butir, produk kesehatan tanpa izin BPOM, Senjata Tajam, serta minuman keras berbagai merk sebanyak 213 botol.

Kepala Kejaksaan Kota Banjarbaru Andri Irawan disela kegiatan mengatakan saat ini ada penurunan dari segi kuantitas dibanding akhir tahun 2020 lalu

“Tahun lalu miras yang kita musnahkan sebanyak 800 botol lebih, dan sekarang hanya 200 lebih,” ucapnya.

Hal ini dinilai Indra berkat adanya indikasi keberhasilan dari penyidik dan Satpol PP untuk melakukan razia dan menekan peredaran miras dan narkotika di kota Banjarbaru.

“Kita berharap kedepannya akan semakin sedikit lagi, saya bahkan lebih senang apabila tidak melakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah banyak,” ucapnya lagi.

Andri juga menambahkan, pihaknya sangat menyokong Perda tentang pelarangan miras dan prostitusi.

“Karena tidak semua daerah di Indonesia memiliki Perda seperti itu, namun baiknya adalah Kalimantan Selatan dan kota Banjarbaru memilikinya,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)

Harlah PKB di Kalsel Diperingati Secara Sederhana

BANJARMASIN – Tepat 23 Juli 2021, merupakan puncak Hari Kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke 23.

Pada puncak peringatan Hari Lahir PKB tersebut dirayakan secara sederhana di DPW PKB Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/7). Dengan tema yang diangkat pada Harlah PKB ini yaitu, aksi melayani Indonesia.

Sekretaris DPW PKB Provinsi Kalimantan Selatan Hormansyah mengatakan, hari ini merupakan puncak peringatan Hari Lahir PKB, yang diperingati secara virtual ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Diikuti oleh DPW PKB Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris DPW PKB Provinsi Kalsel Hormansyah

“Kami bersyukur PKB dapat diterima oleh masyarakat di provinsi ini. Dan, PKB akan memberikan yang terbaik untuk warga di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Terbukti, lanjut Hormansyah, dengan dapatnya kursi PKB di legislatif baik pada tingkat daerah, maupun nasional.

“Kami berharap kepada masyarakat agar dapat terus memberikan dukungannya kepada PKB Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hormansyah, PKB Provinsi Kalimantan Selatan kedepannya menargetkan dapat meningkatkan perolehan suara pada pemilihan legislatif mendatang.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Kalsel 2 Heru Widodo mengatakan, PKB pada peringatan Harlah ke 23 ini, hadir dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada saat Pandemi COVID-19 ini, PKB hadir ditengah tengah masyarakat untuk memberikan bantuan,” ungkapnya.

Heru mengatakan, berdasarkan arahan dari Ketua Umum PKB, maka seluruh anggota PKB diseluruh tanah air, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat memberikan bantuan, untuk membantu masyarakat dan pemerintah pada saat Pandemi COVID-19 ini.

“Salah satunya yang dilakukan oleh PKB, dengan menyediakan rumah Isoma untuk warga yang terpapar COVID-19, pada saat menjalani isolasi mandiri,” ucap Heru. (SRI/RDM/RH)

BLK Dihibahkan, Ini Harapan Pemprov Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menghibahkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Sungai Ulin, Kota Banjarbaru kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sehingga tahun depan tidak lagi dikelola oleh Disnakertrans Kalsel.

“Yang dihibahkan berupa lahan seluas sekitar 10,1 hektare, serta aset sarana prasarana dan 70 orang pegawai di sana (BLK),” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kamis (22/7).

Roy menyebut, dengan dihibahkan ke Kemenaker, maka penggajian pegawai BLK Kalsel nantinya langsung dari pemerintah pusat.

“Karena pegawai nantinya menjadi ASN pusat,” ungkapnya.

Hibah sendiri menurut Roy, saat ini masih dalam proses. Ditargetkan paling lambat sebelum Agustus 2021 sudah selesai.

“Kita mengejar untuk program Jokowi: satu provinsi, satu BLK. Dengan alokasi anggaran minimal 50 miliar rupiah untuk pembangunannya,” ungkapnya.

Peningkatan sumberdaya manusia menurut Roy, menjadi dasar perpindahan aset BLK ke pemerintah pusat ini.

“Peluang ini kita sambut dengan baik, demi pembangunan gedung baru sebagi standarisasi pendidikan BLK,” bebernya.

Selain pembangunan gedung baru, Roy mengatakan, jika sudah dihibahkan, aset yang sudah dimiliki BLK Kalsel, baik berupa mesin dan lain-lain yang tidak layak pakai akan diperbaiki serta diperbaharui sesuai dengan kebutuhan sekarang.

“Sehingga dengan peralatan yang bagus, dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja Kalsel,” ucapnya. (ASC/RDM/RH)

Program KOTAKU Tahap 1 Sungai Lulut Mulai Direalisasikan

BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai merealisasikan program pembangunan daerah yaitu Regular Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) Tahap 1 di Kelurahan Sungai Lulut. Peletakan batu pertama pembangunan tahap 1 ini dilakukan Bupati Kabupaten Banjar pada Kamis, (22/7).

Sebagaimana dalam visi dan misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD). Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur mengatakan, Program Kotaku ini tentu manjadi salah satu bentuk perwujudan pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengupayakan dan menata kawasan kumuh yang ada di Kabupaten ini.

Bupati Kab Banjar Saidi Mansyur

“Kedepannya dari program KOTAKU ini bisa merubah wajah lingkungan sungai lulut menjadi kawasan yang tidak kumuh lagi,” ucap Saidi Mansyur.

Saidi menambahkan, Program KOTAKU  sendiri bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar guna mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Serta, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan, diwujudkan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan penghidupan ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut Saidi.

Ia juga menerangkan bahwa, luasan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Banjar pada tahun 2020 adalah seluas 343,98 hektar, yang berlokasi di 7 kecamatan dan 36 desa/kelurahan.

“Sesuai apa yang telah kami rancang dalam visi dan misi yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2021- 2024 pembangunan daerah tentu jadi salah satu tujuan utama, serta program Kotaku ini bisa diperluas lagi dan juga kita sampaikan ke Dinas terkait untuk bisa merubah SK program Kotaku disetiap wilayah yang cukup banyak kawasan kumuh,” tutup Saidi Mansyur.

Untuk diketehui, program KOTAKU menjadi salah satu program pembangunan daerah dengan nilai anggaran Rp 1 miliar, untuk penataan kawasan kumuh di Kelurahan Sungai Lulut di mulai dari RT.1 dan RT.2 dengan batas akhir pengerjaan program Kotaku ini selesai pada bulan Desember 2021. Dengan program KOTAKU akan dilakukan penataan perbaikan jalan sepanjang 450 meter,  perbaikan 12 sanitasi aliran air, 24 bilik septiptank, dan pembangunan 2 jembatan. (MRF/RDM/RH)

Banjarbaru Akan Terapkan PPKM Level IV, Ini Harapan Wali Kota

BANJARBARU – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi dan Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa-Bali, yang juga diikuti secara daring oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia. Termasuk kota Banjarbaru.

Bertempat Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, Jumat (23/7), Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kapolres Banjarbaru, Dandim1006/Banjar, Kepala Dinas Kesehatan turut mendengarkan paparan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Melalui pesan WhatsApp-nya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin membeberkan bahwa baru saja disampaikan oleh Menteri Kordinator Perekonomian RI, ada beberapa kabupaten/kota yang diputuskan melaksanakan PPKM level IV (empat).

“Kami bersama Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Sekda, Kadinkes hadir saat vidcon tersebut. Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat Banjarbaru untuk kita bisa bersama melaksanakan ini demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” harap Aditya.

Ovie (sapaan akrab Aditya) juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bantu menjaga daerah ini serta menjalankan apa yang terbaik untuk semua.

“Mari kita saling bahu membahu membantu masyarakat yang terdampak. Kami bersama Forkopimda akan mencari formulasi yang terbaik dalam menjalankan PPKM level IV ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data KPC-PEN, Banjarbaru merupakan salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang akan menerapkan PPKM level IV selain kota Banjarmasin mulai 26 Juli 2021 nanti.

Meski begitu, pemerintah kota Banjarbaru hingga saat ini tetap akan menunggu instruksi resmi dari presiden RI Joko Widodo, terkait penerapan PPKM ini, yang akan diketahui pada 25 atau 26 Juli 2021 nanti. (RDM/RH)

Pemkab Banjar Harapkan Dukungan Pemprov Kalsel Dalam Pembangunan Martapura Manis

BANJARBARU – Senin 12 Juli lalu, Pemerintah kabupaten Banjar melaunching Proyek Strategis Pembangunan Martapura Manis, dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi melalui kebijakan pengembangan perkotaan Martapura sebagai pusat perkumpulan di Kalimantan Selatan. Pada Kamis (23/7) sore kemarin, Pemkab Banjar kembali memperkenalkan Proyek Pembangunan Martapura Manis Kepada Pemprov Kalsel, pengenalan Proyek ini dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrul Al-Habsyie yang didampingi Sekda Banjar Muhammad Hilman dan Kepala Bappeda Litbang Banjar Galuh Tantri Narindra. Dari Pemprov Kalsel dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA yang didampingi Kepala Bappeda Prov Kalsel Nurul Fajar Desira serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Kalsel Hanifah Dwi Nirwana.

PJ Gubernur Kalsel saat mendengarkan paparan Pembangunan Martapura Manis

Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie menyampaikan, tujuan pembangunan Martapura manis yakni untuk mewujudkan perkotaan Martapura sebagai  pusat kebudayaan dan kawasan wisata religius islami, pembangunan ini perlu adanya kontribusi dari berbagai pihak sehingga pihaknya mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk pembangunan Martapura Manis.

“Dengan adanya pembangunan Martapura Manis maka kawasan tersebut dapat menjadi tempat berkembangnya pembangunan ekonomi melalui potensi religi, serta tetap memperlihatkan kondisi kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, dan agamis,” ungkap Said Idrus.

Said Idrus menambahkan, perkotaan Martapura ditetapkan sebagai pusat perdagangan oleh Pemerintah Pusat, yakni pusat perdagangan batu mulia dan pusat religi. Sehingga dengan adanya pengakuan dari Pemerintah Pusat maka kota ini dinilai perlu ditata ulang, sehingga banyak wisatawan yang berdatang ke kota Martapura.

“Dengan banyaknya wisatawan yang berdatangan ke kota Martapura, maka pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan,” ungkap Said Idrus.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengungkapkan, Proyek Pembangunan Martapura Manis sangat berbau prestisius, sehingga ia mengharapkan pembangunan ini tidak dijanjikan kepada masyarakat Banjar.

“Saya sudah diperlihatkan Pembangunan Martapura Manis, dan menurut saya ini prestisius, yakni ada sedikit berbau ambisius, tapi jangan dijanjikan kepada masyarakat karena nanti kalau tidak terbangun,” ungkap Safrizal.

Dilanjutkan Safrizal, Proyek strategis pembangunan Martapura Manis harus memperhatikan aspek lingkungan. Dikarenakan proyek ini juga harus memperhatikan penyelesaian Banjir, sehingga Kota Martapura diharapkan tidak akan mendapat musibah banjir kedepannya.

“Dalam pembangunan Martapura Manis, Pemkab Banjar harus mencari cara bagaimana proyek tersebut juga berdampak dengan penyelesaian bencana banjir,” terang Safrizal.

Dilanjutkan Safrizal, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut sektor yang menjadi kewenangan Provinsi Kalsel dalam pembangunan Proyek Martapura Manis, sehingga Pemprov Kalsel dapat membantu pembangunan Martapura Manis.

“Saya akan intruksikan kepada Bappeda Provinsi Kalsel dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, serta Dinas Terkait, sektor mana saja yang menjadi kewenangan Provinsi,” tutup Safrizal. (MRF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Damkar

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemadam Kebakaran.

Kepada sejumlah wartawan pada Kamis sore (22/7) Ketua Panitia Khusus Raperda Pemadam Kebakaran DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono menjelaskan, pembahasan perdana ini mengundang Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, untuk menyesuaikan aturan sebelumnya, yaitu Perda nomor 13 tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran.

Ketua Pansus Raperda Pemadam Kebakaran DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono

“Hasil rapat perdana ini, menyesuaikan  aturan sebelumnya dan membuat draf pasal penambahan,” ucapnya.

Hari mengatakan, dalam pembahasan awal Raperda ini, diantaranya akan mengatur asuransi bagi keselamatan anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) selama dalam bertugas, sangat rawan terjadi kecelakaan baik di jalan maupun di tempat kejadian,  apalagi bekerja secara sukarela menangani rumah warga yang terbakar.

“Kita ingin Pemko akan memberikan jaminan berupa asuransi bagi keselamatan anggota BPK, namun dikonsultasi dengan bagian keuangan terlebih dahulu karena  menyangkut anggaran daerah,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menilai, pembahasan raperda ini sangatlah tepat direvisi. Mengingat jumlah barisan pemadam kebakaran (BPK) yang terlihat dilapangan semakin banyak, sehingga perlu dilakukan pendataan.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin

“Kalau terdata resmi diinstansi sudah ada sebanyak 270 BPK, dengan demikian akan didata ulang. Selain itu perlu diatur agar juga tertib berlalu lintas, supata tidak lagi terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” tutupnya.

Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah Pemadam Kebakaran merupakan inisiatif DPRD Kota Banjarmasin pengajuan telah digelar pada Kamis 15 Juli tadi, dan sebelumnya sudah dilakukan uji publik pada tahun 2019 lalu, sempat direncanakan dibahas pada tahun 2020, namun terkendala pandemi COVID-19. (NHF/RDM/RH)

Kasus Kekerasan Anak di Banjarmasin Meningkat

BANJARMASIN – Pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan secara sederhana di Aula Kayuh Baimbai, Kantor Walikota Banjarmasin, Jumat (23/7).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya bersyukur bisa memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2021 dengan penuh kesederhanaan, karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Kami bersyukur dapat memperingati Hari Anak Nasional secara sederhana, meski ditengah Pandemi COVID-19,” ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan, pada peringatan ini Pemerintah Kota Banjarmasin mendengarkan langsung suara anak-anak di Kota Banjarmasin.

“Suara anak yang disampaikan tersebut ada 12 poin, diantara masalah Pandemi COVID-19, gerakan memakai masker, masalah iklan rokok, serta pembelajaran, dan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi

“Meningkatkan kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka, membuat angka kasus kekerasan di Kota Banjarmasin semakin meningkat,” ungkap Iwan.

Menurut Iwan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sampai Juni 2021 tercatat 55 kasus. Sedangkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2020 sebanyak 77 kasus aduan.

“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terbanyak disebabkan karena faktor ekonomi,” ucap Iwan. (SRI/RDM/RH)

Sikronisasi dan Harmonisasi Kegiatan 2022, Banmus DPRD Kotabaru Berkunjung ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Guna sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan agenda kegiatan tahun 2022 dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan ke Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (23/7).

(ki-ka) Anggota Banmus DPRD Kalsel, Burhanuddin dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Mukhni menyampaikan kunjungan ini untuk menyesuaikan jadwal kegiatan dewan yang terbatas akibat Pandemi COVID-19.

“Kita koordinasi dengan dewan provinsi, karena kegiatan keluar daerah tidak dilaksanakan saat Pandemi seperti ini,” katanya.

Sehingga menurutnya, DPRD Kabupaten Kotabaru lebih menekankan kegiatan di dalam daerah seperti bertemu dengan konstituen tidak hanya saat reses namun juga pada Sosialisasi Perda. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar pelaksanaan sosper di daerahnya tetap dapat berjalan.

Hal ini pun ditanggapi Anggota Banmus DPRD Kalimantan Selatan, Burhanuddin yang mengatakan pelaksanaan Sosper di Kotabaru sempat terputus sehingga pihaknya disana berkoordinasi agar kegiatan itu dapat dijalankan kembali.

“Sosper disana terputus namun telah ada dijalankan sebelumnya, ini yang ingin mereka kembalikan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Banmus DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani bahwa DPRD Kotabaru ingin menambah kegiatan Sosper seperti di dewan provinsi.

Anggota Banmus DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani

“Tadi sudah kita sampaikan juga perincian dan pelaksanaan teknisnya,” katanya.

Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini mengungkapkan pihaknya juga menyarankan agar Dewan di Kotabaru dapat berkonsultasi dengan Bakeuda setempat terlebih dulu agar bisa mensinkronkan dengan jadwal keberangkatan.

Karena menurutnya, yang dikeluhkan itu pertriwulan ada jadwal yang tidak bisa terpenuhi untuk keluar daerah jadi harus menunggu perubahannya sampai satu bulan lamanya.

“Kita sarankan konsultasi ke Bakeuda dan kalau bisa Renja di sana dilakukan perubahan,” terangnya.

Sebab, jelasnya, DPRD Provinsi Kalsel sendiri untuk Renja sudah ditentukan dan tujuan itu bisa ditentukan di komisi-komisi dan kegiatan AKD masing-masing. (NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Sepakat dan Dukung 2 Raperda Usulan Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati dan mendukung 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Sebagaimana yang disampaikan salah satu Fraksi DPRD Kalimantan Selatan, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan Hariyanto dalam rapat paripurna Dewan, Kamis (22/7).

Menurutnya, Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan mengapresiasi atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan akan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) karena merupakan bagian dari inovasi pembangunan aparatur negara dan juga upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Selain merupakan amanat peraturan perundang-undangan, SPBE merupakan instrumen perencanaan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang di Banua,” kata Hariyanto.

Sementara mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2024, Fraksi PKS menyatakan sepakat dan sangat menyetujui bahwa Provinsi Kalimantan Selatan harus memiliki Perda ini karena selain sebagai amanat peraturan perundang-undangan, ini adalah sarana untuk terus meningkatkan angka Indeks Demokrasi Indonesia Kalimantan Selatan lebih baik.

“Hal ini sebagai langkah strategis untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambah Hariyanto. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version